Wisata Buku Islam
Fatwa Fatwa Tentang Wanita – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
Nama Buku : Fatwa Fatwa Tentang Wanita
Ukuran/Hal : 15 x 23 cm / 1100 halaman
Berat: 1000 gram
Penulis: Lajnah Da’imah Lil Ifta
Penerbit: Penerbit Darul Haq
Harga : Rp 150.000 ,- –> Rp 135.000
Anda Hemat: Rp 15.000,-
Pesan via Whatsapp: 0857 2510 6570 <- Cukup Klik
Sinopsis Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
Wanita muslimah memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki muslim dalam hal mendapatkan pahala dan balasan surga atas amal baik. Perhatikan surat an-Nahl: 97 dan an-Nisa’: 124. Wanita muslimah itu memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal kewajiban berakidah dan beriman secara benar dan beramal sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam kewajiban yang terakhir ini, ada masalah-masalah tertentu dalam syariat yang memang khusus bagi kaum Muslimah, misalnya; hak dan kewajiban dalam keluarga, batasan aurat, adab-adab, dan sebagainya. Memang ada banyak masalah di mana kaum perempuan berbeda dengan kaum laki-laki, dan inilah sebabnya banyak ulama yang menulis buku tema khusus kaum wanita, termasuk buku ini.
Masalah-masalah khusus ini, ditambah lagi dengan begitu banyak problem kaum Muslimah, yang berkaitan dengan Agama secara umum maupun sosial dan duniawi, yang harus dijawab secara benar hingga menjadi tuntunan, dan termasuk di dalamnya ekses negatif isu gender yang kini heboh; hendaklah disikapi secara benar sesuai dengan tuntunan Islam. Paling tidak, hujjah menjadi tegak terhadap banyak kalangan yang hanya mencari pembenaran ketimbang kebenaran.
Buku yang ada di tangan Anda ini, adalah himpunan berbagai jawaban terhadap sekian banyak permasalahan kaum wanita, yang difatwakan oleh para ulama dan lembaga yang telah diakui dunia sebagai rujukan kaum Muslimin. Faktor yang membuat edisi ini unggul adalah karena jawaban-jawaban di dalamnya dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hanya ada satu Islam, Islam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tidak ada yang mereka sebut dengan ideologi transnasional. Umat Islam tidak boleh dikotak-kotak oleh negara, budaya maupun fanatisme jahiliyah apapun. Fatwa-fatwa ulama siapa pun dan dari mana pun yang tegak di atas dalil, maka wajib diterima. Inilah gambaran buku kita ini.
Daftar Isi Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
DAFTAR ISI
PENGANTAR PENERJEMAH v
PENDAHULUAN ix
DAFTAR ISI xiii
KITAB THAHARAH 1
BAB PERTAMA: MACAM-MACAM AIR DAN CARA MENGHILANGKAN NAJIS 3
– Hukum Pakaian Bawah Wanita yang Terkena Najis 3
– Hukum Pakaian Wanita yang Terkena Air Kencing Bayi Saat Melakukan Shalat 3
– Bersuci dari Air Kencing Bayi 4
– Berlumurnya Pakaian Dokter dengan Air Ketuban 5
– Air yang Telah Dipakai Wanita 5
– Bersuci dengan Air Sisa yang Telah Dipergunakan Wanita 6
BAB KEDUA: WUDHU 8
A. Hal-hal yang Menghalangi Wudhu 8
– Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Kutek 8
– Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Inai (Pacar) 9
– Hukum Wudhunya Wanita yang Tidak Menghilangkan Kutek 9
B. SIFAT WUDHU 10
– Membasuh Kepala Bagi Wanita 10
– Hukum Mengusap Rambut yang Disanggul (atau Dikepang) 10
BAB KETIGA: MENGUSAP KHUF DAN TUTUP KEPALA 12
– Mengusap Khuf yang Terbuat dari Emas atau Perak 12
– Hukum Mengusap Khimar (Jilbab) 12
– Mengusap Perhiasan yang Ada di Atas Kepala 13
– Mengusap Pernak-Pernik Perhiasan di Kepala 13
– Mengusap Rambut yang Diberi Inai 13
– Mengusap Kepala yang Menggunakan Minyak Rambut 14
BAB 4: HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU 16
– Batalkah Wudhu Seorang Ibu yang Membersihkan Najis Bayinya? 16
– Batalkan Wudhu Seorang Wanita yang Membersihkan (Memandikan Bayinya) 16
– Batalkah Wudhu Seorang Wanita yang Mencuci Najis Anak-Anaknya? 17
– Menyentuh Aurat Anak Kecil, Apakah Membatalkan Wudhu? 17
– Batalkah Wudhu Seorang Wanita yang Mengeluarkan Angin dari Kemaluannya (Farajnya) 18
– Apakah Angin yang Keluar dari Kemaluan Wanita Membatalkan Shalat? 18
– Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu? 18
– Apakah Menyentuh Wanita Asing Membatalkan Wudhu? 19
– Batalkah Wudhu Karena Melihat Pria dan Wanita dalam Keadaan Telanjang? 20
– Batalkah Wudhu Seorang Bidan yang Menangani Persalinan? 20
– Apakah Cream Minyak Rambut dan Lipstik Membatalkan Wudhu? 21
BAB KELIMA: MANDI 22
A. Sifat Mandi 22
– Sifat Mandi Junub dan Perbedaannya dengan Mandi Haid 22
– Melepaskan Ikatan Rambut untuk Mandi Haid 23
– Haruskah Meresapkan Air ke dalam Kulit Kepala dalam Mandi Junub? 23
– Samakah Wanita yang Memiliki Rambut Panjang yang Tidak Digulung dengan yang Digulung? 25
– Hukum Menguzap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub 25
– Haruskah Dua Kali Bersuci Karena Dua Hadats 27
B. Hal-hal yang Menyebabkan Mandi Wajib 28
– Wajib Mandikah Wanita yang Bermimpi (Mimpi Basah)? 28
– Jika Seorang Wanita Bermimpi dan Mengeluarkan Cairan yang Tidak Mengenai Pakaiannya, Apakah Ia Wajib Mandi? 28
– Wajib Mandikah Bila Keluarnya Mani Karena Syahwat, Tanpa Bersetubuh? 29
– Berdosakah Seorang Wanita yang Mimpi Bersetubuh dengan Seorang Pria? 29
– Wajib Mandikah Jika Seorang Wanita Memasukkan Tangannya ke dalam Kemaluannya atau Jika Seorang Dokter Memasukkan Tangannya ke dalam Kemaluannya? 30
– Jika Seorang Ragu Tentang Junubnya 30
C. Menunda Mandi Lalu Tidur Sebelum Mandi dan Wudhu 31
– Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar? 31
– Bolehkah Orang yang Junub Tidur Sebelum Berwudhu? 31
D. Mandi Ganda 32
– Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at, atau Merangkap Mandi Haid dan Mandi Nifas 32
E. Lain-lain 32
– Apakah Penggunaan Inai Pada Masa Haid Akan Mempengaruhi Sahnya Mandi Setelah Masa Haid? 32
– Apakah Tubuh Orang yang Sedang Junub Itu Najis Sebelum Ia Mandi Junub? 33
BAB KEENAM: TAYAMUM 34
– Apakah Tayamum Khusus Untuk Pria ataukah Dibolehkan Untuk Pria dan Wanita? 34
– Bolehkah Bertayamum Pada Musim Dingin? 35
– Bolehkah Bertayamum Bagi Orang Tua yang Kesulitan Untuk Berwudhu? 35
BAB KETUJUH: SEPUTAR HAID 37
A. Masa Haid 37
– Paling Sedikit dan Paling Lamanya Masa Haid 37
– Apakah Ada Batasan Waktu Tertentu Untuk Masa Haid yang Paling Sedikit dan yang Paling Lama? 37
B. Umur Wanita yang Masih Mengalami Haid 38
– Haid Setelah Lima Puluh Tahun 38
– Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun 39
– Wanita Berumur Lima Puluh Dua Tahun Mengeluarkan Banyak Darah Selama Tiga Hari 39
– Umur Lima Puluh Tahun Lebih Mengeluarkan Banyak Darah yang Cirinya Seperti Darah Haid, Sementara Wanita Lain Mengeluarkan Darah yang Dirinya Tidak Seperti Biasa 40
C. Ciri-ciri Darah Haid 41
– Terlambatnya Datang Bulan Para Bulan Ramadhan Kemudian Keluar Darah yang Terputus-putus 41
– Hukum Wanita yang Mengalami Haid Pertama 42
– Arti Masa Haid Tidak Bisa Dipastikan Kecuali dengan Tiga 43
D. Kejanggalan-Kejanggalan Haid 44
– Jika Terjadi Kejanggalan Datangnya Haid, Lebih Cepat atau Terlambatnya dari Biasanya, atau Lebih Lama atau Kurang dari Masa Haid yang Biasanya 44
– Kebiasaan Haid Berubah di Masa Tua 45
– Masa Haid Lebih Lama Dua Hari dari Masa Haid Biasanya 45
– Jika Masa Haid Lebih dari Biasanya 46
– Jika Waktu Haid Berubah dari Awal Bulan Menjadi Akhir Bulan 47
– Kejanggalan dan Perubahan Haid 47
– Keluar Darah Setelah Mandi Haid 48
– Kejanggalan dan Perubahan Haid 49
– Pada Masa Haid Keluar Darah Kemudian Terputus 49
– Sedikit Darah Pada Masa haid dan Bukan Pada Masa Haid 50
– Keluar Darah Terus-Menerus Tanpa Terputus Kecuali Beberapa Saat 50
– Datangnya Darah dan Berhentinya Dalam Bulan yang Sama 51
– Bertambahnya Masa Haid dan Berubahnya Warna Darah 51
– Kebiasaan Haid yang Berubah-ubah 52
– Bersuci Setelah Mengalami Haid Selama Dua Hari Pada Masa Haid, Kemudian Darah Keluar Lagi Setelah Satu atau Dua Hari 52
– Haid Tidak Datang Dalam Waktu yang Cukup Lama Kemudian Keluar Darah yang Amat Sedikit Sekali 53
– Ketika Wanita Samar terhadap Darah yang Keluar Darinya 53
– Apakah Seorang Wanita Harus Segera Bersuci dengan Tidak Melihat Adanya Darah yang Keluar 54
– Terus Menerus Mengeluarkan Cairan Berwarna Kuning Setelah Bersuci 54
E. Haid dan Kehamilan 55
– Haid Menyertai Kehamilan 55
– Jika Orang Hamil Mengeluarkan Darah Haid 55
– Darah yang Keluar dari Wanita Hamil 56
– Darah yang Keluar dari Wanita Hamil dan Pengaruhnya Terhadap Pelaksanaan Ibadah 56
– Apakah Wanita Hamil Mendapat Haid atau Tidak 57
– Wanita Hamil Mengeluarkan Darah yang Bukan Darah Haid 58
F. Lain-lain yang Berhubungan dengan Haid 58
– Arti Putus dan Waktunya 58
– Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Haid 58
– Seorang Pria Menyetubuhi Istrinya Setelah Haid dan Nifas Sebelum Bersuci (Mandi Wajib) 59
– Mencampuri Istri yang Sedang Haid 60
– Apa yang Harus Dilakukan Seorang Wanita Jika Ia Mendapatkan Haid dan Tidak Sanggup Melaksanakan Shalat-shalatnya 61
– Bolehkah Wanita Haid Melakukan Shalat dan Bagaimana Hukum Bersetubuh Saat Haid 61
– Membaca Al-Qur’an Bagi Wanita Haid 62
– Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf Bagi yang Sedang Junub 63
– Hukum Menyentuh Buku atau Majalah yang di Dalamnya Terdapat Ayat-ayat Suci Al-Qur’an Bagi Wanita Haid 63
– Bolehkah Wanita Haid Melakukan Thawaf dan Sa’i 63
– Hukum Duduk Dalam Masjid Bagi Wanita Haid Karena Cuaca yang Amat Panas 64
– Bolehkah Wanita Haid Masuk ke Dalam Masjid 64
– Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Menggunakan Inai Pada Tangan dan Kepalanya 65
– Hukum Mencuci Kepala Bagi Wanita Haid 65
– Hukum Mengkonsumsi Pil atau Obat yang Melancarkan Haid 66
– Bahaya Penggunaan Pil Pencegah Haidh 66
– Menggunakan Pil Pencegah Haid Saat Haji dan di Bulan Ramadhan 68
– Bolehkah Mengkonsumsi Obat untuk Mencegah Haid 69
BAB KEDELAPAN: NIFAS 70
A. MASA NIFAS 70
– Masa di Mana Para Wanita yang Sedang Nifas Tidak Boleh Melakukan Shalat 70
– Pendapat yang Kuat Tentang Masa Nifas 71
– Suci Sebelum Empat Puluh Hari Lalu Berpuasa 71
