Quantcast
Channel: Wisata Buku Islam
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3663

Fatwa Fatwa Tentang Wanita – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq

$
0
0

Wisata Buku Islam
Fatwa Fatwa Tentang Wanita – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq

Fatwa Fatwa Tentang Muslimah - Lajnah Da'imah Lil Ifta - Penerbit Darul HaqNama Buku : Fatwa Fatwa Tentang Wanita

Ukuran/Hal : 15 x 23 cm / 1100  halaman

Berat: 1000 gram

Penulis: Lajnah Da’imah Lil Ifta

Penerbit: Penerbit Darul Haq

Harga : Rp  150.000 ,- –> Rp  135.000

Anda Hemat: Rp 15.000,-

Pesan via Whatsapp: 0857 2510 6570 <- Cukup Klik

Sinopsis Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq

Wanita muslimah memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki muslim dalam hal mendapatkan pahala dan balasan surga atas amal baik. Perhatikan surat an-Nahl: 97 dan an-Nisa’: 124. Wanita muslimah itu memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal kewajiban berakidah dan beriman secara benar dan beramal sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam kewajiban yang terakhir ini, ada masalah-masalah tertentu dalam syariat yang memang khusus bagi kaum Muslimah, misalnya; hak dan kewajiban dalam keluarga, batasan aurat, adab-adab, dan sebagainya. Memang ada banyak masalah di mana kaum perempuan berbeda dengan kaum laki-laki, dan inilah sebabnya banyak ulama yang menulis buku tema khusus kaum wanita, termasuk buku ini.

Masalah-masalah khusus ini, ditambah lagi dengan begitu banyak problem kaum Muslimah, yang berkaitan dengan Agama secara umum maupun sosial dan duniawi, yang harus dijawab secara benar hingga menjadi tuntunan, dan termasuk di dalamnya ekses negatif isu gender yang kini heboh; hendaklah disikapi secara benar sesuai dengan tuntunan Islam. Paling tidak, hujjah menjadi tegak terhadap banyak kalangan yang hanya mencari pembenaran ketimbang kebenaran.

Buku yang ada di tangan Anda ini, adalah himpunan berbagai jawaban terhadap sekian banyak permasalahan kaum wanita, yang difatwakan oleh para ulama dan lembaga yang telah diakui dunia sebagai rujukan kaum Muslimin. Faktor yang membuat edisi ini unggul adalah karena jawaban-jawaban di dalamnya dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hanya ada satu Islam, Islam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tidak ada yang mereka sebut dengan ideologi transnasional. Umat Islam tidak boleh dikotak-kotak oleh negara, budaya maupun fanatisme jahiliyah apapun. Fatwa-fatwa ulama siapa pun dan dari mana pun yang tegak di atas dalil, maka wajib diterima. Inilah gambaran buku kita ini.

Daftar Isi Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq

DAFTAR ISI

PENGANTAR PENERJEMAH   v
PENDAHULUAN   ix
DAFTAR ISI   xiii
KITAB THAHARAH   1
BAB PERTAMA: MACAM-MACAM AIR DAN CARA MENGHILANGKAN NAJIS   3
– Hukum Pakaian Bawah Wanita yang Terkena Najis   3
– Hukum Pakaian Wanita yang Terkena Air Kencing Bayi Saat Melakukan Shalat   3
– Bersuci dari Air Kencing Bayi   4
– Berlumurnya Pakaian Dokter dengan Air Ketuban   5
– Air yang Telah Dipakai Wanita   5
– Bersuci dengan Air Sisa yang Telah Dipergunakan Wanita   6
BAB KEDUA: WUDHU   8
A. Hal-hal yang Menghalangi Wudhu   8
– Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Kutek   8
– Hukum Wudhunya Orang yang Menggunakan Inai (Pacar)   9
– Hukum Wudhunya Wanita yang Tidak Menghilangkan Kutek   9
B. SIFAT WUDHU   10
– Membasuh Kepala Bagi Wanita   10
– Hukum Mengusap Rambut yang Disanggul (atau Dikepang)   10
BAB KETIGA: MENGUSAP KHUF DAN TUTUP KEPALA   12
– Mengusap Khuf yang Terbuat dari Emas atau Perak   12
– Hukum Mengusap Khimar (Jilbab)   12
– Mengusap Perhiasan yang Ada di Atas Kepala   13
– Mengusap Pernak-Pernik Perhiasan di Kepala   13
– Mengusap Rambut yang Diberi Inai   13
– Mengusap Kepala yang Menggunakan Minyak Rambut   14
BAB 4: HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU   16
– Batalkah Wudhu Seorang Ibu yang Membersihkan Najis Bayinya?   16
– Batalkan Wudhu Seorang Wanita yang Membersihkan (Memandikan Bayinya)   16
– Batalkah Wudhu Seorang Wanita yang Mencuci Najis Anak-Anaknya?   17
– Menyentuh Aurat Anak Kecil, Apakah Membatalkan Wudhu?   17
– Batalkah Wudhu Seorang Wanita yang Mengeluarkan Angin dari Kemaluannya (Farajnya)   18
– Apakah Angin yang Keluar dari Kemaluan Wanita Membatalkan Shalat?   18
– Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu?   18
– Apakah Menyentuh Wanita Asing Membatalkan Wudhu?   19
– Batalkah Wudhu Karena Melihat Pria dan Wanita dalam Keadaan Telanjang?   20
– Batalkah Wudhu Seorang Bidan yang Menangani Persalinan?   20
– Apakah Cream Minyak Rambut dan Lipstik Membatalkan Wudhu?   21
BAB KELIMA: MANDI   22
A. Sifat Mandi   22
– Sifat Mandi Junub dan Perbedaannya dengan Mandi Haid   22
– Melepaskan Ikatan Rambut untuk Mandi Haid   23
– Haruskah Meresapkan Air ke dalam Kulit Kepala dalam Mandi Junub?   23
– Samakah Wanita yang Memiliki Rambut Panjang yang Tidak Digulung dengan yang Digulung?   25
– Hukum Menguzap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub   25
– Haruskah Dua Kali Bersuci Karena Dua Hadats   27
B. Hal-hal yang Menyebabkan Mandi Wajib   28
– Wajib Mandikah Wanita yang Bermimpi (Mimpi Basah)?   28
– Jika Seorang Wanita Bermimpi dan Mengeluarkan Cairan yang Tidak Mengenai Pakaiannya, Apakah Ia Wajib Mandi?   28
– Wajib Mandikah Bila Keluarnya Mani Karena Syahwat, Tanpa Bersetubuh?   29
– Berdosakah Seorang Wanita yang Mimpi Bersetubuh dengan Seorang Pria?   29

– Wajib Mandikah Jika Seorang Wanita Memasukkan Tangannya ke dalam Kemaluannya atau Jika Seorang Dokter Memasukkan Tangannya ke dalam Kemaluannya?   30
– Jika Seorang Ragu Tentang Junubnya   30
C. Menunda Mandi Lalu Tidur Sebelum Mandi dan Wudhu   31
– Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar?   31
– Bolehkah Orang yang Junub Tidur Sebelum Berwudhu?   31
D. Mandi Ganda   32
– Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at, atau Merangkap Mandi Haid dan Mandi Nifas   32
E. Lain-lain   32
– Apakah Penggunaan Inai Pada Masa Haid Akan Mempengaruhi Sahnya Mandi Setelah Masa Haid?   32
– Apakah Tubuh Orang yang Sedang Junub Itu Najis Sebelum Ia Mandi Junub?   33
BAB KEENAM: TAYAMUM   34
– Apakah Tayamum Khusus Untuk Pria ataukah Dibolehkan Untuk Pria dan Wanita?   34
– Bolehkah Bertayamum Pada Musim Dingin?   35
– Bolehkah Bertayamum Bagi Orang Tua yang Kesulitan Untuk Berwudhu?   35
BAB KETUJUH: SEPUTAR HAID   37
A. Masa Haid   37
– Paling Sedikit dan Paling Lamanya Masa Haid   37
– Apakah Ada Batasan Waktu Tertentu Untuk Masa Haid yang Paling Sedikit dan yang Paling Lama?   37
B. Umur Wanita yang Masih Mengalami Haid   38
– Haid Setelah Lima Puluh Tahun   38
– Keluar Darah Seperti Darah Haid Setelah Berusia Tujuh Puluh Tahun   39
– Wanita Berumur Lima Puluh Dua Tahun Mengeluarkan Banyak Darah Selama Tiga Hari   39
– Umur Lima Puluh Tahun Lebih Mengeluarkan Banyak Darah yang Cirinya Seperti Darah Haid, Sementara Wanita Lain Mengeluarkan Darah yang Dirinya Tidak Seperti Biasa   40

