Wisata Buku Islam
Buku Fikih Masbuq – Umar bin Muhammad bin Mas’ud asy Syarif – Penerbit Wafa Press
Judul | Fikih Masbuq |
Penulis | Umar bin Muhammad bin Mas’ud asy Syarif |
Penerbit | Wafa Press |
Ukuran | 15 x 23 cm |
Halaman | 300++ Halaman |
Cover | Soft Cover |
Berat | 500 gram |
ISBN | 978-979-1414-88-3 |
Harga |
Sinopsis Buku Fikih Masbuq – Umar bin Muhammad bin Mas’ud asy Syarif – Penerbit Wafa Press
Shalat jamaah termasuk amal paling utama. Nilainya dua puluh tujuh derajat lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan secara sendirian. Menjaganya termasuk pertanda iman.
Sebaliknya meremehkannya oleh para sahabat dahulu dianggap sebagai tanda kemunafikan. Termasuk upaya untuk menjaganya adalah memahami perkara-perkara yang berkaitan dengan shalat jamaah.
Sehingga shalat yang kita lakukan betul-betul sesuai dengan petunjuk ilmu.
- Bagaimana hukumnya mendirikan jamaah dua kali dalam satu masjid?
- Apakah yang menjadikan seseorang disebut mendapat satu rakaat jamaah?
- Apakah orang yang mendapati imam sudah tahiyat akhir mendapatkan pahala shalat jamaah?
- Apa yang harus dilakukan jika masbuq shalat jenazah?
- Bagaimana jika masbuq dalam shalat tarawih?
Total ada 123 persoalan seputar shalat jamaah, khususnya masbuq, dibahas oleh penulis dalam buku ini.
Tidak hanya dalam shalat lima waktu tetapi dalam semua shalat yang pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah.
Disajikan dalam bentuk tanya jawab, sehingga lebih mudah dan ringan untuk dipahami.
Daftar Isi Buku Fikih Masbuq
DAFTAR ISI 5
MUQADDIMAH 19
BAB 1: HADITS-HADITS DAN NASIHAT TENTANG KEUTAMAAN BERSEGERA MENUJU SHALAT 27
BAB 2: HAK-HAK ORANG YANG MASBUQ DAN KESALAHAN YANG TERJADI SERTA KEWAJIBAN ORANG YANG MASBUQ TERHADAP YANG LAINNYA 55
PASAL 1: Hak-Hak Orang Yang Masbuq 56
PASAL 2: Kesalahan Yang terjadi Diantara 68
PASAL 3: Kewajiban Jamaah Masbuq kepada yang Lain 118
BAB 3: 120 MASALAH SEPUTAR HUKUM MASBUQ DALAM SEMUA SHALAT 123
BAGIAN 1: HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN SHAF 124
Masalah 1: Membuat shaf sendiri di belakang shaf 124
Masalah 2: Merenggangkan sebelah tangan 129
Masalah 3: Lewat di depan orang yang masbuq 131
Masalah 4: Jika ada orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat apakah itu menyebabkan shalatnya batal? 134
Masalah 5: Memasuki celah di shaf pertama dengan melewati orang yang sedang shalat sunnah 136
Masalah 6: Maju atau mundur untuk membenarkan shaf orang yang membuat shaf sendirian 137
Masalah 7: Shalat di luar masjid karena membludaknya jamaah 138
Masalah 8: Shaf di antara tiang masjid 139
Masalah 9: Sisi shaf yang lebih utama, sebelah kanan ataukah sebelah kirinya? 141
Masalah 10: Mengambil tempat di sebelah kiri imam 143
Masalah 11: Rukuk sambil berjalan menuju shaf shalat? 143
Masalah 12: Menggeser anak kecil dari shaf orang dewasa 145
BAGIAN 2: MASBUQ DAN SUJUD SAHWI 147
Masalah 13: Jika merasa ragu apakah mendapati rukuk bersama imam atau tidak 147
Masalah 14: Jika jamaah masbuq lupa, apakah harus melakukan sujud sahwi? 141
Masalah 15: Jika seorang imam melakukan sujud sahwi apakah orang yang masbuq juga harus mengikuti imam? 150
Masalah 16: Apakah imam sujud sahwi setelah salam 153
Masalah 17: Jika jamaah masbuq melakukan sujud sahwi bersama imam 154
Masalah 18: Jika imam lupa sujud sahwi apakah seorang yang masbuq melakukan sujud pada akhir shalatnya? 155
Masalah 19: Apakah orang yang masbuq menghitung rakaat tambahan yang dilakukan imam? 155
Masalah 20: Bergabung dua kali dalam satu jamaah shalat 156