– Apakah Wanita Nifas yang Suci Sebelum Genap Empat Puluh Hari Tetap Wajib Melaksanakan Ibadah 71
– Jika Darah Terus Mengalir Setelah Empat Puluh Hari 72
– Masa yang Tidak Boleh Seorang Wanita Melaksanakan Shalat Setelah Melahirkan 72
– Darah Nifas Berhenti Sebelum Empat Puluh Hari, Apakah Hal Ini Membolehkan Shalat Walaupun Darah Itu Kembali Lagi Pada Hari Keempat Puluh 73
– Apakah Masa Nifas itu Dapat Lebih dari Empat Puluh Hari? 73
– Tidak Mengeluarkan Darah Setelah Melahirkan, Bolehkah Suaminya Mencampurinya? 74
B. Keguguran 74
– Jika Wanita Hamil Mengeluarkan Darah Dalam Jumlah Banyak Tapi yang Dikandungnya Tidak Keluar 74
– Bila Seorang Wanita Hamil Mengalami Goncangan Namun Ia Tidak Tahu Apakah Kandungannya Keguguran atau Tidak Dalam Keadaan Ia Mengalami Haid 75
– Hukum Darah yang Menyertai Keguguran Prematur Sebelum Sempurnanya Bentuk Janin dan Setelah Sempurnanya Janin 75
– Hukum Darah yang Mengalir Terus Dalam Waktu yang Lama Setelah Keguguran 76
– Keguguran Pada Umur Tiga Bulan Kehamilan, Apakah Tetap Wajib Shalat 77
– Hukum Darah yang Keluar Setelah Keluarnya Janin 78
– Keguguran Sebelum dan Setelah Terbentuknya Janin 79
– Banyak Mengeluarkan Darah Saat Keguguran 79
– Keguguran Pada Bulan Ketiga dari Masa Kehamilan, Kemudian Setelah Lima Hari Melaksanakan Puasa dan Shalat 81
– Wajibkah Puasa dan Shalat Bagi Wanita yang Mengalami Keguguran 81
– Kapankah Darah Keguguran Prematur Dianggap Darah Nifas 82
C. Darah Sebelum Kelahiran (Persalinan) 82
– Mengeluarkan Darah Lebih dari Tiga Hari Sebelum Persalinan 82
– Mengeluarkan Darah Lima Hari Sebelum Datangnya Masa Nifas 83
– Mengeluarkan Darah Satu atau Dua Hari Sebelum Persalinan 83
D. Kewajiban Wanita Nifas Pada Akhir Masa Nifas 84
– Kewajiban Wanita Nifas Pada Akhir Masa Nifas 84
E. Kejanggalan Darah Nifas 84
– Darah Nifas Mengalir Kembali Setelah Empat Puluh Hari 84
– Hukum Darah Nifas yang Keluar Lagi 85
– Darah Nifas Berhenti Kemudian Kembali Lagi Setelah Empat Puluh Hari 85
– Jika Darah Haid Berubah Menjadi Cairan Lain 86
– Apakah Disyariatkan Empat Puluh Hari untuk Diperbolehkannya Mencampuri Istri Setelah Melahirkan 87
– Bersetubuh Setelah Tiga Puluh Hari Melahirkan 88
F. Lain-lain 88
– Darah yang Keluar dari Wanita yang Melahirkan Melalui Operasi 88
– Apakah Tubuh Wanita Nifas Menjadi Najis 89
BAB KESEMBILAN: ISTIHADHAH 90
A. Darah yang Terus Mengalir 90
– Setelah Haid Enam Hari Darah Terus Mengalir 90
– Cara Shalat Wanita yang Terus Mengeluarkan Darah 91
– Seorang Wanita Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Darah. Lalu Beberapa Hari Kemudian Ia Mengeluarkan Darah Haid yang Sebenarnya 91
– Setelah Operasi dan Sebelum Masa Haid Mengeluarkan Darah Hitam, Kemudian Setelah Itu Masa Haid Datang 92
– Seorang Wanita Telah Berhenti Masa Haidnya Karena Usianya yang Sudah Lanjut Kemudian Dalam Suatu Perjalanan Ia Mengeluarkan Darah Terus Menerus 93
– Wanita Mengeluarkan Darah yang Bukan Darah Haid dan Bukan Pula Darah Nifas 94
– Setelah Bersuci dari Haid yang Biasanya Selama Sembilan atau Sepuluh Hari, Keluar Lagi Darah Pada waktu-waktu yang Tidak Tentu 94
– Di Bulan Ramadhan Mengeluarkan Darah Sedikit yang Terus Berlanjut Sepanjang Bulan 95
– Setelah Nifas Mengeluarkan Darah Sedikit yang Bukan di Masa Haid 95
B. Cara Bersucinya Wanita yang Mengeluarkan Darah Istihadhah 96
– Cara Bersucinya Wanita Mustahadhah 96
C. Mencampuri Wanita Mustahadhah 97
– Hukum Mencampuri Wanita Mustahadhah 97
D. Perbedaan Antara Haid dan Mustahadhah 97
– Perbedaan Antara Darah Haid dan Darah Istihadhah 98
BAB KESEPULUH: MACAM-MACAM CAIRAN YANG MENGALIR 100
– Penjelasan Tentang Cairan Berwarna Kuning dan Cairan Keruh Serta Hukumnya, Juga Tentang Cairan Putih (Keputihan) 100
– Penggunaan Pil-pil Pencegah Kehamilan Mengakibatkan Timbulnya Cairan Keruh yang Merusak Haid 101
– Mengeluarkan Cairan Keruh Sehari atau Dua Hari Sebelum Datangnya Masa Haid 102
– Hukum Cairan Kuning yang Keluar Sehari atau Dua Hari Sebelum Masa Haid 103
– Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Cairan Keruh Sebelum Haid 103
– Hukum Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Setelah Suci 104
– Mengeluarkan Tetesan Bening yang Berwarna Agak Kuning di Luar Waktu Haid 105
– Apakah Cairan yang Keluar dari Wanita Itu Najis dan Membatalkan Wudhu 105
– Hukum Orang yang Yakin Bahwa Cairan-cairan Itu Tidak Membatal-kan Wudhu 106
– Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Bolehkah Ia Melakukan Shalat Sunnah dan Membaca Al-Qur’an? 107
– Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Tapi Kemudian Setelah Berwudhu Itu dan Sebelum Shalat Cairan Itu Keluar Lagi 108
– Bolehkah Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan Melakukan Shalat Dhuha dengan Wudhu Shalat Shubuh 108
– Bolehkah Melakukan Shalat Tahajud dengan Wudhu Shalat Isya Bagi Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan? 109
– Cukupkah Membasuh Anggota Wudhu Bagi Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan? 109
– Bagaimana Hukumnya Jika Cairan Itu Mengenai Bagian Tubuh? 109
– Tidak Berwudhu Saat Mengeluarkan Cairan Itu Karena Tidak Tahu 110
– Mengapa Tidak Ada Riwayat dari Rasulullah yang Menyatakan Bahwa Cairan yang Keluar dari Wanita Dapat Membatalkan Wudhu, Sementara Para Shahabiyah Sangat menjaga Cairan yang Keluar? 110
– Apa Betul Syaikh Ibnu Utsaimin Berpendapat Bahwa Cairan Tidak Membatalkan Wudhu? 110
– Mengeluarkan Cairan Setelah Mandi Junub dan Setelah Bangun Tidur 110
– Wanita Hamil Mengeluarkan Cairan Sejak Satu Bulan 112
– Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Perawan dan Janda Tanpa Mimpi 112
– Keluarnya Mani Beserta Air Kencing Kemudian Setelah Itu Keluar Mani Tanpa Syahwat 112
– Saya Mengeluarkan Cairan Putih dan Terkadang Cairan Itu Keluar Ketika Saya Sedang Shalat 113
– Hukum Cairan yang Keluar Setetes Demi Setetes 113
KITAB SHALAT 115
BAB PERTAMA: ADZAN 117
– Hukum Adzannya Wanita 117
– Adzannya Wanita 117
– Apakah Disyariatkan Adzan dan Iqamat Bagi Kaum Wanita 118
– Adzan Wanita di Tengah-tengah Kaum Pria 119
– Adzan Wanita di Tengah-tengah Kaum Wanita atau Saat Sendirian 119
– Apakah Seorang Wanita Harus Iqanat Saat Ia Menjadi Imam 119
BAB KEDUA: SYARAT-SYARAT DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SHALAT 120
– Perbedaan Antara Aurat Dalam Shalat dengan Aurat Dalam Pandangan 120
– Jika Terpaksa Tidak Sempurna Menutup Aurat Dalam Shalat 121
– Bertahun-tahun Melaksanakan Shalat Tanpa Menutup Aurat 122
– Bolehkah Wanita Shalat dengan Menggunakan Celana Panjang? 122
– Hukum Menanggalkan Celana Panjang Untuk Shalat 123
– Jika Nampak Lengan atau Betis Saat Shalat 123
– Hukum Shalat Sambil Duduk Karena Sakit 124
– Ketika Sedang Melaksanakan Shalat Teringat Bahwa Pakaian yang Dikenakan Terkena Najis 125
– Shalat dengan Pakaian yang Terkena Kencing Anaknya 125
– Shalat Wanita dengan Keberadaan Kaum Pria yang Bukan Mahram 126
– Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat 127
– Hukum Shalat Wanita Tanpa Khimar 128
– Bolehkah Wanita Shalat dengan Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan? 128
– Hukum Wanita yang Mengenakan Cadar Ketika Shalat 129
– Bolehkah Wanita Menguraikan Rambutnya di Dahi Saat Shalat? 129
BAB KETIGA: WAKTU-WAKTU SHALAT 131
– Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit 131
– Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib? 131
– Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di Waktu Ashar, Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur? 132
– Mendapatkan Haid Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha’ Shalat Tersebut Setelah Suci? 133
– Mendapatkan Kesucian Sebelum Habisnya Waktu Shalat, Wajibkah Melakukan Shalat Itu? 133
– Urutan Shalat yang Diqadha’ 134
– Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar? 135
BAB KEEMPAT: SHALAT JAMA’AH 136
A. Wanita Mengimami Shalat 136
– Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama’ah 137
– Wanita Mengimami Shalat 137
– Berkumpulnya Wanita untuk Shalat Tarawih 137
– Bolehkah Kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan? 138
– Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama’ah di Rumah? 138
– Apa Hukum Shalat Berjama’ah Bagi Kaum Wanita? 138
– Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam yang Mengimami Shalat Kaum Pria dan Wanita? 139
B. Shalat Wanita di Masjid 139
– Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid 142
– Hukum Shalat Jenazah Terhadap Jenazah Wanita yang Haid di Dalam Masjid 143
– Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Masjid 143
– Wanita di Rumah Bermakmum Kepada Imam di Masjid 144
– Apakah Shalatnya Seorang Wanita di Rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram 144
– Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah? 146
– Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan 147
– Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama’ah dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya? 147
– Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah s.a.w. (Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)? 149
– Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat 149
– Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang? 150
– Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid? 151
– Benarkah kaum wanita tidak boleh masuk masjid karena mereka adalah najis? 151
– Benarkah shalat Jum’at sebagai pengganti shalat zhuhur? 153
– Hukum shalat Jum’at bagi wanita 154
BAB KELIMA: SHALATNYA WANITA HAID 155
– Mendapat haid sebelum Ramadhan, setelah masuk bulan Ramadhan ia mendapat haid lagi, Bagaimana hukum haid yang pertama? 155
– Wanita haid melaksanakan shalat karena malu 156
– Berusaha mendapatkan haid lalu meninggalkan shalat, wajibkah mengqadha’ shalat itu? 156
– Wajibkah mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkan selama masa haid, dan bolehkah sekedar membasuh rambut saja ketika haid? 157
– Bangun dari tidur untuk melaksanakan shalat subuh, Namun setelah matahari terbit melihat adanya darah, Apakah harus mengulang shalatnya? 158