C. Ciri-ciri Darah Haid   41
– Terlambatnya Datang Bulan Para Bulan Ramadhan Kemudian Keluar Darah yang Terputus-putus   41
– Hukum Wanita yang Mengalami Haid Pertama   42
– Arti Masa Haid Tidak Bisa Dipastikan Kecuali dengan Tiga   43
D. Kejanggalan-Kejanggalan Haid   44
– Jika Terjadi Kejanggalan Datangnya Haid, Lebih Cepat atau Terlambatnya dari Biasanya, atau Lebih Lama atau Kurang dari Masa Haid yang Biasanya   44
– Kebiasaan Haid Berubah di Masa Tua   45
– Masa Haid Lebih Lama Dua Hari dari Masa Haid Biasanya   45
– Jika Masa Haid Lebih dari Biasanya   46
– Jika Waktu Haid Berubah dari Awal Bulan Menjadi Akhir Bulan   47
– Kejanggalan dan Perubahan Haid   47
– Keluar Darah Setelah Mandi Haid   48
– Kejanggalan dan Perubahan Haid   49
– Pada Masa Haid Keluar Darah Kemudian Terputus   49
– Sedikit Darah Pada Masa haid dan Bukan Pada Masa Haid   50
– Keluar Darah Terus-Menerus Tanpa Terputus Kecuali Beberapa Saat   50
– Datangnya Darah dan Berhentinya Dalam Bulan yang Sama   51
– Bertambahnya Masa Haid dan Berubahnya Warna Darah   51
– Kebiasaan Haid yang Berubah-ubah   52
– Bersuci Setelah Mengalami Haid Selama Dua Hari Pada Masa Haid, Kemudian Darah Keluar Lagi Setelah Satu atau Dua Hari   52
– Haid Tidak Datang Dalam Waktu yang Cukup Lama Kemudian Keluar Darah yang Amat Sedikit Sekali   53
– Ketika Wanita Samar terhadap Darah yang Keluar Darinya   53
– Apakah Seorang Wanita Harus Segera Bersuci dengan Tidak Melihat Adanya Darah yang Keluar   54
– Terus Menerus Mengeluarkan Cairan Berwarna Kuning Setelah   Bersuci   54
E. Haid dan Kehamilan   55
– Haid Menyertai Kehamilan   55

– Jika Orang Hamil Mengeluarkan Darah Haid   55
– Darah yang Keluar dari Wanita Hamil   56
– Darah yang Keluar dari Wanita Hamil dan Pengaruhnya Terhadap Pelaksanaan Ibadah   56
– Apakah Wanita Hamil Mendapat Haid atau Tidak   57
– Wanita Hamil Mengeluarkan Darah yang Bukan Darah Haid   58
F. Lain-lain yang Berhubungan dengan Haid   58
– Arti Putus dan Waktunya   58
– Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Haid   58
– Seorang Pria Menyetubuhi Istrinya Setelah Haid dan Nifas Sebelum Bersuci (Mandi Wajib)   59
– Mencampuri Istri yang Sedang Haid   60
– Apa yang Harus Dilakukan Seorang Wanita Jika Ia Mendapatkan Haid dan Tidak Sanggup Melaksanakan Shalat-shalatnya   61
– Bolehkah Wanita Haid Melakukan Shalat dan Bagaimana Hukum Bersetubuh Saat Haid   61
– Membaca Al-Qur’an Bagi Wanita Haid   62
– Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf Bagi yang Sedang Junub   63
– Hukum Menyentuh Buku atau Majalah yang di Dalamnya Terdapat Ayat-ayat Suci Al-Qur’an Bagi Wanita Haid   63
– Bolehkah Wanita Haid Melakukan Thawaf dan Sa’i   63
– Hukum Duduk Dalam Masjid Bagi Wanita Haid Karena Cuaca yang Amat Panas   64
– Bolehkah Wanita Haid Masuk ke Dalam Masjid   64
– Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Menggunakan Inai Pada Tangan dan Kepalanya   65
– Hukum Mencuci Kepala Bagi Wanita Haid   65
– Hukum Mengkonsumsi Pil atau Obat yang Melancarkan Haid   66
– Bahaya Penggunaan Pil Pencegah Haidh   66
– Menggunakan Pil Pencegah Haid Saat Haji dan di Bulan Ramadhan   68
– Bolehkah Mengkonsumsi Obat untuk Mencegah Haid   69

BAB KEDELAPAN: NIFAS   70
A. MASA NIFAS   70
– Masa di Mana Para Wanita yang Sedang Nifas Tidak Boleh Melakukan Shalat   70
– Pendapat yang Kuat Tentang Masa Nifas   71
– Suci Sebelum Empat Puluh Hari Lalu Berpuasa   71
– Apakah Wanita Nifas yang Suci Sebelum Genap Empat Puluh Hari Tetap Wajib Melaksanakan Ibadah   71
– Jika Darah Terus Mengalir Setelah Empat Puluh Hari   72
– Masa yang Tidak Boleh Seorang Wanita Melaksanakan Shalat Setelah Melahirkan    72
– Darah Nifas Berhenti Sebelum Empat Puluh Hari, Apakah Hal Ini Membolehkan Shalat Walaupun Darah Itu Kembali Lagi Pada Hari Keempat Puluh   73
– Apakah Masa Nifas itu Dapat Lebih dari Empat Puluh Hari?   73
– Tidak Mengeluarkan Darah Setelah Melahirkan, Bolehkah Suaminya Mencampurinya?   74
B. Keguguran   74
– Jika Wanita Hamil Mengeluarkan Darah Dalam Jumlah Banyak Tapi yang Dikandungnya Tidak Keluar   74
– Bila Seorang Wanita Hamil Mengalami Goncangan Namun Ia Tidak Tahu Apakah Kandungannya Keguguran atau Tidak Dalam Keadaan Ia Mengalami Haid   75
– Hukum Darah yang Menyertai Keguguran Prematur Sebelum Sempurnanya Bentuk Janin dan Setelah Sempurnanya Janin   75
– Hukum Darah yang Mengalir Terus Dalam Waktu yang Lama Setelah Keguguran   76
– Keguguran Pada Umur Tiga Bulan Kehamilan, Apakah Tetap Wajib Shalat   77
– Hukum Darah yang Keluar Setelah Keluarnya Janin   78
– Keguguran Sebelum dan Setelah Terbentuknya Janin   79
– Banyak Mengeluarkan Darah Saat Keguguran   79
– Keguguran Pada Bulan Ketiga dari Masa Kehamilan, Kemudian Setelah Lima Hari Melaksanakan Puasa dan Shalat   81