Masalah 21: Jika seorang yang masbuq ikut salam bersama imam sebelum shalatnya sempurna 158
Masalah 22: Orang yang mendapati witir dari shalatnya imam –satu rakaat atau tiga rakaat– apakah ia harus melakukan sujud sahwi? 160
BAGIAN 3: TERTINGGAL DALAM SHALAT BERJAMA’AH 161
Masalah 23: Mengubah niat dalam shalat 162
Masalah 24: Bermakmum shalat Isya’ kepada imam yang Shalat Tarawih, apakah yang harus ia perbuat? Bolehkah orang yang melaksanakan shalat fardhu bermakmum kepada orang yang melaksanakan shalat sunnah? 164
Masalah 25: Mengadakan shalat jamaah setelah jamaah pertama selesai? 168
Masalah 26: Shalat sunnah fajar bagi orang yang bangun kesiangan 174
Masalah 27: Mandi junub di penghujung waktu shalat? 174
Masalah 28: Bacaan shalat Subuh setelah matahari terbit apakah ia membaca dengan suara jahr (keras) 176
Masalah 29: Orang yang tertinggal shalat karena tidur atau lupa, kapankah ia harus mengqadha’nya ? 178
Masalah 30: Adzan dan iqamat untuk orang yang shalat sendirian? 178
Masalah 31: Bermakmum kepada orang yang sedang mengerjakan shalat jenazah 179
Masalah 32: Terlupa mengerjakan shalat mukim dan teringat setelah bersafar, atau sebaliknya 180
Masalah 33: Hukum takbir dan tahlil bagi orang yang masbuq atau tertinggal shalat pada hari-hari tasyriq 182
Masalah 34: Bermakmum kepada orang yang masbuq 183
Masalah 35: Sedekah shalat pada waktu-waktu terlarang 184
Masalah 36: Mengerjakan shalat jamaah bersama keluarga bagi yang tertinggal jamaah 185
BAGIAN 4: ORANG MASBUQ KETIKA BERSAFAR 187
Masalah 37: Bermakmum shalat Maghrib kepada imam yang shalat Isya’ 187
Masalah 38: Jika orang mukim bermakmum kepada musafir dalam shalat ruba’iyyah 188
Masalah 39: Jika seorang musafir mendapatkan rakaat ketiga dan keempat bersama imam yang mukim 189
Masalah 40: Jika seorang musafir bermakmum dengan orang yang diragukan apakah ia seorang musafir atau seorang mukim 191
Masalah 41: Shalatnya musafir apabila telah sampai di tempat tujuan (asal) 192
Masalah 42: Musafir bermakmum kepada orang yang mukim 192
Masalah 43: Orang yang mukim bermakmum kepada musafir yang menjamak shalat 193
BAGIAN 5: MASBUQ DAN SHALAT JUMAT 195
Masalah 44: Kadar minimal mendapatkan rakaat Jumat 195
Masalah 45: Jika seorang musafir tidak mendapati shalat Jumat kecuali hanya tasyahud 197
Masalah 46: Orang yang ketinggalan shalat Jumat apakah ia mengerjakan shalat Jumat –dua rakaat– atau mengerjakan shalat Zhuhur 198
Masalah 47: Jika seorang khatib sakit saat sedang berkhutbah dan ketinggalan shalat Jumat 198
Masalah 48: Mandi Jumat pada saat khatib berkhutbah? 199
Masalah 49: Berbicara ketika berjalan menuju masjid, pada saat imam sedang berkhutbah 202
Masalah 50: Mengerjakan shalat tahiyatul masjid di luar masjid 203
Masalah 51: Shalat tahiyatul masjid atau menjawab adzan 204
Masalah 52: Mendapati air untuk berwudhu setelah adzan kedua 205
Masalah 53: Mengucap salam kepada orang yang ada di sampingnya, dan menjawab salam pada saat imam berkhutbah 206
Masalah 54: Mengqadha’ shalat yang lupa ketika imam sedang berkhutbah 207
Masalah 55: Bacaan jahr untuk jamaah yang masbuq 208
BAGIAN 6: HAL-HAL YANG BERKENAAN DENGAN MENDAPATI RAKAAT 210
Masalah 56: Apabila makmum mendapati imam setelah salam pertama apakah ia ikut bermakmum kepadanya? 210
Masalah 57: Hukum takbiratul ihram dan takbir intiqal bagi masbuq yang mendapati rukuk imam 211
Masalah 58: Takbiratul intiqal bagi masbuq yang mendapati imam sedang melakukan selain rukuk 212
Masalah 59: Takbiratul intiqal ketika berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal 214