– Seorang wanita haid melaksanakan shalat hanya karena malu, Bagaimana hukum perbuatan itu? 158
– Hukum shalat dan puasa bagi wanita haid 159
– Shalat dan puasanya wanita haid 159
– Bolehkah wanita haid berdiam di masjid 160
– Suci selama satu hari atau satu malam, Kemudian mengeluarkan darah lagi setelah habisnya masa haid 161
BAB KEENAM: SHALATNYA WANITA NIFAS 162
– Tidak sadar selama dua hari karena sakit akan melahirkan tetapi tidak mengeluarkan darah, wajibkah mengqadha’ shalat 162
– Bolehkah wanita nifas melaksanakan shalat, puasa dan haji sebelum genap empat puluh hari masa nifasnya? 162
– Bolehkah saya shalat ketika saya merasakan sakit karena melahirkan 163
– Hukum Puasa dan Shalat Bagi Wanita Nifas 163
BAB KETUJUH: SHALATNYA WANITA MUSTAHADHAH DAN WANITA YANG MENGELUARKAN CAIRAN 164
– Seorang wanita mengeluarkan cairan (dari kemaluannya), Selama itu terjadi ia tidak mengerjakan shalat, Hal ini terjadi pada bulan terakhir kehamilan 164
– Sahkah qiyamul lailnya wanita Mustahadhah? 165
– Apabila seorang wanita yang mengeluarkan cairan berwudhu untuk shalat fardhu, Apakah ia boleh mengerjakan shalat sunnah dan membaca Al-Qur’an? 165
– Apakah sah bila wanita tersebut mengerjakan shalat dhuha dengan wudhu shalat shubuh? 166
BAB KEDELAPAN: SHALAT ID 167
– Bolehkah melarang wanita mengerjakan shalat Id? 167
– Apa hukum keluarnya wanita untuk shalat Id, Terutama di zaman kita sekarang ini? 168
BAB KESEMBILAN: LAIN-LAIN 169
– Bel rumah berbunyi sementara saya sedang mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan? 169
– Saya mengerjakan shalat sunnah tiga rakaat setelah Isya 170
– Shalat sunnah setelah Isya adalah dua rakaat 170
– Mengangkat kedua tangan saat shalat witir 171
– Akhir waktu witir 171
– Hukum wanita menjadi imam suaminya karena lebih paham (tentang agama) 172
– Wanita mengikuti imam melalui televisi atau radio 172
– Hukum melintasi di hadapan wanita yang sedang shalat 173
– Sujud tilawah wanita yang mengenakan kerudung 174
– Shalatnya wanita di depan cermin atau gambar 174
– Bolehkah saya melakukan sujud tilawah tanpa mengenakan penutup kepala? 175
– Shalat hajat dan shalat menghafal Al-Qur’an 175
– Hukum wanita mengeraskan bacaan (jahr) dalam shalat fardhu dan shalat sunnah 175
KITAB JENAZAH DAN KUBURAN 177
BAB PERTAMA: SEPUTAR KUBURAN 179
– Ziarahnya wanita ke kuburan 179
– Apakah ziarah kubur disyari’atkan bagi wanita? 180
– Maksud hadits Aisyah, “Apa yang diucapkan wanita bila berziarah atau melintasi pekuburan” dan Hadits Ummu ‘Athiyyah, “Kami (para wanita) dilarang mengantar jenazah tapi tidak ditekankan pada Kami” 184
– Berziarah ke kuburan Nabi dan membaca Surat Al-Fatihah 185
– Antara Hadits (Allah melaknat para wanita peziarah kubur) dan Hadits (tapi sekarang ziarahilah) 186
B. Ziarahnya Wanita ke Kuburan Rasulullah s.a.w. 187
– Apakah wanita dilarang menziarahi kuburan Rasulullah s.a.w.? 187
– Hukum ziarah kuburnya wanita secara umum 188
C. Menutupi Kuburan dengan Tabir Penutup Saat Penguburan 189
– Hukum menutupi kuburan saat penguburan 189
– Hukum menutupi jenazah wanita dengan kain saat dimasukkan ke liang lahat 189
D. Menguburkan Wanita Oleh Laki-laki Bukan Mahramnya 190
– Hukum menguburkan wanita oleh laki-laki bukan mahramnya 190
– Suami memasukkan mayat istrinya ke dalam kubur 190
– Apakah dalam memasukkan jasad mayat wanita disyariatkan mahram 191
E. Meletakkan Dua Nisan di Atas Kuburan Setelah Dikuburkan 191
– Hukum menempatkan dua batu nisan di atas kuburan wanita setelah selesai penguburan 191
F. Menguburkan Wanita di Pekuburan Laki-laki 192
– Hukum menguburkan wanita di pekuburan laki-laki 192
BAB KEDUA: HUKUM-HUKUM SEPUTAR JENAZAH 193
A. Membedah Perut untuk Mengeluarkan Bayi 193
– Membedah perut untuk mengeluarkan bayi 193
B. Pria Memandikan Wanita dan Sebaliknya 194
– Istri memandikan suaminya 194
– Siapakah yang lebih utama untuk memandikan mayat wanita? 195
– Wanita haid memandikan mayat 196
– Hukum pria yang memandikan mayat wanita 196
C. Meratapi Mayat 197
– Hukum berteriak dan menjerit saat berta’ziah 197
– Hukum meratapi mayat 197
D. Meletakkan Besi Pada Kafan Wanita 198
– Hukum meletakkan besi pada kafan wanita 198
E. Shalat Jenazah 198
– Wanita melakukan shalat jenazah 198
– Wanita berdiri satu shaf dengan pria dalam melaksanakan shalat jenazah 199
– Tempat berdirinya imam dalam menyalatkan jenazah wanita 199
– Hukum mengumumkan nama mayat sebelum dishalatkan 200
F. Mengantar jenazah 200
– Hukum wanita yang turut mengantar jenazah 200
KITAB ZAKAT 201
BAB PERTAMA: YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT 203
– Memberi zakat kepada pedagang kecil 203
BAB KEDUA: ZAKAT EMAS DAN PERAK 205
– Zakat emas yang dipakai 205
– Hukum zakat emas yang dipakai secara berlebihan 205
– Hukum menjual emas yang dipakai dan belum dizakati 207
– Tidak mengeluarkan zakat perhiasan selama dua puluh tiga tahun 208
– Hukum zakat perhiasan 209
– Hukum zakat perhiasan yang diproyeksikan untuk dipakai 210
– Apakah lebih baik mengeluarkan zakat perhiasan? 212
– Baru tahu diwajibkannya zakat pada perhiasan sekarang, Bagaimana dengan waktu yang telah lalu? 213
– Bagaimana mengeluarkan zakat perhiasan emas yang mengandung campuran selain emas? 214
– Mengeluarkan zakat perhiasan dalam mata Real Saudi 214
– Menghitung zakat perhiasan dan cara mengeluarkannya 215
– Zakat emas yang diproyeksikan untuk dipinjamkan 215
– Mengeluarkan zakat sesuai nilai harga beratnya 217
BAB KETIGA: BERZAKAT KEPADA SUAMI ATAU KERABAT 218
– Berzakat kepada suami yang berhutang 218
– Berzakat kepada keponakan 218
– Berzakat kepada ibu 219
– Berzakat kepada anak perempuan yang fakir 219
– Berzakat kepada saudara perempuan yang fakir yang telah menikah 220
– Berzakat kepada saudaranya tanpa sepengetahuan suaminya 220
– Berzakat kepada saudara dekat 221
BAB KEEMPAT: ZAKAT UTANG 222
– Zakat Mas Kawin yang tertunda 222
BAB KELIMA: ZAKAT FITRAH 223
– Berzakat atas nama pembantu rumah tangga 223
KITAB PUASA 225
BAB PERTAMA: SYARAT-SYARAT PUASA 227
– Usianya empat belas dan telah mengalami haid, Tapi karena tidak tahu ia tidak berpuasa 227
– Kapan remaja putri diwajibkan untuk berpuasa? 228
– Anak perempuan saya berumur tiga puluh tahun dan telah mempunyai anak, Akan tetapi ia menderita penyakit syaraf 228
– Remaja putri berusia dua belas tahun atau tiga belas tahun tidak berpuasa di bulan Ramadhan 229
– Telah baligh pada umur dua belas tahun namun baru berpuasa pada umur empat belas tahun 230
BAB KEDUA: HAL-HAL YANG MEMBOLEHKAN BERBUKA 231
A. Puasanya Wanita Haid 231
– Jika mendapat kesucian setelah subuh 231
– Haid datang beberapa saat sebelum matahari terbenam 232
– Tidak berpuasa selama masa haid, dan setiap kali tidak berpuasa ia memberi makan, Apakah ia wajib qadha’ baginya? 232
– Merasa ada darah tapi belum keluar sebelum matahari terbenam 233
– Istri saya hamil dan mengeluarkan darah pada permulaan Ramadhan 233
– Wanita haid dan nifas, Bolehkah makan dan minum di siang hari pada bulan kramadhan? 134
– Mendapat kesucian dari haid atau nifas sebelum fajar dan tidak mandi kecuali setelah fajar 234
– Hukum puasanya wanita haid dan wanita nifas 235
– Apakah wanita haid boleh berbuka di bulan Ramadhan dan berpuasa pada hari di luar bulan Ramadhan 235
– Wanita menyusui mengeluarkan sedikit darah, kemudian darah itu keluar lagi 235
– Seorang wanita mendapat kesuciannya dari nifas dalam satu pekan, kemudian ia berpuasa bersama kaum muslimin, setelah itu darah tersebut datang lagi 236
– Mendapat kesucian setelah tujuh hari melahirkan lalu berpuasa di Bulan Ramadhan 237
– Setelah empat puluh hari sejak melahirkan, darah yang keluar berubah, Apakah saya harus shalat dan puasa 237
B. Puasanya Wanita Hamil dan Wanita Menyusui 238
– Melahirkan di bulan Ramadhan dan tidak mengqadha’ setelah bulan Ramadhan karena ada kekhawatiran pada bayi, Kemudian pada bulan Ramadhan selanjutnya ia melahirkan lagi 238
– Bagaimana hukumnya wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa pada bulan Ramadhan 239
– Bagaimana hukumnya jika wanita menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan? 239
– Bolehkah wanita hamil tidak berpuasa 240
– Bagaimana hukumnya wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap janinnya? 241
– Apakah hukum wanita hamil yang dilakukan oleh wanita hamil atau wanita menyusui 241
– Apakah berbuka untuk menolong orang lain bisa dikiaskan pada wanita hamil 242
– Bila wanita hamil dan wanita menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan 242
– Tidak berpuasa di Bulan Ramadhan karena hamil kemudian berpuasa sebulan penuh sebagai penggantinya dan bersedekah pula 243
C. Halangan yang Tidak Dibenarkan Untuk Berbuka 243
– Meninggalkan puasa dengan sengaja selama enam hari di bulan Ramadhan karena ujian sekolah 243
D. Tidak Berpuasa karena Dipaksa 245
– Memaksa istri untuk tidak berpuasa dengan cara mencampurinya 245
– Memaksa istri untuk tidak berpuasa 245
– Seorang pria musafir tiba di rumahnya pada siang hari Ramadhan lalu ingin menggauli istrinya 246
BAB KETIGA: YANG MEMBATALKAN DAN YANG TIDAK MEMBATAL-KAN PUASA 248
– Apakah keluar darah dari yang hamil termasuk yang membatalkan shaum 248
– Suami mencium dan mencumbui istrinya di siang hari Ramadhan 249
– Mencampuri istri di siang hari Ramadhan 249
– Menggauli istri pada siang hari Ramadhan 250
– Mencampuri istri tanpa mengeluarkan mani 250
– Menciumi istri dan mencumbuinya ketika berpuasa 251
– Hukum menggunakan celak mata dan perlengkapan kecantikan lainnya di siang hari Ramadhan 252
– Menggunakan alat-alat kecantikan modern saat berpuasa 252
– Menggunakan inai pada rambut saat berpuasa 252
– Apakah kosmetik pelembab dapat membatalkan puasa 253
– Mengobati pilek dengan obat yang dihirup melalui hidung 253
BAB KEEMPAT: MENGQADHA’ PUASA RAMADHAN 256
– Apakah keluarnya air ketuban dapat membatalkan puasa? 256
– Mengqadha’ puasa bagi yang tidak puasa karena hamil 256