– Wajibkah Puasa dan Shalat Bagi Wanita yang Mengalami Keguguran   81
– Kapankah Darah Keguguran Prematur Dianggap Darah Nifas   82
C. Darah Sebelum Kelahiran (Persalinan)   82
– Mengeluarkan Darah Lebih dari Tiga Hari Sebelum Persalinan   82
– Mengeluarkan Darah Lima Hari Sebelum Datangnya Masa Nifas   83
– Mengeluarkan Darah Satu atau Dua Hari Sebelum Persalinan   83
D. Kewajiban Wanita Nifas Pada Akhir Masa Nifas   84
– Kewajiban Wanita Nifas Pada Akhir Masa Nifas   84
E. Kejanggalan Darah Nifas   84
– Darah Nifas Mengalir Kembali Setelah Empat Puluh Hari   84
– Hukum Darah Nifas yang Keluar Lagi   85
– Darah Nifas Berhenti Kemudian Kembali Lagi Setelah Empat Puluh Hari   85
– Jika Darah Haid Berubah Menjadi Cairan Lain   86
– Apakah Disyariatkan Empat Puluh Hari untuk Diperbolehkannya Mencampuri Istri Setelah Melahirkan   87
– Bersetubuh Setelah Tiga Puluh Hari Melahirkan   88
F. Lain-lain   88
– Darah yang Keluar dari Wanita yang Melahirkan Melalui Operasi   88
– Apakah Tubuh Wanita Nifas Menjadi Najis   89
BAB KESEMBILAN: ISTIHADHAH   90
A. Darah yang Terus Mengalir   90
– Setelah Haid Enam Hari Darah Terus Mengalir   90
– Cara Shalat Wanita yang Terus Mengeluarkan Darah   91
– Seorang Wanita Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Darah. Lalu Beberapa Hari Kemudian Ia Mengeluarkan Darah Haid yang Sebenarnya   91
– Setelah Operasi dan Sebelum Masa Haid Mengeluarkan Darah Hitam, Kemudian Setelah Itu Masa Haid Datang   92
– Seorang Wanita Telah Berhenti Masa Haidnya Karena Usianya yang Sudah Lanjut Kemudian Dalam Suatu Perjalanan Ia Mengeluarkan Darah Terus Menerus   93
– Wanita Mengeluarkan Darah yang Bukan Darah Haid dan Bukan Pula Darah Nifas   94
– Setelah Bersuci dari Haid yang Biasanya Selama Sembilan atau Sepuluh Hari, Keluar Lagi Darah Pada waktu-waktu yang Tidak Tentu   94
– Di Bulan Ramadhan Mengeluarkan Darah Sedikit yang Terus Berlanjut Sepanjang Bulan   95
– Setelah Nifas Mengeluarkan Darah Sedikit yang Bukan di Masa Haid   95
B. Cara Bersucinya Wanita yang Mengeluarkan Darah Istihadhah   96
– Cara Bersucinya Wanita Mustahadhah   96
C. Mencampuri Wanita Mustahadhah   97
– Hukum Mencampuri Wanita Mustahadhah   97
D.  Perbedaan Antara Haid dan Mustahadhah   97
– Perbedaan Antara Darah Haid dan Darah Istihadhah   98
BAB KESEPULUH: MACAM-MACAM CAIRAN YANG MENGALIR   100
– Penjelasan Tentang Cairan Berwarna Kuning dan Cairan Keruh Serta Hukumnya, Juga Tentang Cairan Putih (Keputihan)   100
– Penggunaan Pil-pil Pencegah Kehamilan Mengakibatkan Timbulnya Cairan Keruh yang Merusak Haid   101
– Mengeluarkan Cairan Keruh Sehari atau Dua Hari Sebelum Datangnya Masa Haid   102
– Hukum Cairan Kuning yang Keluar Sehari atau Dua Hari Sebelum Masa Haid   103
– Meninggalkan Shalat Karena Mengeluarkan Cairan Keruh Sebelum Haid   103
– Hukum Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Setelah Suci   104
– Mengeluarkan Tetesan Bening yang Berwarna Agak Kuning di Luar Waktu Haid   105
– Apakah Cairan yang Keluar dari Wanita Itu Najis dan Membatalkan Wudhu   105
– Hukum Orang yang Yakin Bahwa Cairan-cairan Itu Tidak Membatal-kan Wudhu   106
– Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Bolehkah Ia Melakukan Shalat Sunnah dan Membaca Al-Qur’an?   107
– Jika Wanita yang Mengeluarkan Cairan Terus Menerus Itu Berwudhu, Tapi Kemudian Setelah Berwudhu Itu dan Sebelum Shalat Cairan Itu Keluar Lagi   108
– Bolehkah Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan Melakukan Shalat Dhuha dengan Wudhu Shalat Shubuh   108
– Bolehkah Melakukan Shalat Tahajud dengan Wudhu Shalat Isya Bagi Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan?   109
– Cukupkah Membasuh Anggota Wudhu Bagi Wanita yang Terus Mengeluarkan Cairan?   109
– Bagaimana Hukumnya Jika Cairan Itu Mengenai Bagian Tubuh?   109
– Tidak Berwudhu Saat Mengeluarkan Cairan Itu Karena Tidak Tahu   110
– Mengapa Tidak Ada Riwayat dari Rasulullah yang Menyatakan Bahwa Cairan yang Keluar dari Wanita Dapat Membatalkan Wudhu, Sementara Para Shahabiyah Sangat menjaga Cairan yang Keluar?   110
– Apa Betul Syaikh Ibnu Utsaimin Berpendapat Bahwa Cairan Tidak Membatalkan Wudhu?   110
– Mengeluarkan Cairan Setelah Mandi Junub dan Setelah Bangun Tidur   110
– Wanita Hamil Mengeluarkan Cairan Sejak Satu Bulan   112
– Cairan Kuning yang Keluar dari Wanita Perawan dan Janda Tanpa Mimpi   112
– Keluarnya Mani Beserta Air Kencing Kemudian Setelah Itu Keluar Mani Tanpa Syahwat   112
– Saya Mengeluarkan Cairan Putih dan Terkadang Cairan Itu Keluar Ketika Saya Sedang Shalat   113
– Hukum Cairan yang Keluar Setetes Demi Setetes   113
KITAB SHALAT   115
BAB PERTAMA: ADZAN   117
– Hukum Adzannya Wanita   117
– Adzannya Wanita   117
– Apakah Disyariatkan Adzan dan Iqamat Bagi Kaum Wanita   118
– Adzan Wanita di Tengah-tengah Kaum Pria   119
– Adzan Wanita di Tengah-tengah Kaum Wanita atau Saat Sendirian   119
– Apakah Seorang Wanita Harus Iqanat Saat Ia Menjadi Imam   119

BAB KEDUA: SYARAT-SYARAT DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SHALAT   120
– Perbedaan Antara Aurat Dalam Shalat dengan Aurat Dalam    Pandangan   120
– Jika Terpaksa  Tidak Sempurna Menutup Aurat Dalam Shalat   121
– Bertahun-tahun Melaksanakan Shalat Tanpa Menutup Aurat   122
– Bolehkah Wanita Shalat dengan Menggunakan Celana Panjang?   122
– Hukum Menanggalkan Celana Panjang Untuk Shalat   123
– Jika Nampak Lengan atau Betis Saat Shalat   123
– Hukum Shalat Sambil Duduk Karena Sakit   124
– Ketika Sedang Melaksanakan Shalat Teringat Bahwa Pakaian yang Dikenakan Terkena Najis   125
– Shalat dengan Pakaian yang Terkena Kencing Anaknya   125
– Shalat Wanita dengan Keberadaan Kaum Pria yang Bukan Mahram   126
– Hukum Menutup Kedua Telapak Tangan  dan Kedua Telapak Kaki Dalam Shalat   127
– Hukum Shalat Wanita Tanpa Khimar   128
– Bolehkah Wanita Shalat dengan Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan?   128
– Hukum Wanita yang Mengenakan Cadar Ketika Shalat   129
– Bolehkah Wanita Menguraikan Rambutnya di Dahi Saat Shalat?   129
BAB KETIGA: WAKTU-WAKTU SHALAT   131
– Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit   131
– Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib?   131
– Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di Waktu Ashar, Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur?   132
– Mendapatkan Haid Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha’ Shalat Tersebut Setelah Suci?   133
– Mendapatkan Kesucian Sebelum Habisnya Waktu Shalat, Wajibkah Melakukan Shalat Itu?   133
– Urutan Shalat yang Diqadha’   134
– Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?   135