Masalah 60: Hukum menyengaja untuk menjadi masbuq 214
Masalah 61: Masbuq yang mendapati tasyahud akhir apakah ia mendapatkan (fadhilah) jamaah? 217
Masalah 62: Hukumnya imam yang lupa bertasbih ketika rukuk, setelah i’tidal ia kembali rukuk untuk bertasbih, apakah jamaah masbuq juga mengikutinya? 218
Masalah 63: Jika seorang yang masbuq telah mendapatkan rukuk bersama imam, kemudian imam tadi berhadats ketika sujud, maka apakah rakaat orang yang masbuq tadi dihitung? 220
Masalah 64: Hukum menunggu jamaah kedua karena masbuq dari jamaah pertama 221
Masalah 65: Bacaan shalawat dalam tasyahud bagi jamaah masbuq 223
Masalah 66: Kadar minimal mendapatkan satu rakaat 224
Masalah 67: Hukum bercepat-cepat dengan maksud agar mendapati rukuk bersama imam 225
Masalah 68: Apakah yang didapati makmum dari imam itu menjadi awal shalatnya ataukah akhir shalatnya? 226
Masalah 69: Jika mendapati sujud imam, bolehkah rukuk dahulu baru bersujud 228
Masalah 70: Status shalat orang yang masbuq bermakmum kepada imam yang batal pada sujud yang pertama 229
BAGIAN 7: HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN KEIMAAN 230
Masalah 71: Makmum masbuq yang bersepakat untuk menyempurnakan shalatnya dengan berjamaah 230
Masalah 72: Apabila imam masbuq, apa yang sebaiknya ia lakukan? 231
Masalah 73: Apabila makmum masbuq mendapati imam melaksanakan shalat dengan duduk, sedangkan makmumnya shalat dengan berdiri 234
Masalah 74: Orang yang shalat bersama imam dalam suatu shalat akan tetapi tertinggal satu atau beberapa rukun karena suatu udzur 237
Masalah 75: Apabila imam berhadats pada rakaat keempat lalu digantikan oleh makmum masbuq yang mengikuti imam pada rakaat ketiga 240
Masalah 76: Hukum bermakmum kepada orang yang mengerjakan shalat sendirian tapi tidak diketahui apakah ia sedang mengerjakan shalat fardhu ataukah shalat sunnah? 242
Masalah 77: Hukum memanjangkan bacaan bagi imam yang mengimani di masjid yang sering disinggahi musafir 242
Masalah 78: Hukum menerlambatkan diri dari shalat jamaah karena bacaan imam terlalu panjang? 244
BAGIAN 8: MASBUQ DAN URUTAN SHALAT 246
Masalah 79: Orang yang memiliki tanggungan shalat Zhuhur dan baru ingat ketika ia sedang mengikuti shalat Zhuhur hari berikutnya 246
Masalah 80: Jika sudah dikumandangkan iqamat shalat Ashar sedang ia belum mengerjakan shalat Zhuhur, apa yang harus ia perbuat? 247
Masalah 81: Jika iqamat untuk shalat Maghrib telah dikumandangkan sedangkan ia belum mengerjakan shalat Ashar, apa yang harus ia perbuat? 248
Masalah 82: Apabila iqamat Shalat Subuh sudah dikuman-dangkan sedangkan ia belum mengerjakan shalat sunnah rawatib 249
BAGIAN 9: ORANG YANG MASBUQ DALAM SHALAT KUSUF, IED, ISTISQA’, JANAZAH, KHAUF, THAWWAF DAN SA’I 252
Masalah 83: Apakah dengan mengikuti rukuk yang kedua dari shalat Kusuf seorang mamum dihitung mendapatkan rakaat tersebut? 252
Masalah 84: Orang yang menyempurnakan shalat Kusuf dengan satu rukuk dan dua sujud setelah imam salam, apakah ia harus mengulangi shalatnya? 253
Masalah 85: Hukum sengaja tidak ikut shalat Kusuf 254
Masalah 86: Hukum orang yang tertinggal satu rakaat dari shalat Ied atau shalat Istisqa’ 254
Masalah 87: Apabila ada seseorang yang masuk masjid saat imam sedang berkhutbah Ied apakah ia harus mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid atau langsung duduk untuk mendengarkan khutbah? 255
Masalah 88: Hukum mengqadha’ shalat Istisqa’ dan Iedain 256
Masalah 89: Hukum thawaf untuk haji atau umrah ketika iqamat untuk shalat fardhu sudah dikumandangkan atau didatangkan jenazah 258