– Tidak mampu menqadha’ puasa 257
– Tidak berpuasa karena sakit lalu meninggal beberapa hari setelah Ramadhan 258
– Orang meninggal yang mempunyai tanggungan puasa 258
– Sekarang berusia lima puluh tahun, dua puluh tujuh tahun yang lalu tidak menjalankan puasa Ramadhan selama lima belas hari 259
– Beberapa tahun yang lalu tidak berpuasa Ramadhan karena haid dan belum mengqadha’nya 260
– Mempunyai utang puasa selama dua ratus hari karena ketidaktahuan-nya dan sekarang sedang sakit 261
– Minum obat beberapa saat setelah fajar 261
– Di depan keluarganya ia berpuasa, namun sebenarnya dengan cara sembunyi-sembunyi ia tidak berpuasa selama tiga bulan Ramadhan 262
– Bulan Ramadhan kedua telah datang tapi ia belum menqadha’ puasa Ramadhan bulan yang lalu 263
– Tidak pernah mengqadha’ puasa yang ditinggalkannya karena haid sejak diwajibkan baginya berpuasa 263
– Tidak berpuasa karena menyusui anaknya dan belum mengqadha’nya, kini anak itu telah berusia dua empat tahun 264
– Belum mengqadha’ puasa yang ditinggalkan pada dua puluh tahun pertama sejak menjalankan puasa wajib 264
– Menunda qadha’ puasa hingga datang bulan Ramadhan yang baru 264
– Hikmah dari diwajibkannya mengqadha’ puasa tanpa mengqadha’ shalat bagi wanita haid 265
– Tidak berpuasa selama dua Ramadhan karena sakit, Kemudian pada Ramadhan ketiga ia berpuasa, Apa yang harus dilakukan untuk dua Ramadhan yang telah lewat? 266
– Meninggalkan puasa Ramadhan selama empat tahun karena gangguan kejiwaan 267
– Ibu saya telah lanjut usia, ia berpuasa selama lima belas hari kemudian tidak berpuasa karena tak sanggup puasa 268
BAB KELIMA: PUASA SUNNAH 269
– Hukum mengqadha’ enam hari puasa Syawal 269
– Mengqadha’ enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, Apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari? 270
– Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa sunnah 271
– Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami 271
BAB KEENAM: HAL-HAL LAIN YANG BERKENAAN DENGAN PUASA 273
– Mencegah haid agar bisa berpuasa 273
– Saya pernah bertanya kepada seorang dokter, ia mengatakan; Bahwa pil pencegah haid itu tidak berbahaya 273
– Mengkonsumsi pil pencegah haid agar bisa berpuasa bersama orang-orang lain 274
– Hukum mencicipi makanan ketika berpuasa 275
– Mengeluarkan darah selama tiga tahun, Apa yang harus dilakukan di bulan Ramadhan? 275
– Bernadzar untuk berpuasa selama satu tahun kemudian berkata bahwa ia tidak mampu 276
– Hukum mengisi bulan Ramadhan dengan begadang, berjalan-jalan di pasar dan tidur 277
– Faktor-faktor yang mendukung wanita di bulan Ramadhan 278
– Apa hukum berbicara dengan seorang wanita atau menyentuh tangannya di siang hari Ramadhan 279
JILID 2 281
PENGANTAR PENERJEMAH 283
BAB HAJI 287
BAB KESATU: SYARAT-SYARAT HAJI 289
– Seorang wanita pergi haji tanpa mahramnya 289
– Mahram tidak sanggup mendampingi dalam ibadah haji 290
– Wanita yang mengaku Islam ingin menunaikan haji 291
– Apakah suami seorang perempuan bisa menjadi mahram bagi bibi perempuan tersebut 291
– Wanita ingin haji didampingi anak laki-lakinya yang belum baligh 292
– Pergi haji hanya ditemani wanita yang dipercaya 292
– Mahram wanita meninggal pada saat ibadah haji 292
– Izin suami untuk pergi haji 293
– Hukum haji bagi wanita yang tidak mendapat izin dari suaminya 293
– Biaya haji ditanggung wanita 294
– Mengganti haji wanita tua lagi buta 294
– Wanita haji bersama lelaki yang bukan mahram 294
– Wanita pergi haji bersama lelaki shalih yang disertai keluarganya 295
– Seorang wanita mendatangkan ibunya untuk diajak pergi haji 296
– Anak laki-laki yang sudah Mumayyiz menjadi mahram 296
– Wanita pergi haji dengan harta suaminya 298
BAB KEDUA: MIQAT 299
– Puasa di Jeddah lalu berihram haji tanggal delapan 299
– Wanita haid melewati miqat dengan ihram 299
BAB KETIGA: MACAM-MACAM MANASIK 301
– Wanita niat haji tamattu’, kemudian tidak memungkinkan thawaf dan Sa’i kemudian dia menuju ke Mina dan Arafah 301
BAB KEEMPAT: SIFAT MANASIK HAJI DAN UMRAH 303
– Mencium hajar aswad pada waktu mulai thawaf 303
– Wanita shalat di belakang maqam Ibrahim 303
– Wanita mendaki Shafa dan Marwah 304
– Hukum lari-lari kecil bagi wanita 304
– Apakah wanita mempercepat sa’i tatkala berada di antara dua tanda hijau? 304
– Wanita menyesal karena berumrah, tapi tidak menziarahi makam Rasul s.a.w. 305
– Wanita mencium hajar aswad 306
– Wanita keluar dari Muzdalifah 307
– Wanita mencukur rambut pada saat haji dan umrah 307
– Bentuk pakaian ihram bagi wanita 308
BAB KELIMA: WAJIB HAJI 310
– Wanita telah menyelesaikan semua manasik haji kecuali melempar jumrah karena punya anak kecil 310
– Wakil dalam melempar jumrah 310
– Wanita telah selesai dari seluruh manasik kecuali menggunting rambut 311
– Thawaf ifadhah diganti dengan thawaf wada’ 311
BAB KEENAM: LARANGAN IHRAM 313
– Hikmah dilarang mengenakan pakaian berjahit 313
– Melaksanakan ibadah haji tanpa ihram 314
– Menggauli istri di saat ibadah haji 314
– Menggauli istri setelah tahallul awal 315
– Wanita haid tinggal di Jeddah sebelum thawaf ifadah dan thawaf wada’ setelah suci digauli suaminya 315
– Wanita meletakkan kayu atau pengikat untuk mengangkat jilbab dari wajahnya 316
– Rambut kepala rontok dengan sendirinya 317
– Wanita pulang ke negerinya sebelum thawaf ifadhah 317
– Pakaian ihram wanita dan hukum mengenakan cadar dan sarung tangan 318
– Hukum sarung tangan dan kaos kaki 319
– Hukum mengenakan purdah dan masker 319
– Hukum membuka wajah dan telapak tangan 319
– Menggauli istri setelah ihram 320
BAB KETUJUH: HAJI WANITA HAID, IDDAH, TALAK DAN NIFAS 322
A. Ihram di Saat Haid 322
– Ihram di saat haid 322
– Wanita berihram dari miqat sebelum suci 323
– Wanita ihram bersama suaminya dalam keadaan haid dan tatkala ia telah suci, ia umrah sendirian 323
– Wanita dalam kondisi haid dan nifas 324
– Ihram dari sa’i dalam keadaan haid lalu pergi ke Jeddah dan setelah suci menyempurnakan ibadah haji 325
B. Haid di saat ihram 325
– Seorang wanita mengalami haid dan suci yang meragukan 325
– Wanita dalam keadaan haid mengerjakan thawaf, sa’i dan shalat 326
– Istri saya haid setelah ihram 327
– Wanita haid sementara mahramnya harus pulang 328
– Bagaimana hukum wanita yang haid setelah datangnya ke makkah, padahal keluarganya hendak pulang? 329
C. Dua Rakaat Ihram Bagi Wanita Yang Haid 329
– Dua rakaat ihram bagi wanita yang haid 329
– Wanita haid shalat dua rakaat ihram 330
D. Thawaf Haji 331
– Wanita mewakilkan thawaf ifadhah karena haid 331
– Wanita haid terpaksa meninggalkan Makkah sebelum thawaf ifadhah 331
– Wanita haid ingin kembali dahulu ke Jeddah sementara 332
– Jika suci setelah sepuluh hari, apakah dia mandi dan melakukan thawaf haji? 333
– Datang suci di hari Tarwiyah 333
– Wanita haid harus pergi sebelum thawaf ifadhah tetapi tidak bisa kembali lagi ke Makkah 334
– Apa yang harus dilakukan bagi wanita yang datang haid atau nifas sebelum thawaf ifadhah 334
E. Thawaf wada’ 335
– Thawaf wada’ gugur dari wanita haid 335
– Haruskah wanita haid dan nifas thawaf wada’ 335
F. Beberapa Masalah Penting 336
– Hukum wanita haid masuk masjidil haram 336
– Apakah tempat sa’i termasuk bagian masjidil haram 336
– Wanita datang haid pada hari Arafah 337
– Wanita haji dalam masa iddah 337
– Wanita haid setelah ihram umrah lalu tahallul 338
BAB KEDELAPAN: MENGHAJIKAN ORANG LAIN 339
– Seorang wanita kaya belum haji 339
– Menghajikan orang yang takut berdesak-desakan 339
– Istri menghajikan suaminya 340
– Menghajikan saudarinya yang telah mati 340
– Menghajikan wanita yang belum nikah 341
– Menghajikan orang tua yang masih hidup 341
– Suami menghajikan istri yang masih hidup 342
– Orang Syiah menghajikan orang ahli sunnah 342
– Menghajikan ibu yang sudah haji tujuh kali 345
– Hukum wanita menghajikan laki-laki 346
– Wanita dihajikan karena tidak mampu naik kendaraan 346
– Menghajikan kedua orang tua yang telah wafat 347
BAB KESEMBILAN: HUKUM WANITA MENYEMBELIH KURBAN 348
– Apakah boleh wanita menyembelih kurban? 348
BAB KESEPULUH: BEBERAPA MASALAH PENTING 349
– Wanita mengenakan purdah, emas dan parfum di saat haji 349
– Hukum memakai emas tatkala ihram 350
– Hukum membuka wajah di hadapan laki-laki 350
– Hukum membatalkan niat umrah 351
– Memperbanyak thawaf atau ibadah lain 351
– Menelan tablet anti hamil di saat haji atau umrah 353
– Menelan pil anti haid untuk melaksanakan ibadah haji dan setelah selesai haji, darah keluar dalam waktu yang panjang 353
– Menelan tablet untuk memperlambat haid di saat haji 354
KITAB NIKAH 355
BAB PERTAMA: MEMINANG 357
– Ingkar terhadap janji pernikahan 357
BAB KEDUA: SYARAT-SYARAT NIKAH 358
A. Mahar Nikah 358
– Wanita menikah tanpa mahar 358
– Laki-laki menikah dengan mahar milik anak atau saudara perempuannya 359
– Hukum menunda mahar dan zakatnya 360
– Waktu membayar mahar 361
B. Ridha di Antara Calon 362
– Wanita rela menikah dengan laki-laki berusia lebih tua 362
– Wanita mengaku dipaksa menikah 363
– Janda dipaksa menikah 363
– Hukum memaksa janda untuk menikah 364
– Dipaksa menikah pada usia dini 364
– Wanita minta fasakh padahal ada bukti yang menunjukkan kerelaannya 365
– Menikahkan anak yatim tanpa izin 365
– Menikah tergantung wali 365
– Wanita dinikahkan dengan lelaki yang tidak disukai 366
C. Wali Pernikahan 366
– Wanita setuju menikah tapi walinya menolak 366
– Wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri 366
– Wanita menikah tanpa seizin walinya 367
– Menikah budak yang dimerdekakan negara 368
– Wanita ingin menikah tapi tidak punya wali 368
– Wali yang tidak jelas tempatnya 369
– Susah menghubungi wali karena jauh 369
– Wali dekat nasibnya tetapi jauh tempatnya 370
– Bapak ridha setelah akad nikah dilakukan oleh Saudara 370
– Seorang wanita dinikahkan oleh pamannya yang lebih muda padahal pamannya yang paling tua masih ada 371
– Wanita punya saudara dan paman dari pihak ibu (saudara ibunya) 371