BAB KEEMPAT: SHALAT JAMA’AH   136
A. Wanita Mengimami Shalat   136
– Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama’ah   137
– Wanita Mengimami Shalat   137
– Berkumpulnya Wanita untuk Shalat Tarawih   137
– Bolehkah Kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan?   138
– Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama’ah di Rumah?   138
– Apa Hukum Shalat Berjama’ah Bagi Kaum Wanita?   138
– Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam yang Mengimami Shalat Kaum Pria dan Wanita?   139
B. Shalat Wanita di Masjid   139
– Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid   142
– Hukum Shalat Jenazah Terhadap Jenazah Wanita yang Haid di Dalam Masjid   143
– Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Masjid   143
– Wanita di Rumah Bermakmum Kepada Imam di Masjid   144
– Apakah Shalatnya Seorang Wanita di Rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram   144
– Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah?   146
– Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan   147
– Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama’ah dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?   147
– Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah s.a.w. (Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)?   149
– Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat   149
– Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang?   150
– Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid?   151

– Benarkah kaum wanita tidak boleh masuk masjid karena mereka adalah najis?   151
– Benarkah shalat Jum’at sebagai pengganti shalat zhuhur?   153
– Hukum shalat Jum’at bagi wanita   154
BAB KELIMA: SHALATNYA WANITA HAID   155
– Mendapat haid sebelum Ramadhan, setelah masuk bulan Ramadhan ia mendapat haid lagi, Bagaimana hukum haid yang pertama?   155
– Wanita haid melaksanakan shalat karena malu   156
– Berusaha mendapatkan haid lalu meninggalkan shalat, wajibkah mengqadha’ shalat itu?   156
– Wajibkah mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkan selama masa haid, dan bolehkah sekedar membasuh rambut saja ketika haid?   157
– Bangun dari tidur untuk melaksanakan shalat subuh, Namun setelah matahari terbit melihat adanya darah, Apakah harus mengulang shalatnya?   158
– Seorang wanita haid melaksanakan shalat hanya karena malu, Bagaimana hukum perbuatan itu?   158
– Hukum shalat dan puasa bagi wanita haid   159
– Shalat dan puasanya wanita haid   159
– Bolehkah wanita haid berdiam di masjid   160
– Suci selama satu hari atau satu malam, Kemudian mengeluarkan darah lagi setelah habisnya masa haid   161
BAB KEENAM: SHALATNYA WANITA NIFAS   162
– Tidak sadar selama dua hari karena sakit akan melahirkan tetapi tidak mengeluarkan darah, wajibkah mengqadha’ shalat   162
– Bolehkah wanita nifas melaksanakan shalat, puasa dan haji sebelum genap empat puluh hari masa nifasnya?   162
– Bolehkah saya shalat ketika saya merasakan sakit karena melahirkan  163
– Hukum Puasa dan Shalat Bagi Wanita Nifas   163
BAB KETUJUH: SHALATNYA WANITA MUSTAHADHAH DAN WANITA YANG MENGELUARKAN CAIRAN   164
– Seorang wanita mengeluarkan cairan (dari kemaluannya), Selama itu terjadi ia tidak mengerjakan shalat, Hal ini terjadi pada bulan terakhir kehamilan   164
– Sahkah qiyamul lailnya wanita Mustahadhah?   165
– Apabila seorang wanita yang mengeluarkan cairan berwudhu untuk shalat fardhu, Apakah ia boleh mengerjakan shalat sunnah dan membaca Al-Qur’an?   165
– Apakah sah bila wanita tersebut mengerjakan shalat dhuha dengan wudhu shalat shubuh?   166
BAB KEDELAPAN: SHALAT ID   167
– Bolehkah melarang wanita mengerjakan shalat Id?   167
– Apa hukum keluarnya wanita untuk shalat Id, Terutama di zaman kita sekarang ini?   168
BAB KESEMBILAN: LAIN-LAIN   169
– Bel rumah berbunyi sementara saya sedang mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan?   169
– Saya mengerjakan shalat sunnah tiga rakaat setelah Isya   170
– Shalat sunnah setelah Isya adalah dua rakaat   170
– Mengangkat kedua tangan saat shalat witir   171
– Akhir waktu witir   171
– Hukum wanita menjadi imam suaminya karena lebih paham (tentang agama)   172
– Wanita mengikuti imam melalui televisi atau radio   172
– Hukum melintasi di hadapan wanita yang sedang shalat   173
– Sujud tilawah wanita yang mengenakan kerudung   174
– Shalatnya wanita di depan cermin atau gambar   174
– Bolehkah saya melakukan sujud tilawah tanpa mengenakan penutup kepala?   175
– Shalat hajat dan shalat menghafal Al-Qur’an   175
– Hukum wanita mengeraskan bacaan (jahr) dalam shalat fardhu dan shalat sunnah   175
KITAB JENAZAH DAN KUBURAN   177
BAB PERTAMA: SEPUTAR KUBURAN   179
– Ziarahnya wanita ke kuburan   179
– Apakah ziarah kubur disyari’atkan bagi wanita?   180
– Maksud hadits Aisyah, “Apa yang diucapkan wanita bila berziarah atau melintasi pekuburan” dan Hadits Ummu ‘Athiyyah, “Kami (para wanita) dilarang mengantar jenazah tapi tidak ditekankan pada Kami”   184
– Berziarah ke kuburan Nabi dan membaca Surat Al-Fatihah   185
– Antara Hadits (Allah melaknat para wanita peziarah kubur) dan Hadits (tapi sekarang ziarahilah)   186
B. Ziarahnya Wanita ke Kuburan Rasulullah s.a.w.   187
– Apakah wanita dilarang menziarahi kuburan Rasulullah s.a.w.?   187
– Hukum ziarah kuburnya wanita secara umum   188
C. Menutupi Kuburan dengan Tabir Penutup Saat Penguburan   189
– Hukum menutupi kuburan saat penguburan   189
– Hukum menutupi jenazah wanita dengan kain saat dimasukkan ke liang lahat   189
D. Menguburkan Wanita Oleh Laki-laki Bukan Mahramnya   190
– Hukum menguburkan wanita oleh laki-laki bukan mahramnya   190
– Suami memasukkan mayat istrinya ke dalam kubur   190
– Apakah dalam memasukkan jasad mayat wanita disyariatkan mahram   191
E. Meletakkan Dua Nisan di Atas Kuburan Setelah Dikuburkan   191
– Hukum menempatkan dua batu nisan di atas kuburan wanita setelah selesai penguburan   191
F. Menguburkan Wanita di Pekuburan Laki-laki   192
– Hukum menguburkan wanita di pekuburan laki-laki   192
BAB KEDUA: HUKUM-HUKUM SEPUTAR JENAZAH   193
A. Membedah Perut untuk Mengeluarkan Bayi   193
– Membedah perut untuk mengeluarkan bayi   193
B. Pria Memandikan Wanita dan Sebaliknya   194
– Istri memandikan suaminya   194
– Siapakah yang lebih utama untuk memandikan mayat wanita?   195
– Wanita haid memandikan mayat   196
– Hukum pria yang memandikan mayat wanita   196
C. Meratapi Mayat   197
– Hukum berteriak dan menjerit saat berta’ziah   197
– Hukum meratapi mayat   197