Masalah 90: Apa yang harus dilakukan bila tertinggal satu takbir atau lebih dalam shalat jenazah 258
Masalah 91: Jika makmum masbuq tidak mengetahui apakah ia menshalati jenazah laki-laki atau perempuan, maka bagaimana doanya? 261
Masalah 92: Hukum tayamum bagi jamaah yang khawatir tertinggal shalat jenazah 262
Masalah 93: Hukum memutus shalat sunnah agar dapat mengikuti shalat jenazah? 263
Masalah 94: Hukum menyambung shalat fardhu dengan shalat jenazah tanpa memisahnya dengan perkataan atau dzikir? 263
Masalah 95: Apakah shalat jenazahnya tadi dapat mewakili shalat tahiyyatul masjid 264
Masalah 96: Hukum mengerjakan shalat jenazah di kuburan bagi orang yang tertinggal shalat jenazah 265
Masalah 97: Apabila masbuq mendapatkan rakaat kedua lebih panjang dari rakaat pertama? 267
Masalah 98: Kapan seorang yang masbuq boleh berdiri melengkapi shalatnya yang tertinggal 268
Masalah 99: Jika seorang imam lupa saat melaksanakan shalah khauf apakah kedua kelompok harus melakukan sujud sahwi 269
Masalah 100: Jika iqamat sudah dikumandangkan, sedangkan ada orang baru putaran keempat dari thawwaf atau sa’inya 270
BAGIAN 10: BEBERAPA MASALAH LAIN 271
Masalah 101: Hukum bersiwak bagi orang yang masbuq 271
Masalah 102: Hukum membaca Al-Fatihah bagi orang yang masbuq? 272
Masalah 103: Jika makmum tidak mendengar bacaan imam 274
Masalah 104: Apakah orang yang masbuq membaca doa istiftah dan berta’awudz? 275
Masalah 105: Manakah yang lebih afdhal, berangkat ke masjid berkendaraan ataukah berjalan kaki? 277
Masalah 106: Hukum menjawab salam dalam shalat 278
Masalah 107: Hukum memutus shalat sunnah ketika iqamat sudah dikumandangkan 281
Masalah 108: Orang yang telah mengerjakan shalat fardhu di rumahnya karena mengira orang-orang telah menyelesaikan shalat, kemudian mendengar iqamat 283
Masalah 109: Orang yang shalat bersama jamaah lalu pada rakaat kedua ia keluar karena suatu udzur, maka jika ia kembali lagi 284
Masalah 110: Hukum bershalawat kepada Nabi n bagi jamaah masbuq ketika berangkat ke masjid 285
Masalah 111: Bacaan makmum masbuq dalam shalat jahr 286
Masalah 112: Shalat sejajar imam ataukah menunggu? 287
Masalah 113: Bagaimana cara duduk tasyahud orang yang masbuq satu rakaat atau lebih 289
Masalah 114: Orang yang shalat sunnah bermakmum kepada yang shalat wajib 292
Masalah 115: Hukum shalat sunnah rawatib bagi imam yang datang terlambat 293
Masalah 116: Mengerjakannya shalat rawatib di dalam mobil ketika berangkat ke masjid? 294
Masalah 117: Antara mengikuti shalat witir dan shalat tahiyatul masjid 295
Masalah 118: Hukum mengubah niat dari shalat witir ke shalat Isya’ karena lupa 296
Masalah 119: Shalat di masjid Nabawi/ Haram tapi terlambat atau di masjid setempat sejak awal 297
Masalah 120: Hukum orang yang mengerjakan shalat sunnah fajar ketika iqamat sudah dikumandangkan? 297
Masalah 121: Ketinggalan rakaat karena mengajak orang lain agar ikut shalat berjamaah 298
Masalah 122: Hukum bagi orang yang sakit kencing dan tertinggal rakaat shalat 299
Masalah 123: Faktor pendukung yang bisa membantu untuk dapat bersegera mendatangi shalat jamaah 300
Pemesanan Buku
WA: 0857 2510 6570
Klik Nomor Whatsapp
Review Buku Fikih Masbuq – Umar bin Muhammad bin Mas’ud asy Syarif – Penerbit Wafa Press
Salah satu tips agar tidak masbuq sholat adalah dengan menggunakan jam digital masjid. Produk dapat didapatkan di Produsen Jam Digital Masjid Solo.
Incoming search terms:
- buku fiqih masbuq Wafa
Buku Fikih Masbuq – Umar bin Muhammad bin Mas’ud asy Syarif – Penerbit Wafa Press
Wisata Buku