– Wanita dinikahkan oleh anak pamannya sedangkan saudaranya sudah baligh ada 372
– Wanita mengaku tidak punya wali 372
– Wali menghalangi nikah secara zhalim 373
– Menikah dengan wanita yang tidak baik atas kehendak orang tua 374
– Seorang laki-laki menikahkan saudari sebapaknya dan saudari seibunya kepada seorang laki-laki 374
– Akad nikah lewat telpon 375
– Wanita yang tidak mendapat wali dan hakim 375
BAB KETIGA: ADAB PERNIKAHAN 377
A. Menyiarkan Pernikahan 377
– Menabuh rebana bagi wanita dalam pernikahan 377
B. Berlebihan Dalam Acara Pernikahan 378
– Bentuk-bentuk berlebihan 378
– Gaun pengantin panjangnya tiga meter 381
– Mengadakan acara walimah di hotel 381
C. Hal-hal yang Halal Bagi Suami 382
– Sanksi bersenggama di saat haid 382
– Menggauli istri lewat dubur di saat haid 383
– Menggauli istri di saat haid 385
– Menggauli istri di saat nifas karena tidak tahu 385
– Menggauli istri lewat dubur karena tidak tahu 387
– Sesuatu yang dihalalkan setelah akad nikah 388
D. Hak-hak Suami Istri 389
– Biaya bepergian istri 389
– Nafkah pada waktu pergi 389
– Apakah suami wajib mengkafani istrinya? 389
– Kadar nafkah yang wajib atas suami 390
– Istri malas melayani suami 391
– Hak dan kewajiban istri 392
– Istri meminta imbalan dari tugas rumah tangga 393
– Wanita menolak membantu suami 393
– Istri mengambil harta suami tanpa izin 394
– Wanita yang telah ditolak menuntut upah menyusui 395
– Warisan yang didapat wanita dalam masa iddah 396
– Suami meninggal sebelum bercampur dengan istri 396
– Suami pergi meninggalkan istri 397
– Suami pergi selama dua tahun 398
– Suami menolak penjemputan istri 399
– Menggunakan alat pencegah kehamilan 399
– Hukum membatasi kelahiran 400
– Istri sering menentang suami dan keluar tanpa izin 401
– Taat terhadap suami tapi tapi tidak pernah bermuka cerita 402
– Suami memperlakukan istri semena-mena 402
– Istri mengkonsumsi obat anti hamil tanpa mendapat persetujuan suami 403
– Menggunakan alat kontrasepsi 404
E. Suami Melaknat dan Menzhihar Istrinya 405
– Suami melaknat istri dengan sengaja 405
– Hukum melaknat istri 406
– Hukum melaknat istri 406
– Istri menzhihar suami 406
– Istri melaknat atau mengaharamkan suami untuknya 406
– Istri menganggap suami seperti mahram 409
BAB KEEMPAT: Beberapa Masalah Penting 411
– Wanita menolak orang baik karena keluarganya jelek 411
– Wanita terhormat menikah dengan lelaki biasa 411
– Hukum qishas bagi suami 412
– Hukum mencium istri di depan umum 413
– Menceritakan hubungan suami istri 413
– Umur yang pantas untuk menikah 413
– Akad nikah di saat haid 414
– Suami pergi, istri menikah dengan orang lain 416
– Nasihat bagi wanita yang terlambat menikah 416
– Pernikahan dan masa depan anak 418
– Hukum membantu suami 419
– Wanita membatalkan pernikahannya 419
– Pengantin laki-laki dan wanita duduk bersanding di pelaminan 420
– Apakah wanita termasuk harta waris 420
– Suami bersikap dingin kepada istri 421
– Hadir dalam resepsi pernikahan maksiat 422
– Sikap suami pada istri yang tabarruj 423
– Suami istri saling meminta perlindungan 424
– Lelaki menikah dengan anak tiri setelah mentalak ibunya sebelum digauli 424
– Mengumpulkan dua saudara sepersusuan dalam satu tali pernikahan 425
– Wanita pezina menikah dengan lelaki pezina 426
– Seorang laki-laki menikah dengan gadis yang telah dizinai 426
– Hukum menikahi wanita hamil dari zina 427
– Hukum menikah dengan anak ibu tiri 427
BAB KELIMA: MAHRAM 432
– Mahram dalam pernikahan 432
– Wanita menampakkan aurat di depan paman 437
– Mahram persusuan seperti mahram nasab 438
– Berjanji dan bersumpah untuk menjadi saudara 439
– Seseorang menikahi wanita dan keponakannya 440
– Anak lelaki menikah dengan anak perempuan ibu tiri 440
– Lelaki menikahi anak perempuan istri dari suami kedua 441
– Apakah donor darah mengakibatkan hubungan mahram? 442
BAB KEENAM: SYARAT-SYARAT NIKAH 443
– Syarat nikah dengan menceraikan istri pertama 443
– Menikah dengan syarat tidak boleh keluar rumah 444
– Wanita mau menikah dengan syarat ia boleh tetap mengajar 444
– Wanita menikah dengan syarat kendali pernikahan berada di tangannya 446
BAB KETUJUH: AIB DALAM PERNIKAHAN 447
– Menikahi wanita cacat terus dia menjauhinya tetapi ia lupa sehingga menggaulinya 447
– Syubhat dalam aib wanita 447
– Wanita dan walinya bersumpah bahwa keduanya tidak tahu adanya cacat 448
– Mendapatkan suaminya kurang dari apa yang disyaratkan 449
– Menemukan sesuatu yang tidak disukai setelah menikah 449
BAB KEDELAPAN: MENIKAHI AHLI KITAB 451
– Menikah dengan wanita ahli kitab tetapi kedua orang tuanya bukan ahli kitab 451
– Nikah di pengadilan Inggris yang disaksikan satu orang muslim dan satu orang dari ahli kitab 451
– Pernikahan seorang muslim dengan wanita ahli kitab di gereja 453
– Memaksa istri dari ahli kitab untuk mandi junub 453
BAB KESEMBILAN: HUKUM POLIGAMI 454
– Sikap adil bukan hanya terhadap anak yatim 454
– Tafsir ayat poligami 455
– Apakah berpoligami harus mendapat izin dari istri pertama? 456
– Cara memberi giliran di antara para istri 457
– Apa yang wajib dilakukan pada saat membagi giliran 458
– Hukum menginap di rumah salah satu istrinya tidak pada waktu gilirannya 458
– Hak pembagian giliran terhadap istri yang sedang haid atau nifas 458
– Istri disuruh memilih antara hidup sengsara atau talak 458
BAB KESEPULUH: BENTUK NIKAH YANG DIHARAMKAN 460
– Nikah Syighar 460
– Saya menikahi anaknya dan dia menikahi saudariku 463
– Nikah Tahlil 463
– Wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim 465
– Wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik 467
– Laki-laki merdeka menikah dengan wanita budak 468
– Menikahi wanita dalam keadaan Iddah 468
– Menikah lebih dari empat 470
KITAB TALAK, KHULU’ DAN ZHIHAR 473
BAB PERTAMA: HIKMAH DIBOLEHKANNYA TALAK 475
– Kedudukan hadits, “Sesuatu yang halal yang paling dibenci Allah adalah talak” 475
– Hikmah dibolehkannya talak 476
BAB KEDUA: MACAM-MACAM TALAK DAN LAFAZHNYA 478
– Mentalak istri sedang mabuk atau marah yang sangat 478
– Jika kamu tinggal bersama keluargamu, maka kamu bukan istriku 481
– Mentalak istri selama sebulan 482
– Talak hanya diketahui suami sendiri 482
– Sebelum menikah seorang laki-laki mengatakan kepada calon istrinya, jika kamu berbuat demikian, maka kamu tertalak 483
– Mewakilkan dalam mentalak istri 484
BAB KETIGA: SEBAB-SEBAB TERJADINYA TALAK 486
– Istri menuduh suami impoten 486
– Mendapatkan istri tidak perawan 487
– Sebab-sebab terjadinya talak menurut pandangan Syaikh Bin Baz 487
– Berbuat zina diluar negeri apakah menjadi penyebab istri dicerai 487
– Istri menuntut talak karena suami perokok 489
– Suami menyuruh istri membuka aurat di depan saudaranya, Bila menolak akan ditolak 490
– Wanita mencela suami dan agamanya 491
– Menuntut talak karena suami mandul 491
– Bapak menyuruh anaknya agar mentalak istrinya 492
– Istri meminta talak karena suami pecandu narkoba 493
– Istri meminta talak karena suami meninggalkan shalat 493
– Istri meminta talak karena suami pemabuk 495
– Ibu menyuruh anaknya agar mentalak istri 496
BAB KEEMPAT: TALAK YANG SUNNAH DAN TALAK YANG BID’AH 498
– Hukum menceraikan istri hamil 498
– Talak tiga dengan satu ucapan 499
BAB KELIMA: TALAK BERSYARAT 501
– Perkataan suami kepada istri, “Jika kamu tidak pulang ke rumah maka kamu tertalak” 501
– Menggantungkan talak atas masuknya istri ke rumah tetangga, lalu ia masuk karena lupa 502
– Bersumpah talak atas diri sendiri jika ia masuk tempatnya tertentu, Kemudian ia memasukinya 502
– Menggantungkan talak dengan tindakan istri mengeluarkan sesuatu barang dari rumahnya kemudian mengecualikan beberapa hal setelah dua hari 503
– Menggantungkan talak dengan perkataan suami terhadap istri, “Jika kamu haid kemudian suci maka kamu sudah tertalak” 504
BAB KEENAM: BERBAGAI MASALAH DALAM TALAK 505
– Permintaan talak istri karena adanya sebab-sebab 505
– Nasihat bagi suami yang memukul anak dan istrinya ketika di rumah 507
– Permintaan talak tanpa sebab 507
– Hukum tinggal bersama dengan bekas istri dalam masa Iddah dari talak ba’in 508
BAB KETUJUH: IDDAH 509
– Iddah wanita hamil sampai umur kandungannya 4 tahun 509
– Iddah wanita yang tertalak yang masih mengalami haid 510
– Bolehkah menikahi wanita yang bertalak sebelum kepastian habisnya masa Iddah? 510
– Apabila kandungannya meninggal apakah Iddahnya habis 510
– Apabila wanita ditolak setelah nusyuz (durhaka terhadap suami) selama lebih dari setahun dan berlangsung pisah ranjang sebelum talak, haruskah ia beriddah? 511
– Wanita yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil sampai sepuluh tahun 512
– Iddah bagi budak perempuan yang digauli dengan samar 513
– Iddah wanita yang ditinggal mati suaminya 513
– Seorang wanita ditinggal mati suaminya tapi dia tidak tahu hal tersebut kecuali setelah empat setengah bulan. Wajibkan ia beriddah? 514
– Haruskah wanita yang belum baligh dan wanita yang sudah tua (menopause) beriddah ketika suami mereka meninggal? 515
– Iddah bagi wanita tua 516
– Apakah ibu tiri yang sedang hamil beriddah dengan iddah kematian atau kehamilan 516
BAB KEDELAPAN: BERKABUNG DAN HUKUM-HUKUMNYA 517
– Menutup wajah terhadap bulan dan mahram 517
– Bolehkah pergi haji dalam masa berkabung? 517
– Berkabungnya wanita Badui ketika sedang mukim dan dalam perjalanan 518
– Hukum keluarnya wanita yang sedang mengalami Iddah untuk mengajar dan merawat 518
– Hukum menghadiri ujian bagi wanita yang sedang menjalani Iddah 518
– Penambahan masa berkabung karena lupa 519
– Sesuatu yang boleh dikerjakan oleh wanita yang sedang berkabung karena suaminya meninggal dan sesuatu yang tidak boleh dikerjakan 519
– Hukum memandikan anak dan memberi mereka wangi-wangian bagi wanita yang berkabung bolehkah wanita dipinang dalam masa berkabung dan Iddah? 520
– Hukum mengakhirkan Iddah disebabkan adanya beberapa pekerjaan 521
– Seorang laki-laki mengadakan akad nikah atas seorang wanita kemudian meninggal dunia sebelum bersenggama, Apakah ia wajib berkabung? 522