D. Meletakkan Besi Pada Kafan Wanita   198
– Hukum meletakkan besi pada kafan wanita   198
E. Shalat Jenazah   198
– Wanita melakukan shalat jenazah   198
– Wanita berdiri satu shaf dengan pria dalam melaksanakan shalat jenazah   199
– Tempat berdirinya imam dalam menyalatkan jenazah wanita   199
– Hukum mengumumkan nama mayat sebelum dishalatkan   200
F. Mengantar jenazah   200
– Hukum wanita yang turut mengantar jenazah   200
KITAB ZAKAT   201
BAB PERTAMA: YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT   203
– Memberi zakat kepada pedagang kecil   203
BAB KEDUA: ZAKAT EMAS DAN PERAK   205
– Zakat emas yang dipakai   205
– Hukum zakat emas yang dipakai secara berlebihan   205
– Hukum menjual emas yang dipakai dan belum dizakati   207
– Tidak mengeluarkan zakat perhiasan selama dua puluh tiga tahun   208
– Hukum zakat perhiasan   209
– Hukum zakat perhiasan yang diproyeksikan untuk dipakai   210
– Apakah lebih baik mengeluarkan zakat perhiasan?   212
– Baru tahu diwajibkannya zakat pada perhiasan sekarang, Bagaimana dengan waktu yang telah lalu?   213
– Bagaimana mengeluarkan zakat perhiasan emas yang mengandung campuran selain emas?   214
– Mengeluarkan zakat perhiasan dalam mata Real Saudi   214
– Menghitung zakat perhiasan dan cara mengeluarkannya   215
– Zakat emas yang diproyeksikan untuk dipinjamkan   215
– Mengeluarkan zakat sesuai nilai harga beratnya   217
BAB KETIGA: BERZAKAT KEPADA SUAMI ATAU KERABAT   218
– Berzakat kepada suami yang berhutang   218
– Berzakat kepada keponakan   218
– Berzakat kepada ibu   219
– Berzakat kepada anak perempuan yang fakir   219
– Berzakat kepada saudara perempuan yang fakir yang telah menikah   220
– Berzakat kepada saudaranya tanpa sepengetahuan suaminya   220
– Berzakat kepada saudara dekat   221
BAB KEEMPAT: ZAKAT UTANG   222
– Zakat Mas Kawin yang tertunda   222
BAB KELIMA: ZAKAT FITRAH   223
– Berzakat atas nama pembantu rumah tangga   223
KITAB PUASA   225
BAB PERTAMA: SYARAT-SYARAT PUASA   227
– Usianya empat belas dan telah mengalami haid, Tapi karena tidak tahu ia tidak berpuasa   227
– Kapan remaja putri diwajibkan untuk berpuasa?   228
– Anak perempuan saya berumur tiga puluh tahun dan telah mempunyai anak, Akan tetapi ia menderita penyakit syaraf   228
– Remaja putri berusia dua belas tahun atau tiga belas tahun tidak berpuasa di bulan Ramadhan   229
– Telah baligh pada umur dua belas tahun namun baru berpuasa pada umur empat belas tahun   230
BAB KEDUA: HAL-HAL YANG MEMBOLEHKAN BERBUKA   231
A. Puasanya Wanita Haid   231
– Jika mendapat kesucian setelah subuh   231
– Haid datang beberapa saat sebelum matahari terbenam   232
– Tidak berpuasa selama masa haid, dan setiap kali tidak berpuasa ia memberi makan, Apakah ia wajib qadha’ baginya?   232
– Merasa ada darah tapi belum keluar sebelum matahari terbenam   233
– Istri saya hamil dan mengeluarkan darah pada permulaan Ramadhan   233
– Wanita haid dan nifas, Bolehkah makan dan minum di siang hari pada bulan kramadhan?   134
– Mendapat kesucian dari haid atau nifas sebelum fajar dan tidak mandi kecuali setelah fajar   234
– Hukum puasanya wanita haid dan wanita nifas   235
– Apakah wanita haid boleh berbuka di bulan Ramadhan dan berpuasa pada hari di luar bulan Ramadhan   235
– Wanita menyusui mengeluarkan sedikit darah, kemudian darah itu keluar lagi   235
– Seorang wanita mendapat kesuciannya dari nifas dalam satu pekan, kemudian ia berpuasa bersama kaum muslimin, setelah itu darah tersebut datang lagi   236
– Mendapat kesucian setelah tujuh hari melahirkan lalu berpuasa di Bulan Ramadhan   237
– Setelah empat puluh hari sejak melahirkan, darah yang keluar berubah, Apakah saya harus shalat dan puasa   237
B. Puasanya Wanita Hamil dan Wanita Menyusui   238
– Melahirkan di bulan Ramadhan dan tidak mengqadha’ setelah bulan Ramadhan karena ada kekhawatiran pada bayi, Kemudian pada bulan Ramadhan selanjutnya ia melahirkan lagi   238
– Bagaimana hukumnya wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa pada bulan Ramadhan   239
– Bagaimana hukumnya jika wanita menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan?   239
– Bolehkah wanita hamil tidak berpuasa   240
– Bagaimana hukumnya wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap janinnya?   241
– Apakah hukum wanita hamil yang dilakukan oleh wanita hamil atau wanita menyusui   241
– Apakah berbuka untuk menolong orang lain bisa dikiaskan pada wanita hamil   242
– Bila wanita hamil dan wanita menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan   242
– Tidak berpuasa di Bulan Ramadhan karena hamil kemudian berpuasa sebulan penuh sebagai penggantinya dan bersedekah pula   243
C. Halangan yang Tidak Dibenarkan Untuk Berbuka   243
– Meninggalkan puasa dengan sengaja selama enam hari di bulan Ramadhan karena ujian sekolah   243
D. Tidak Berpuasa karena Dipaksa   245
– Memaksa istri untuk tidak berpuasa dengan cara mencampurinya   245
– Memaksa istri untuk tidak berpuasa   245
– Seorang pria musafir tiba di rumahnya pada siang hari Ramadhan lalu ingin menggauli istrinya   246
BAB KETIGA: YANG MEMBATALKAN DAN YANG TIDAK MEMBATAL-KAN PUASA   248
– Apakah keluar darah dari yang hamil termasuk yang membatalkan shaum   248
– Suami mencium dan mencumbui istrinya di siang hari Ramadhan   249
– Mencampuri istri di siang hari Ramadhan   249
– Menggauli istri pada siang hari Ramadhan   250
– Mencampuri istri tanpa mengeluarkan mani   250
– Menciumi istri dan mencumbuinya ketika berpuasa   251
– Hukum menggunakan celak mata dan perlengkapan kecantikan lainnya di siang hari Ramadhan   252
– Menggunakan alat-alat kecantikan modern saat berpuasa   252
– Menggunakan inai pada rambut saat berpuasa   252
– Apakah kosmetik pelembab dapat membatalkan puasa   253
– Mengobati pilek dengan obat yang dihirup melalui hidung   253
BAB KEEMPAT: MENGQADHA’ PUASA RAMADHAN   256
– Apakah keluarnya air ketuban dapat membatalkan puasa?   256
– Mengqadha’ puasa bagi yang tidak puasa karena hamil   256
– Tidak mampu menqadha’ puasa   257
– Tidak berpuasa karena sakit lalu meninggal beberapa hari setelah Ramadhan   258
– Orang meninggal yang mempunyai tanggungan puasa   258
– Sekarang berusia lima puluh tahun, dua puluh tujuh tahun yang lalu tidak menjalankan puasa Ramadhan selama lima belas hari   259
– Beberapa tahun yang lalu tidak berpuasa Ramadhan karena haid dan belum mengqadha’nya   260
– Mempunyai utang puasa selama dua ratus hari karena ketidaktahuan-nya dan sekarang sedang sakit   261
– Minum obat beberapa saat setelah fajar   261
– Di depan keluarganya ia berpuasa, namun sebenarnya dengan cara sembunyi-sembunyi ia tidak berpuasa selama tiga bulan Ramadhan   262