– Menggunakan telepon pada masa berkabung 523
– Hukum memakai jam tangan untuk mengetahui waktu, bukan untuk bersolek 523
– Apakah wanita yang berkabung diharuskan memakai mode dan warna pakaian tertentu? 523
– Bolehkah memakai pakaian berwarna hitam sebagai ungkapan sedih atas kematian suami? 524
– Hukum pergi ke sekolah bagi mahasiswa yang suaminya meninggal 524
– Seorang wanita yang suaminya meninggal berada di suatu negara yang mana tidak terdapat sanak famili, bolehkah ia pindah dalam masa iddah tersebut ke negara walinya? 525
– Apakah berkabung itu dilaksanakan di rumah di mana ia mendengar berita kematian atau rumah suaminya? 526
– Apakah berkabung hanya diharuskan untuk istri? 526
– Bolehkah wanita yang beriddah berpindah ke rumah anak suaminya karena adanya paksaan ketika ke rumah saudaranya? 527
BAB KESEMBILAN: NUSYUZ DAN HUKUMNYA 528
– Seorang wanita menolak untuk pulang ke rumah suaminya 528
– Seorang wanita dipaksa menikah, karena tidak suka maka dia membangkang dan tidak mematuhi suaminya bahkan mengancam bunuh diri 529
– Wanita menikah dengan seorang laki-laki yang lebih tua 50 tahun, kemudian timbul perbuatan yang dihukumi nusyuz dan ia belum kembali rujuk 530
– Seorang wanita tidak mampu bersanding dengan suaminya, sekedar bertemu dengannya dia langsung sakit 531
– Seorang wanita lari dari suami, apakah ayahnya berkewajiban untuk memulangkannya kepada suaminya? 532
– Apakah seorang istri boleh dipaksa untuk menyerahkan dirinya kepada suaminya? 532
– Bolehkah meninggalkan rumah karena buruknya perlakuan suami? 533
– Berdosakah seorang wanita apabila menolak ajakan suaminya karena adanya goncangan jiwa sementara? 535
BAB KESEPULUH: KHULU’ DAN HUKUM-HUKUMNYA 536
– Seorang wanita meminta cerai dengan cara khulu’ dan sebagai ganti pembayarannya ialah sejumlah harta dan lepas dari hak mengasuh anak. Kemudian setelah pelaksanaan khulu’ sempurna, ia menikah sebelum menyerahkan sejumlah harta yang dimaksud 536
– Sesudah kesepakatan khulu’ dengan membayar sejumlah harta yang ditangguhkan, bolehkah ia menikah sebelum menunaikan pembayaran khulu’? 537
– Khulu’ yang ganti ruginya berupa bebasnya suami dari tanggungan memberi nafkah anak-anak selama lima belas tahun 537
– Suami istri telah bersepakat untuk khulu’ sebagai gantinya ia (istri) harus merelakan uang seharga mantel yang dalam tanggungan suaminya 538
– Suami istri bersepakat untuk talak dengan syarat mengembalikan mahar dan sang istri menyetujui syarat pengembalian mahar bila ia menikah lagi. Kemudian ia mentalaknya dan pada akhirnya keduanya menyesali peristiwa tersebut 538
– Bolehkah menjadikan nafkah hamil sebagai ganti pembayaran khulu’? 539
– Khulu’ dengan ganti pembayarannya, suami dibebaskan dari kewajiban memberi nafkah istri yang hamil 539
– Apakah sah pelaksanaan khulu’ walaupun ayahnya tidak mengizinkannya? 540
– Sahkah pelaksanaan khulu’ dari wanita yang masih kecil, gila, atau idiot? 540
– Hak seorang bapak untuk melaksanakan khulu’ dengan uang putra atau putrinya yang masih kecil 541
– Seorang wanita yang senantiasa membenci suaminya dan tidak menginginkan hidup bersama lagi 541
BAB KESEBELAS: RUJUK DAN HUKUM-HUKUMNYA 542
– Hukum talak yang bisa dirujuk 542
– Apabila seorang suami mengaku bahwa ia telah merujuk istrinya sedangkan istrinya mengaku sebaliknya, maka bagaimana hukumnya? 542
– Bolehkah seorang wanita yang tertalak tiga kali menikah dengan suaminya yang pertama apabila suaminya yang kedua telah bersebadan dengannya dalam keadaan haid 543
– Sahkah rujuk yang dilaksanakan setelah haid ketiga tapi belum mandi? 544
– Apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak satu kemudian terbukti bahwa ia sedang hamil, apakah ia berhak merujuknya? 544
– Apabila seorang suami mentalak istrinya kemudian menikahinya lagi setelah Iddahnya habis dengan akad baru kemudian mentalaknya lagi, Apakah ia berhak merujuknya lagi? 545
– Seorang suami menceraikan istrinya dan menginginkan rujuk kepadanya setelah satu tahun kemudian 545
– Apakah rujuk itu dilakukan secara paksa atas wanita tanpa ada kerelaan? 546
BAB KEDUABELAS: ZHIHAR DAN HUKUM-HUKUMNYA 548
– Suami saya melemparkan sumpah talak kepada saya dengan ucapan “Kamu haram bagiku sebagaimana ibuku.” 548
– Terjadi pertengkaran antara seorang laki-laki dengan calon mertuanya sebelum akad nikah sehingga ia berkata, “Wanita tersebut bagi saya seperti ibu saya” kemudian mereka saling memaafkan dan merelakan 550
KITAB SUSUAN 553
– Hukum berduaan antara laki-laki dengan saudara perempuan sesusuannya 555
– Hukum menyusukan setelah berumur 34 tahun 555
– Hukum seorang wanita yang menyusukan cucu laki-lakinya dari anaknya yang berumur dua hari, apakah cucunya tersebut boleh menikah dengan cucu perempuan dari anaknya yang laki-laki? 556
– Hukum menyusukan diri sendiri 556
– Hukum wanita yang memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepada seseorang agar menjadi mahramnya 557
– Menyusui tapi tidak tahu persis berapa kali susuan 557
– Hukum dua orang wanita yang saling menyusukan anak mereka 558
– Seorang laki-laki menyusu bersama dengan saudara laki-laki dari seorang perempuan, bolehkah ia menikahi perempuan tersebut? 559
– Hukum perempuan yang menyusukan adik laki-lakinya bersama anak perempuannya 560
– Seorang laki-laki ingin menikah dengan anak bibinya padahal saudara laki-laki tersebut telah menyusu dari si bibi itu 562
– Hukum satu kali susuan (susuan yang berdampak) 563
– Menyusu kepada istri ayah perempuan yang dilamarnya 563
– Hukum istri ayah yang kedua bagi anak susunannya 564
– Ibuku menyusui saudara (perempuan) sepupunya, Apakah ibuku boleh membuka hijab? 565
– Hukum susuan wanita yang sudah menopause 566
– Mereka adalah paman anda karena susuan 567
– Menyusu bersama perempuan dalam keluarga lain 568
– Seorang laki-laki menyusu dari nenek pihak ibu sedangkan dia (laki-laki itu) mempunyai banyak saudara perempuan. Apa pengaruh susuan tersebut bagi saudara-saudaranya? 569
– Disusui neneknya, bolehkah ia menikah dengan saudara sepupunya? 569
– Apakah boleh bersalaman dengan istri dari paman padahal beliau pernah menyusu bersama saya 570
– Apakah darah dapat diqiyaskan pada air susu> saya mendonorkan darah kepada istri, berpengaruhkah terhadap perkawinan? 571
– Hukum susuan dari istri ayah 571
– Hukum susuan dari istri kakek (nenek tiri) 573
– Hukum sekali susuan 574
– Hukum membuka hijab atas ayah susuan suami 575
JILID 3
PENGANTAR PENERJEMAH 579
KITAB PAKAIAN & PERHIASAN 583
BAB SATU: HIJAB DAN MEMBUKA WAJAH 585
– Di hadapan siapa wanita harus menutup wajahnya? 585
– Hukum menutup wajah bagi wanita 588
– Hukum menampakkan wajah 589
– Arti ayat-ayat hijab 589
– Pentingnya menutup wajah bagi wanita 592
– Hukum membuka penutup wajah di negeri kafir 596
– Menghapus keraguan tentang hukum membuka wajah 597
– Membuka wajah dan kedua telapak tangan 601
– Wajah wanita adalah aurat 602
– Yang dibolehkan untuk ditampakkan pada mahram 602
– Membuka wajah di hadapan kerabat yang bukan mahram 602
– Hukum melarang istri memakai hijab 604
– Hukum wanita memanjangkan pakaiannya sehasta 605
– Menjanjikan untuk memakai hijab 606
– Bersolek dan membuka wajah 609
– Hukum mengolok-olok hijab 610
– Takutlah kepada Allah semampunya 611
– Wanita muslimat tidak boleh menaati aturan-aturan pemerintah yang menyalahi syariat 613
– Memakai perhiasan di pasar-pasar 614
– Hukum mengenakan sarung tangan 616
– Hukum mengeluarkan tangan dan mengenakan sarung tangan 616
– Hijab anak dan perempuan yang masih kecil 617
– Hukum menampakkan wajah di hadapan saudara suami 618
– Membuka wajah di hadapan ayah susuan dari suami 619
– Hukum berhijab dari suami anak (menantu laki-laki) 619
– Hukum membuka wajah di hadapan pembantu dan sopir 620
– Membuka wajah di hadapan lelaki buta 620
– Wanita yang sudah lanjut usia 622
– Wanita tua melepaskan hijabnya dengan menghias diri 623
– Hukum cadar (yang menampakkan kedua mata) 623
– Mengenakan cadar dan kaos tangan 624
– Hukum mengenakan niqab 624
– Hukum mengenakan niqab 625
– Cadar dan bahayanya 625
– Hukum hijab wanita muslimah di hadapan wanita kafir 627
– Hijab pembantu wanita 628
BAB KEDUA: PAKAIAN YANG DIHARAMKAN 629
– Hukum mengenakan pakaian yang menampakkan kedua lengan dan bentuk tubuh wanita 629
– Hukum mengenakan selendang 637
– Wanita muslimah menyerupai wanita Perancis dalam berpakaian 639
– Balasan atas pakaian yang dikenakan 640
– Hukum mengenakan pakaian sempit 640
– Hukum mengenakan pakaian yang terbuka dan sempit 640
– Hukum mengenakan pakaian warna putih 641
– Pakaian tipis 642
– Pakaian kemasyhuran (popularitas) 643
– Pakaian yang menyerupai pria 644
– Hukum mengenakan celana panjang 644
– Hukum mengenakan celana 645
– Hukum mengenakan celana kulot yang lebar 646
– Hukum mengenakan pakaian yang diharamkan dalam pesta perkawinan 647
– Hukum mengenakan pakaian yang berlengan pendek, terbuka dan sempit 649
– Hukum mengenakan pakaian yang terbuka bagian bawahnya 650
– Pakaian pendek untuk anak-anak 651
– Pakaian yang ada tulisan bahasa Inggris 651
– Hukum mengenakan pakaian impor dari barat 652
– Hukum mengenakan pakaian bergambar 653
– Hukum mengenakan topi kulit 653
– Hukum membeli majalah mode dan menyimpannya 654
BAB KETIGA: PERHIASAN YANG DIHARAMKAN MENURUT KESEPAKATAN ULAMA 656
– Definisi Namsh 656
– Hukum Namsh 657
– Hukum menipiskan bulu-bulu alis 657
– Hukum melentikkan bulu-bulu alis 657
– Hukum mengikir gigi 658
– Hukum mengikir gigi untuk tujuan keindahan 658
– Hukum mengikir gigi untuk pengobatan 659
– Meluruskan gigi dan mendekatkan antara gigi-gigi 659
– Hukum tato di tubuh 660
– Hukum orang yang tidak tahu haramnya tato 660
– Menyambung rambut wanita 661
– Hukum memakai sanggul dan (wig) 661
– Hukum berhias untuk suami dengan menggunakan wig 661
– Hukum memakai wig bagi yang tidak mempunyai rambut 662
– Yang termasuk menyambung rambut 662
BAB KEEMPAT: BERHIAS DENGAN MENGHILANGKAN RAMBUT DAN TATA CARANYA 664