– Bulan Ramadhan kedua telah datang tapi ia belum menqadha’ puasa Ramadhan bulan yang lalu   263
– Tidak pernah mengqadha’ puasa yang ditinggalkannya karena haid sejak diwajibkan baginya berpuasa   263
– Tidak berpuasa karena menyusui anaknya dan belum mengqadha’nya, kini anak itu telah berusia dua empat tahun   264
– Belum mengqadha’ puasa yang ditinggalkan pada dua puluh tahun pertama sejak menjalankan puasa wajib   264
– Menunda qadha’ puasa hingga datang bulan Ramadhan yang baru   264
– Hikmah dari diwajibkannya mengqadha’ puasa tanpa mengqadha’ shalat bagi wanita haid   265
– Tidak berpuasa selama dua Ramadhan karena sakit, Kemudian pada Ramadhan ketiga ia berpuasa, Apa yang harus dilakukan untuk dua Ramadhan yang telah lewat?   266
– Meninggalkan puasa Ramadhan selama empat tahun karena gangguan kejiwaan   267
– Ibu saya telah lanjut usia, ia berpuasa selama lima belas hari kemudian tidak berpuasa karena tak sanggup puasa   268
BAB KELIMA: PUASA SUNNAH   269
– Hukum mengqadha’ enam hari puasa Syawal   269
– Mengqadha’ enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, Apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari?   270
– Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa sunnah   271
– Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami   271
BAB KEENAM: HAL-HAL LAIN YANG BERKENAAN DENGAN PUASA   273
– Mencegah haid agar bisa berpuasa   273
– Saya pernah bertanya kepada seorang dokter, ia mengatakan; Bahwa pil pencegah haid itu tidak berbahaya   273
– Mengkonsumsi pil pencegah haid agar bisa berpuasa bersama orang-orang lain   274
– Hukum mencicipi makanan ketika berpuasa   275
– Mengeluarkan darah selama tiga tahun, Apa yang harus dilakukan di bulan Ramadhan?   275

– Bernadzar untuk berpuasa selama satu tahun kemudian berkata bahwa ia tidak mampu   276
– Hukum mengisi bulan Ramadhan dengan begadang, berjalan-jalan di pasar dan tidur   277
– Faktor-faktor yang mendukung wanita di bulan Ramadhan   278
– Apa hukum berbicara dengan seorang wanita atau menyentuh tangannya di siang hari Ramadhan   279
JILID 2   281
PENGANTAR PENERJEMAH   283
BAB HAJI   287
BAB KESATU: SYARAT-SYARAT HAJI   289
– Seorang wanita pergi haji tanpa mahramnya   289
– Mahram tidak sanggup mendampingi dalam ibadah haji   290
– Wanita yang mengaku Islam ingin menunaikan haji   291
– Apakah suami seorang perempuan bisa menjadi mahram bagi bibi perempuan tersebut   291
– Wanita ingin haji didampingi anak laki-lakinya yang belum baligh   292
– Pergi haji hanya ditemani wanita yang dipercaya   292
– Mahram wanita meninggal pada saat ibadah haji   292
– Izin suami untuk pergi haji   293
– Hukum haji bagi wanita yang tidak mendapat izin dari suaminya   293
– Biaya haji ditanggung wanita   294
– Mengganti haji wanita tua lagi buta   294
– Wanita haji bersama lelaki yang bukan mahram   294
– Wanita pergi haji bersama lelaki shalih yang disertai keluarganya   295
– Seorang wanita mendatangkan ibunya untuk diajak pergi haji   296
– Anak laki-laki yang sudah Mumayyiz menjadi mahram   296
– Wanita pergi haji dengan harta suaminya   298
BAB KEDUA: MIQAT   299
– Puasa di Jeddah lalu berihram haji tanggal delapan   299
– Wanita haid melewati miqat dengan ihram   299
BAB KETIGA: MACAM-MACAM MANASIK   301
– Wanita niat haji tamattu’, kemudian tidak memungkinkan thawaf dan Sa’i kemudian dia menuju ke Mina dan Arafah   301
BAB KEEMPAT: SIFAT MANASIK HAJI DAN UMRAH   303
– Mencium hajar aswad pada waktu mulai thawaf   303
– Wanita shalat di belakang maqam Ibrahim   303
– Wanita mendaki Shafa dan Marwah   304
– Hukum lari-lari kecil bagi wanita   304
– Apakah wanita mempercepat sa’i tatkala berada di antara dua tanda hijau?   304
– Wanita menyesal karena berumrah, tapi tidak menziarahi makam Rasul s.a.w.   305
– Wanita mencium hajar aswad   306
– Wanita keluar dari Muzdalifah   307
– Wanita mencukur rambut pada saat haji dan umrah   307
– Bentuk pakaian ihram bagi wanita   308
BAB KELIMA: WAJIB HAJI   310
– Wanita telah menyelesaikan semua manasik haji kecuali melempar jumrah karena punya anak kecil   310
– Wakil dalam melempar jumrah   310
– Wanita telah selesai dari seluruh manasik kecuali menggunting rambut   311
– Thawaf ifadhah diganti dengan thawaf wada’   311
BAB KEENAM: LARANGAN IHRAM   313
– Hikmah dilarang mengenakan pakaian berjahit   313
– Melaksanakan ibadah haji tanpa ihram   314
– Menggauli istri di saat ibadah haji   314
– Menggauli istri setelah tahallul awal   315
– Wanita haid tinggal di Jeddah sebelum thawaf ifadah dan thawaf wada’ setelah suci digauli suaminya   315
– Wanita meletakkan kayu atau pengikat untuk mengangkat jilbab dari wajahnya   316
– Rambut kepala rontok dengan sendirinya   317
– Wanita pulang ke negerinya sebelum thawaf ifadhah   317
– Pakaian ihram wanita dan hukum mengenakan cadar dan sarung tangan   318

– Hukum sarung tangan dan kaos kaki   319
– Hukum mengenakan purdah dan masker   319
– Hukum membuka wajah dan telapak tangan   319
– Menggauli istri setelah ihram   320
BAB KETUJUH: HAJI WANITA HAID, IDDAH, TALAK DAN NIFAS   322
A. Ihram di Saat Haid   322
– Ihram di saat haid   322
– Wanita berihram dari miqat sebelum suci   323
– Wanita ihram bersama suaminya dalam keadaan haid dan tatkala ia telah suci, ia umrah sendirian   323
– Wanita dalam kondisi haid dan nifas   324
– Ihram dari sa’i dalam keadaan haid lalu pergi ke Jeddah dan setelah suci menyempurnakan ibadah haji   325
B. Haid di saat ihram   325
– Seorang wanita mengalami haid dan suci yang meragukan   325
– Wanita dalam keadaan haid mengerjakan thawaf, sa’i dan shalat   326
– Istri saya haid setelah ihram   327
– Wanita haid sementara mahramnya harus pulang   328
– Bagaimana hukum wanita yang haid setelah datangnya ke makkah, padahal keluarganya hendak pulang?   329
C. Dua Rakaat Ihram Bagi Wanita Yang Haid   329
– Dua rakaat ihram bagi wanita yang haid   329
– Wanita haid shalat dua rakaat ihram   330
D. Thawaf Haji   331
– Wanita mewakilkan thawaf ifadhah karena haid   331
– Wanita haid terpaksa meninggalkan Makkah sebelum thawaf ifadhah   331
– Wanita haid ingin kembali dahulu ke Jeddah sementara   332
– Jika suci setelah sepuluh hari, apakah dia mandi dan melakukan thawaf haji?   333
– Datang suci di hari Tarwiyah   333
– Wanita haid harus pergi sebelum thawaf ifadhah tetapi tidak bisa kembali lagi ke Makkah   334

– Apa yang harus dilakukan bagi wanita yang datang haid atau nifas sebelum thawaf ifadhah   334
E. Thawaf wada’   335
– Thawaf wada’ gugur dari wanita haid   335
– Haruskah wanita haid dan nifas thawaf wada’   335
F. Beberapa Masalah Penting   336
– Hukum wanita haid masuk masjidil haram   336
– Apakah tempat sa’i termasuk bagian masjidil haram   336
– Wanita datang haid pada hari Arafah   337
– Wanita haji dalam masa iddah   337
– Wanita haid setelah ihram umrah lalu tahallul   338
BAB KEDELAPAN: MENGHAJIKAN ORANG LAIN   339
– Seorang wanita kaya belum haji   339
– Menghajikan orang yang takut berdesak-desakan   339
– Istri menghajikan suaminya   340
– Menghajikan saudarinya yang telah mati   340
– Menghajikan wanita yang belum nikah   341
– Menghajikan orang tua yang masih hidup   341
– Suami menghajikan istri yang masih hidup   342
– Orang Syiah menghajikan orang ahli sunnah   342
– Menghajikan ibu yang sudah haji tujuh kali   345
– Hukum wanita menghajikan laki-laki   346
– Wanita dihajikan karena tidak mampu naik kendaraan   346
– Menghajikan kedua orang tua yang telah wafat   347
BAB KESEMBILAN: HUKUM WANITA MENYEMBELIH KURBAN   348
– Apakah boleh wanita menyembelih kurban?   348
BAB KESEPULUH: BEBERAPA MASALAH PENTING   349
– Wanita mengenakan purdah, emas dan parfum di saat haji   349
– Hukum memakai emas tatkala ihram   350
– Hukum membuka wajah di hadapan laki-laki   350
– Hukum membatalkan niat umrah   351
– Memperbanyak thawaf atau ibadah lain   351
– Menelan tablet anti hamil di saat haji atau umrah   353
– Menelan pil anti haid untuk melaksanakan ibadah haji dan setelah selesai haji, darah keluar dalam waktu yang panjang   353
– Menelan tablet untuk memperlambat haid di saat haji   354
KITAB NIKAH   355
BAB PERTAMA: MEMINANG   357
– Ingkar terhadap janji pernikahan   357
BAB KEDUA: SYARAT-SYARAT NIKAH   358
A. Mahar Nikah   358
– Wanita menikah tanpa mahar   358
– Laki-laki menikah dengan mahar milik anak atau saudara perempuannya   359
– Hukum menunda mahar dan zakatnya   360
– Waktu membayar mahar   361
B. Ridha di Antara Calon   362
– Wanita rela menikah dengan laki-laki berusia lebih tua   362
– Wanita mengaku dipaksa menikah   363
– Janda dipaksa menikah   363
– Hukum memaksa janda untuk menikah   364
– Dipaksa menikah pada usia dini   364
– Wanita minta fasakh padahal ada bukti yang menunjukkan kerelaannya   365
– Menikahkan anak yatim tanpa izin   365
– Menikah tergantung wali   365
– Wanita dinikahkan dengan lelaki yang tidak disukai   366
C. Wali Pernikahan   366
– Wanita setuju menikah tapi walinya menolak   366
– Wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri   366
– Wanita menikah tanpa seizin walinya   367
– Menikah budak yang dimerdekakan negara   368
– Wanita ingin menikah tapi tidak punya wali   368
– Wali yang tidak jelas tempatnya   369
– Susah menghubungi wali karena jauh   369
– Wali dekat nasibnya tetapi jauh tempatnya   370
– Bapak ridha setelah akad nikah dilakukan oleh Saudara   370
– Seorang wanita dinikahkan oleh pamannya yang lebih muda padahal pamannya yang paling tua masih ada   371
– Wanita punya saudara dan paman dari pihak ibu (saudara ibunya)   371
– Wanita dinikahkan oleh anak pamannya sedangkan saudaranya sudah baligh ada   372
– Wanita mengaku tidak punya wali   372
– Wali menghalangi nikah secara zhalim   373
– Menikah dengan wanita yang tidak baik atas kehendak orang tua   374
– Seorang laki-laki menikahkan saudari sebapaknya dan saudari seibunya kepada seorang laki-laki   374
– Akad nikah lewat telpon   375
– Wanita yang tidak mendapat wali dan hakim   375
BAB KETIGA: ADAB PERNIKAHAN   377
A. Menyiarkan Pernikahan   377
– Menabuh rebana bagi wanita dalam pernikahan   377
B. Berlebihan Dalam Acara Pernikahan   378
– Bentuk-bentuk berlebihan   378
– Gaun pengantin panjangnya tiga meter   381
– Mengadakan acara walimah di hotel   381
C. Hal-hal yang Halal Bagi Suami   382
– Sanksi bersenggama di saat haid   382
– Menggauli istri lewat dubur di saat haid   383
– Menggauli istri di saat haid   385
– Menggauli istri di saat nifas karena tidak tahu   385
– Menggauli istri lewat dubur karena tidak tahu   387
– Sesuatu yang dihalalkan setelah akad nikah   388
D. Hak-hak Suami Istri   389
– Biaya bepergian istri   389
– Nafkah pada waktu pergi   389
– Apakah suami wajib mengkafani istrinya?   389
– Kadar nafkah yang wajib atas suami   390
– Istri malas melayani suami   391
– Hak dan kewajiban istri   392
– Istri meminta imbalan dari tugas rumah tangga   393
– Wanita menolak membantu suami   393
– Istri mengambil harta suami tanpa izin   394
– Wanita yang telah ditolak menuntut upah menyusui   395
– Warisan yang didapat wanita dalam masa iddah   396
– Suami meninggal sebelum bercampur dengan istri   396
– Suami pergi meninggalkan istri   397
– Suami pergi selama dua tahun   398
– Suami menolak penjemputan istri   399
– Menggunakan alat pencegah kehamilan   399
– Hukum membatasi kelahiran   400
– Istri sering menentang suami dan keluar tanpa izin   401
– Taat terhadap suami tapi tapi tidak pernah bermuka cerita   402
– Suami memperlakukan istri semena-mena   402
– Istri mengkonsumsi obat anti hamil tanpa mendapat persetujuan suami   403
– Menggunakan alat kontrasepsi   404
E. Suami Melaknat dan Menzhihar Istrinya   405
– Suami melaknat istri dengan sengaja   405
– Hukum melaknat istri   406
– Hukum melaknat istri   406
– Istri menzhihar suami   406
– Istri melaknat atau mengaharamkan suami untuknya   406
– Istri menganggap suami seperti mahram   409
BAB KEEMPAT: Beberapa Masalah Penting   411
– Wanita menolak orang baik karena keluarganya jelek   411
– Wanita terhormat menikah dengan lelaki biasa   411
– Hukum qishas bagi suami   412
– Hukum mencium istri di depan umum   413
– Menceritakan hubungan suami istri   413
– Umur yang pantas untuk menikah   413
– Akad nikah di saat haid   414
– Suami pergi, istri menikah dengan orang lain   416
– Nasihat bagi wanita yang terlambat menikah   416
– Pernikahan dan masa depan anak   418
– Hukum membantu suami   419
– Wanita membatalkan pernikahannya   419
– Pengantin laki-laki dan wanita duduk bersanding di pelaminan   420
– Apakah wanita termasuk harta waris   420
– Suami bersikap dingin kepada istri   421
– Hadir dalam resepsi pernikahan maksiat   422
– Sikap suami pada istri yang tabarruj   423
– Suami istri saling meminta perlindungan   424
– Lelaki menikah dengan anak tiri setelah mentalak ibunya sebelum digauli   424
– Mengumpulkan dua saudara sepersusuan dalam satu tali pernikahan   425
– Wanita pezina menikah dengan lelaki pezina   426
– Seorang laki-laki menikah dengan gadis yang telah dizinai   426
– Hukum menikahi wanita hamil dari zina   427
– Hukum menikah dengan anak ibu tiri   427
BAB KELIMA: MAHRAM   432
– Mahram dalam pernikahan   432
– Wanita menampakkan aurat di depan paman   437
– Mahram persusuan seperti mahram nasab   438
– Berjanji dan bersumpah untuk menjadi saudara   439
– Seseorang menikahi wanita dan keponakannya   440
– Anak lelaki menikah dengan anak perempuan ibu tiri   440
– Lelaki menikahi anak perempuan istri dari suami kedua   441
– Apakah donor darah mengakibatkan hubungan mahram?   442
BAB KEENAM: SYARAT-SYARAT NIKAH   443
– Syarat nikah dengan menceraikan istri pertama   443
– Menikah dengan syarat tidak boleh keluar rumah   444
– Wanita mau menikah dengan syarat ia boleh tetap mengajar   444
– Wanita menikah dengan syarat kendali pernikahan berada di tangannya   446
BAB KETUJUH: AIB DALAM PERNIKAHAN   447
– Menikahi wanita cacat terus dia menjauhinya tetapi ia lupa sehingga menggaulinya   447