– Hukum menghilangkan rambut badan 664
– Menghilangkan rambut wajah 664
– Menggundul rambut kepala bagi wanita 665
– Menghilangkan bulu alis 666
– Hukum menghilangkan bulu-bulu kaki dan tangan 667
– Hukum mencukur rambut 668
– Hukum menggunting rambut di atas dahi 668
– Hukum memendekkan rambut karena terpaksa 669
– Hukum memendekkan rambut karena kebutuhan 669
– Cara mengatur rambut 670
– Hukum wanita yang menggelung rambutnya di atas kepalanya 672
– Hukum membentuk rambut dan menyemirnya 673
– Hukum mencukur rambut meniru mode di majalah 674
– Hukum menyemir rambut 675
– Hukum membelah rambut di pinggir 676
– Hukum wanita mengikat rambut 679
– Hukum mengatur rambut mengikuti mode 678
– Cara mengatur rambut mengikuti mode 678
– Hukum mengatur rambut pada hari asyura 679
– Hukum mengenakan pita-pita dan aksesoris yang menambah ukuran rambut dan terdapat gambar-gambar 679
BAB KELIMA: MACAM-MACAM PERHIASAN 681
– Perhiasan yang diperbolehkan bagi wanita 681
– Hukum berhias dengan emas dan perak bagi wanita 681
– Hukum memakai emas sepuhan 682
– Hukum memakai sulaman emas bagi wanita 683
– Hukum memakai cincin, kacamata, gelang dan arloji yang terbuat dari emas bagi pria dan wanita 684
– Berlebih-lebihan dalam berhias 685
– Hukum menggunakan arloji terbuat dari emas bagi wanita 687
– Gigi emas bagi wanita dan pria 687
– Hukum menggunakan wewamgian bagi wanita 688
– Menggunakan wewangian ketika pergi ke masjid 688
– Memakai wewangian ketika pergi ke rumah sakit, sekolah atau ketika mengunjungi famili 689
– Hukum memakai minyak kasturi dan cendana 690
– Hukum memakai parfum ketika keluar untuk melaksanakan shalat tarawih 690
– Hukum menyemir rambut dengan warna hitam bagi wanita 691
– Hukum menyemir dengan warna selain hitam bagi wanita 692
– Hukum menyemir sebagian rambut 692
– Hukum berhias dengan merias wajah dan mewarnainya 693
– Hukum merias tangan dan kaki bagi wanita 693
– Hukum menggunakan daun pacar (inai) ketika sedang haid 694
– Hukum menggunakan daun pacar untuk pengobatan 694
– Hukum memanjangkan kuku 694
– Membiarkan kuku lebih dari empat puluh hari 695
– Hukum menguburkan rambut dan kuku 695
– Memotong kuku di kamar mandi dan menghanyutkannya bersama dengan kotoran 695
– Hukum memakai sepatu hak tinggi 696
– Hukum menindak telinga 697
– Hukum memakai cincin tunangan 698
– Hukum memakai cincin tunangan yang terbuat dari perak, emas atau logam berharga lainnya 698
– Hukum memakai gelang di hidung 699
– Hukum memakai lensa kontak yang berwarna 699
– Hukum memakai gelang kaki 700
KITAB ADAB DAN AKHLAK 701
BAB PERTAMA: SUNNAH-SUNNAH FITRAH 703
1. KHITAN DAN HUKUMNYA 703
– Hukum khitan bagi anak perempuan 703
– Salahkah tidak melakukan khitan? 704
– Sebagian majalah menyebutkan bahwa mengkhitan wanita adalah kebiasaan yang buruk 704
– Hukum berpesta pora dalam perayaan khitan 705
2. MENCABUT BULU-BULU KETIAK 705
– Mencambut bulu-bulu ketiak dengan alat khusus 705
3. MENCUKUR BULU KEMALUAN 706
– Hukum membuang bulu-bulu ketiak dan kemaluan 706
– Haruskan mencukur bulu kemaluan bagi wanita setelah berhenti haidnya? 706
4. MEMOTONG KUKU 707
– Hukum memanjangkan kuku dan menggunakan cat kuku 707
– Hukum memelihara kuku dan hikmah diharamkannya 708
BAB KEDUA: BERDUAAN DENGAN SELAIN MAHRAM 710
1. BERDUAAN DENGAN SOPIR DAN PEMBANTU 710
– Hukum wanita menaikimobil umum/taksi 710
– Hukum menemui pembantu dan sopir, apakah mereka dianggap sebagai orang asing? 712
– Hukum naik mobil bersama sopir dalam kota 713
– Hukum wanita-wanita naik mobil bersama sopir tanpa mahram dalam mobil 713
2. BERDUAAN DENGAN KERABAT YANG BUKAN MAHRAM 714
– Hukum mengendarai mobil bersama saudara suami 714
– Hukum berduaan dengan istri paman atau pergi dengannya ke pasar atau tempat lain 715
– Berduaan dengan sopir asing 716
– Berduaan dengan sopir keluarga 716
– Berduaan dengan sopir yang bukan mahramnya 717
3. BERDUAAN DENGAN PEMBANTU WANITA 718
– Hukum berkumpul dengan pembantu wanita yang bukan muslimah 718
– Haruskah pembantu wanita berhijab di hadapan majikan laki-lakinya? 719
– Hukum berdiam di rumah yang ada pembantunya, tanpa khalwat 719
4. BERDUAAN DENGAN ORANG ASING 721
– Berduaan dengan laki-laki untuk pemeriksaan 721
– Hukum berduaan dengan orang asing 721
BAB KETIGA: BEPERGIAN TANPA DIDAMPINGI MAHRAM 723
– Dalam kondisi adanya keputusan hukum untuk mengasingkan wanita, bolehkah diasingkan dengan ditemani polisi? 723
– Bolehkah wanita pergi dengan opesawat bila keadaan aman baginya? 724
– Hukum wanita bepergian tanpa mahramnya 726
BAB KEEMPAT: BEBERAPA ADAB YANG BERKENAAN DENGAN HAID 727
A. Membaca Al-Qur’an dan Menyentuh Mushaf 727
– Hukum membaca Al-Qur’an bagi pelajar putri karena diperintah pengajarnya 727
– Bolehkah menulis ayat Al-Qur’an di atas kertas dan menghafalkan-nya untuk ujian? 729
– Bolehkah wanita haid membaca Al-Qur’an? 729
– Hukum membaca Al-Qur’an dengan melihat langsung dan menghafal bagi wanita haid dan nifas 730
– Hukum membaca Al-Qur’an di sekolah dalam keadaan haid 730
– Hukum menyentuh Al-Qur’an bagi wanita dalam kondisi nifas 731
– Hukum menyentuh mushaf bagi wanita haid 731
B. Membaca buku yang bertuliskan ayat Al-Qur’an, semisal buku-buku tafsir 732
– Hukum membaca kitab tafsir bagi wanita haid 732
– Hukum membaca buku-buku doa bagi wanita haid pada hari Arafah 733
– Diperbolehkan bagi wanita haid membaca ayat untuk dipergunakan sebagai dalil 734
C. Najisnya Tubuh Orang yang Sedang Haid dan Nifas 734
– Hukum mengganti pakaian seusai suci dari haid 734
– Benarkah anggapan bahwa tidak diperbolehkan makan sesuatu yang telah dipegang wanita yang baru melahirkan? 735
– Bolehkah wanita meninggalkan rumah sebelum berakhir masa nifasnya? 735
D. Mengikuti Pengajian di Dalam Masjid 736
– Bolehkah wanita haid mengikuti pengajian di masjid? 736
– Bolehkah wanita haid duduk di masjidil haram untuk mendengarkan pengajian? 737
BAB KELIMA: BEBERAPA DOA KHUSUS LAKI-LAKI, BOLEHKAH WANITA MENGUCAPKANNYA? 738
– Doa khusus laki-laki, bolehkah wanita mengucapkannya? 738
– Apakah wanita masuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah dengan naunganNya pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya 739
BAB ENAM: BERBAGAI PERMASALAHAN 742
1. PEKERJAAN WANITA 742
– Hukum pekerjaan dan keluar bagi wanita dengan pakaiannya yang kita lihat di jalan-jalan menurut Islam? 742
– Pandangan Islam terhadap pekerjaan seorang wanita yang dilakukan bersama dengan laki-laki 746
– Apa pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya 749
– Hukum bekerjanya seorang wanita dan lapangan pekerjaan yang diperbolehkan bagi seorang wanita 750
2. SUARA WANITA 751
– Percakapan antara seorang wanita dengan penjahit dan penjual baju laki-laki 751
– Hukum percakapan seorang wanita dengan seorang lelaki melalui telepon 752
– Benarkah suara wanita termasuk aurat? 752
– Hukum mendengarkan suara wanita melalui telepon bagi laki-laki yang bukan mahramnya 753
– Hukum percakapan antara orang yang melamar dengan yang dilamar 755
3. HUKUM MENYOPIR MOBIL BAGI PEREMPUAN 755
– Hukum perempuan yang menyopir mobil 755
– Hukum wanita menyetor mobil 755
– Hukum wanita yang menyetor mobil di jalan raya kota besar 760
4. BERJABAT TANGAN ANTARA PRIA DAN WANITA 760
– Hukum berjabat tangan dengan wanita 760
– Hukum berjabat tangan dengan wanita tua dan apabila memakai sarung tangan penghalang 761
– Berjabat tangan antara siswa dan siswi di sekolah 762
– Hukum berjabat tangan dengan kerabat dan mencium mereka 763
– Kebiasaan sebagian besar kabilah suku, seorang tamu laki-laki berjabat tangan dengan wanita tuan rumah 764
– Berdosakah wanita yang berjabat tangan dengan laki-laki? 766
– Mengapa Islam mengharamkan wanita berjabatan tangan dengan selain mahramnya? 766
– Bolehkah seorang laki-laki menyentuh bagian dari anggota badan wanita yang bukan mahramnya? 767
5. MEMANDANG SELAIN MAHRAM 768
– Berdosakah lelaki yang melihat kepada wanita selain mahramnya meski tanpa syahwat? 768
– Hukum wanita memandang laki-laki dari layar televisi atau di jalan raya 769
– Hukum seorang wanita memandang laki-laki yang bukan mahramnya 770
– Melihat gambar perempuan telanjang di majalah 770
– Tidak berhijab di hadapan beberapa kerabat dekat 770
– Hukum shalat di depan laki-laki selain mahram 772
6. WANITA BEPERGIAN KE DOKTER 772
– Hukum dokter membuka aurat wanita dan berkhalwat dengannya untuk berobat 772
– Membuka aurat wanita untuk membuktikan adanya tuduhan penyimpangan moral 774
– Kapan diperbolehkan membuka aurat? 774
– Nasihat sekitar problematika wanita dan dokter laki-laki 775
– Wanita mendatangi dokter laki-laki dengan alasan membutuhkan pengobatan 776
– Dokter laki-laki membuka aurat gadis untuk membuktikan keperawanannya 777
7. MELAYANI PARA MAHRAM YANG RUSAK AKHLAKNYA 778
– Seorang laki-laki bercanda dengan keponakannya yang perempuan dengan gurauan yang cabul, Haruskah ia melayaninya? 778
8. MENCIUM PARA MAHRAM 779
– Hukum mencium para mahram dan bolehkah seorang wanita berjabat tangan dengan saudaranya yang tidak shalat? 779
– Dalam adat kami, wanita menyalami kepada laki-laki 780
9. KEWAJIBAN WANITA DALAM MENGINGKARI KEMUNGKARAN 780
– Posisi wanita bila melihat keluarga berbuat suatu kemungkaran 780
– Kemungkaran berupa ikhtilath dan tidak berhijab 781
– Kedudukan wanita dalam berdakwah mengajak ke jalan Allah 782
– Saya melarang anak-anak saya untuk mencegah kemungkaran, karena saya pernah mencegah kemungkaran dalam bekerja yang berakibat diputuskannya hubungan kerja dengan saya 783
– Perempuan sangat pemalu duduk di suatu tempat yang penuh dengan ghibah dan adu domba, berdosakah ia? 785
– Apa yang harus diperbuat oleh seorang pemuda yang hidup di tengah-tengah suasana yang penuh dengan kemungkaran? 786
– Saya meninggalkan kewajiban menasehati manusia karena takut riya 788
– Wanita menasehati suaminya yang meremehkan shalat sampai menampakkan kemarahan terhadap suaminya, berdosakah ia? 790
– Berdosakah wanita yang mengajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran hingga menyebabkan orang yang diajak marah kemudian mencaci dan melaknat? 790
– Saya mendapati banyak orang yang bermuka dua dalam ucapannya 793
– Saya menasehati ibu sehingga menyebabkan ia murka kepada saya dan memutuskan silaturrahim dengan saya 794
– Beberapa tetangga saya mempunyai beberapa penyelewengan 794
10. HUKUM MENGHADIRI EMPAT-TEMPAT PESTA PENUH DENGAN PERBUATAN MUNGKAR 796
– Hukum memakai gendang dan nyanyian 796
– Hukum pengantin laki-laki yang difoto bersama wanita yang bukan mahramnya 797
– Hukum menghadiri pesta pernikahan atau pesta ulang tahun yang dimeriahkan oleh para penyanyi 798
11. HUKUM TAAT KEPADA MAKHLUK UNTUK MAKSIAT KEPADA KHALIQ 799
– Hukum seorang yang menentang ibunya karena diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang melanggar Allah dan Rasul-Nya 799
– Seorang anak perempuan yang diperintahkan ibunya untuk melepaskan hijab, menonton video atau bioskop 800
– Wanita yang diperintahkan suaminya untuk membuka hijabnya di depan saudara-saudara suaminya, Apabila tidak demikian, maka ia akan mentalaknya 801
– Wanita yang membuka hijabnya, pada saat bepergian ke luar negeri karena dipaksa oleh ibunya 802
– Termasuk kebiasaan orang kampung kami yaitu apabila ada tamu yang datang, mereka semua bersalaman dengannya 804
– Pemerintah di negara saya mengeluarkan atau menetapkan keputusan yang melarang hijab dan barangsiapa yang menggunakan hijab maka ia diberikan hukuman 805
– Apabila seorang suami mengajak jimak istrinya di akhir masa haid bulanan 806
– Bapakku berwasiat agar aku bersedekah pada malam nishfu sya’ban setiap tahun 807
– Keluarga saya memukuli saya agar mau meninggalkan hijab dan melarang saya keluar rumah 807
– Suami saya memperbolehkan saya membuka hijab di hadapan kerabatnya 810
12. BERKUMPUL BERSAMA KERABAT YANG BUKAN MAHRAM DENGAN MENGENAKAN HIJAB SEMPURNA 810
– Bolehkah wanita berkumpul dengan kerabat suaminya dengan berhijab? 810
– Ibu suami saya mengajak saya duduk bersama saudara ipar laki-laki di depan televisi 811
– Bolehkah menampakkan telapak tangan di hadapan saudara-saudara laki-laki suami? 811
– Seorang lelaki menikahi wanita yang suka bersolek, setelah menasihatinya maka ia menaati sebagian syariat dan kewajiban-kewajiban 812
13. APAKAH SEORANG WANITA MERUPAKAN MAHRAM DARI WANITA ASING 813
– Apakah seorang wanita merupakan mahram dari wanita asing dalam bepergian? 813
14. AURAT WANITA BAGI WANITA LAIN 814
– Aurat wanita bagi wanita lain 814
– Bolehkah wanita bermain bola dan ikut dalam pertandingan? 814
– Hukum membuka aurat bagi seorang pembantu (perempuan) terhadap tuan rumah yang perempuan 815
– Memakai pakaian sempit di depan wanita lain 816
– Berenang di kolam renang khusus wanita dengan pakaian khusus 817
15. BERHIJAB DI HADAPAN WANITA NON MUSLIMAH 817
– Hukum berhijab di hadapan wanita non muslimah 817
– Hukum menampakkan rambut di hadapan wanita non muslimah 820
– Mengenakan pakaian pendek di hadapan anak-anak laki-laki 821
– Sikap terhadap tetangga nasrani dalam hal menerima hadiah dan membuka wajah 821
16. HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN KARENA KEBUTUHAN 822
– Hukum menggugurkan kandungan 822
– Wanita yang disarankan oleh dokter untuk menggugurkan kandungannya karena diperkirakan akan lahir cacat 823
– Wanita tertekan jiwanya, bolehkah menggugurkan kandungannya? 823
– Hukum menggugurkan obat untuk mempercepat kelahiran 824
– Istri saya menderita tekanan darah tinggi, kehamilan membahayakan kehidupannya 826
– Hukum menggugurkan kandungan 827
17. KEMATIAN BAYI KARENA KESALAHAN IBUNYA 828
– Wanita tidur bersama anak perempuannya, ketika bangun ia mendapati anak yang disusuinya sudah meninggal 828
– Wanita pulang kerja dalam keadaan kecapekan kemudian menyusui anaknya dengan tiduran. Ketika bangun, ia mendapati anaknya sudah meninggal 829
– Anak selalu menangis karena ditinggal pergi ibunya hingga meninggal dunia karenanya 829
– Wanita yang menyebabkan kematian anaknya karena kesalahan dan ketidaktahuannya 830
– Yang lalai terhadap anaknya hingga anaknya kena tumpahan kopi 831
18. SERING KELUAR KE PASAR 832
– Hukum pergi ke pasar 832
– Bolehkah wanita keluar ke pasar untuk membeli kebutuhan tanpa izin suaminya? 832
– Pergi ke pasar karena kebutuhan atau tanpa adanya kebutuhan 833
– Bolehkah wanita keluar ke pasar tanpa mahramnya? 835
– Hukum pergi ke pasar tanpa izin suami 836
19. PARA WANITA ADALAH SEBAGIAN BESAR AHLI NERAKA 837
– Benarkah bahwa wanita adalah sebagian besar ahli neraka? 837
20. PENJELASAN HADITS-HADITS TENTANG WANITA 838
– Hadits, “Wanita adalah makhluk yang kurang akal dan agamanya” 838
– Hadits Nabi, “Maailaat Mumiilaat” 841
– Hadits, “Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan dan bersabarlah” 844
– Arti berbuat baik dalam Hadits, “Berbuat baiklah kepada mereka” 846
– Apakah disyariatkan menghindari dosa besar untuk memperoleh janji Allah? 847
– Arti Hadits, “Allah tidak menerima shalat wanita haid kecuali dengan penutup kepala” 849
– Pahala bagi yang meninggal dalam keadaan hamil 850
– Makna sabda Nabi, “Berpakaian tapi telanjang” 850
21. KEILMUAN DAN PENGAJARAN 851
– Hukum pria buta mengajari anak-anak perempuan 851
– Hukum berdiri untuk guru sebagai penghormatan 852
– Hukum memukul untuk tujuan mendidik 852
– Petunjuk Nabi dalam pendidikan anak perempuan dan pemberian hari khusus untuk mereka 853
– Bahaya guru wanita mengajar anak-anak lelaki di sekolah dasar 854
– Hukum tidak mengembalikan buku-buku pinjaman 856
– Bolehkah bagi wanita muslimah menghadiri majelis ta’lim di masjid-masjid 857
– Mana yang lebih utama, mencari ilmu ataukah mengurusi rumah 857
– Hukum bercanda dengan mengolok-olok pengajar 858
– Sebagian pengajar mencurangi muridnya dalam nilai ujian tengah semester 859
– Saya memberikan jawaban untuk teman saya ketika sedang ujian 859
– Apa hukum berbuat curang dalam Daurah Bahasa Inggris 860
– Mendengarkan Al-Qur’an sambil sibuk mengerjakan urusan rumah 860
22. HUKUM IKHTILATH 861
– Apa hukum bercampur baurnya wanita dengan pria? 861
– Hukum berkoresponden dengan pemuda-pemudi 870
– Saya bekerja di rumah sakit dan kondisi tempat kerja saya cenderung menimbulkan ikhtilath 871
23. HUKUM PERAYAAN PADA HARI-HARI TERTENTU 872
– Hukum merayakan hari ulang tahun 872
– Hukum menyiapkan makanan pada tanggal 27 Rajab 873
– Hukum merayakan hari ibu 874
– Hukum merayakan hari ulang tahun 876
– Wanita menari dalam suatu perayaan 876
– Hukum wanita cekikikan dalam suatu pesta 877
– Asal muasal perayaan hari ibu 877
24. MEMANDANG DAN MENDENGAR SESUATU YANG HARAM 878
– Hukum mendengarkan radio 878
– Hukum mendengarkan acara yang bermanfaat yang diselingi suara musik 878
– Hukum menerbitkan majalah yang di dalamnya ada gambar wanita yang membuka wajah 878
– Nasihat bagi orang yang selalu mengikuti terbitan majalah dan tidak pernah menyentuh Al-Qur’an 880
– Hukum mendengarkan musik dan lagu serta mengikuti sinetron 882
– Wanita melihat majalah yang ada gambarnya 884
25. MENYELISIHI KAUM KUFFAR 884
– Bergaul dengan orang kafir 884
– Hukum bergaul dengan orang kafir, mengundang makan atau berbasa-basi dengannya 886
26. BERSIKAP ADIL ANTARA ANAK-ANAK 886
– Wanita mengkhususkan salah seorag anaknya dengan memperboleh-kannya menggadaikan perhiasannya dan berhutang 886
– Memberikan sesuatu kepada salah seorang anak dan tidak memberikan kepada anak yang lain 887
– Bolehkah seorang ibu mengkhususkan anaknya lebih dari yang lain? 888
27. NADZAR DAN TAUBAT ORANG YANG BUNUH DIRI SEBELUM MENINGGAL 889
– Saudariku bunuh diri dan ia sempat bertaubat sebelum lepas nyawanya 889
– Bolehkah mengubah obyek nadzar setelah mendapatkan obyek yang lebih berhak 890
– Nadzar untuk menyembelih unta karena Allah dan tidak memakan sesuatupun darinya 892
– Wanita bernadzar untuk puasa setahun apabila melahirkan dalam keadaan selamat, kemudian ia melahirkan tapi tidak mampu melakukan nadzarnya 893
28. HUKUM RAGU-RAGU 894
– Wanita selalu merasa ragu-ragu sejak lima tahun silam pada saat wudhu dan sebagainya 894
29. HARI KIAMAT – KENIKMATAN SURGA 896
– Pria mendapatkan bidadari di surga, wanita mendapatkan apa? 896
– Apakah wanita akan mendapatkan ganti dari suaminya di dalam surga? 897
30. MASALAH ORANGTUA LAKI-LAKI YANG MEMAKAI HARTA ANAKNYA 899
– Bolehkah seorang bapak mengambil mahar anaknya? 899
– Bolehkah seorang lelaki menikah dengan mahar dari harta mahar anak perempuannya atau saudara perempuannya 899
31. PERWAKILAN ATAS DIRI WANITA 900
– Bolehkah seorang hakim menjadikan saudara perempuan sebagai wakil dari perempuan tersebut tanpa izin darinya? 900
32. PERMASALAHAN HARTA ANAK YATIM 901
– Kapan seorang wali anak yatim harus menyerahkan harta anak yatim kepadanya? 901
33. MENGHADIAHKAN PAHALA ATAU PERBUATAN BAIK KEPADA ORANG LAIN 902
– Ayah saya adalah orang fakir dan belum pernah pergi haji, dan saya ingin menghajikannya 902
– Saya mendengar kabar tentang kematian salah satu kerabat dekat kemudian saya melakukan thawaf untuknya tujuh kali 902
34. MENGETAHUI TAUBATNYA PEZINA 903
– Mengetahui taubatnya pezina 903
35. HUKUM-HUKUM AQIQAH 904
– Ibu saya meninggal dan saya akan mengadakan aqiqah untuknya 904
36. ORANG CACAT DAN HUKUM-HUKUMNYA 906
– Ibu saya tuli dan bisu sejak dilahirkan 906
37. AKIBAT PERBUATAN DOSA-DOSA 906
– Perbuatan dosa mengakibatkan siksaan dari Allah 906
– Sakaratul maut meringankan dosa? 909
38. BURUAN WANITA DAN SEMBELIHANNYA 910
– Bolehkah wanita menyembelih? 910
– Bolehkah wanita menyembelih tanpa kebutuhan yang mendesak? 910
– Bolehkah wanita menyembelih segala sembelihan? 911
– Nadzar berpuasa setahun apabila suaminya sembuh 911
– Bernadzar apabila diberi anak laki-laki akan menziarahi kuburan Abbas 913
Review Isi Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya
Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online
Fatwa Fatwa Tentang Wanita – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
Wisata Buku