– Syubhat dalam aib wanita   447
– Wanita dan walinya bersumpah bahwa keduanya tidak tahu adanya cacat   448
– Mendapatkan suaminya kurang dari apa yang disyaratkan   449
– Menemukan sesuatu yang tidak disukai setelah menikah   449
BAB KEDELAPAN: MENIKAHI AHLI KITAB   451
– Menikah dengan wanita ahli kitab tetapi  kedua orang tuanya bukan ahli kitab   451
– Nikah di pengadilan Inggris yang disaksikan satu orang muslim dan satu orang dari ahli kitab   451
– Pernikahan seorang muslim dengan wanita ahli kitab di gereja   453
– Memaksa istri dari ahli kitab untuk mandi junub   453
BAB KESEMBILAN: HUKUM POLIGAMI   454
– Sikap adil bukan hanya terhadap anak yatim   454
– Tafsir ayat poligami   455
– Apakah berpoligami harus mendapat izin dari istri pertama?   456
– Cara memberi giliran di antara para istri   457
– Apa yang wajib dilakukan pada saat membagi giliran   458
– Hukum menginap di rumah salah satu istrinya tidak pada waktu gilirannya   458
– Hak pembagian giliran terhadap istri yang sedang haid atau nifas   458
– Istri disuruh memilih antara hidup sengsara atau talak   458
BAB KESEPULUH: BENTUK NIKAH YANG DIHARAMKAN   460
– Nikah Syighar   460
– Saya menikahi anaknya dan dia menikahi saudariku   463
– Nikah Tahlil   463
– Wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim   465
– Wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik   467
– Laki-laki merdeka menikah dengan wanita budak   468
– Menikahi wanita dalam keadaan Iddah   468
– Menikah lebih dari empat   470
KITAB TALAK, KHULU’ DAN ZHIHAR   473
BAB PERTAMA: HIKMAH DIBOLEHKANNYA TALAK   475

– Kedudukan hadits, “Sesuatu yang halal yang paling dibenci Allah adalah talak”   475
– Hikmah dibolehkannya talak   476
BAB KEDUA: MACAM-MACAM TALAK DAN LAFAZHNYA   478
– Mentalak istri sedang mabuk atau marah yang sangat   478
– Jika kamu tinggal bersama keluargamu, maka kamu bukan istriku   481
– Mentalak istri selama sebulan   482
– Talak hanya diketahui suami sendiri   482
– Sebelum menikah seorang laki-laki mengatakan kepada calon istrinya, jika kamu berbuat demikian, maka kamu tertalak   483
– Mewakilkan dalam mentalak istri   484
BAB KETIGA: SEBAB-SEBAB TERJADINYA TALAK   486
– Istri menuduh suami impoten   486
– Mendapatkan istri tidak perawan   487
– Sebab-sebab terjadinya talak menurut pandangan Syaikh Bin Baz   487
– Berbuat zina diluar negeri apakah menjadi penyebab istri dicerai   487
– Istri menuntut talak karena suami perokok   489
– Suami menyuruh istri membuka aurat di depan saudaranya, Bila menolak akan ditolak   490
– Wanita mencela suami dan agamanya   491
– Menuntut talak karena suami mandul   491
– Bapak menyuruh anaknya agar mentalak istrinya   492
– Istri meminta talak karena suami pecandu narkoba   493
– Istri meminta talak karena suami meninggalkan shalat   493
– Istri meminta talak karena suami pemabuk   495
– Ibu menyuruh anaknya agar mentalak istri   496
BAB KEEMPAT: TALAK YANG SUNNAH DAN TALAK YANG BID’AH   498
– Hukum menceraikan istri hamil   498
– Talak tiga dengan satu ucapan   499
BAB KELIMA: TALAK BERSYARAT   501
– Perkataan suami kepada istri, “Jika kamu tidak pulang ke rumah maka kamu tertalak”   501
– Menggantungkan talak atas masuknya istri ke rumah tetangga, lalu ia masuk karena lupa   502

– Bersumpah talak atas diri sendiri jika ia masuk tempatnya tertentu, Kemudian ia memasukinya   502
– Menggantungkan talak dengan tindakan istri mengeluarkan sesuatu barang dari rumahnya kemudian mengecualikan beberapa hal setelah dua hari   503
– Menggantungkan talak dengan perkataan suami terhadap istri, “Jika kamu haid kemudian suci maka kamu sudah tertalak”   504
BAB KEENAM: BERBAGAI MASALAH DALAM TALAK   505
– Permintaan talak istri karena adanya sebab-sebab   505
– Nasihat bagi suami yang memukul anak dan istrinya ketika di rumah  507
– Permintaan talak tanpa sebab   507
– Hukum tinggal bersama dengan bekas istri dalam masa Iddah dari talak ba’in   508
BAB KETUJUH: IDDAH   509
– Iddah wanita hamil sampai umur kandungannya 4 tahun   509
– Iddah wanita yang tertalak yang masih mengalami haid   510
– Bolehkah menikahi wanita yang bertalak sebelum kepastian habisnya masa Iddah?   510
– Apabila kandungannya meninggal apakah Iddahnya habis   510
– Apabila wanita ditolak setelah nusyuz (durhaka terhadap suami) selama lebih dari setahun dan berlangsung pisah ranjang sebelum talak, haruskah ia beriddah?   511
– Wanita yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil sampai sepuluh tahun   512
– Iddah bagi budak perempuan yang digauli dengan samar   513
– Iddah wanita yang ditinggal mati suaminya   513
– Seorang wanita ditinggal mati suaminya tapi dia tidak tahu hal tersebut kecuali setelah empat setengah bulan. Wajibkan ia beriddah?   514
– Haruskah wanita yang belum baligh dan wanita yang sudah tua (menopause) beriddah ketika suami mereka meninggal?   515
– Iddah bagi wanita tua   516
– Apakah ibu tiri yang sedang hamil beriddah dengan iddah kematian atau kehamilan   516

BAB KEDELAPAN: BERKABUNG DAN HUKUM-HUKUMNYA   517
– Menutup wajah terhadap bulan dan mahram   517
– Bolehkah pergi haji dalam masa berkabung?   517
– Berkabungnya wanita Badui ketika sedang mukim dan dalam perjalanan   518
– Hukum keluarnya wanita yang sedang mengalami Iddah untuk mengajar dan merawat   518
– Hukum menghadiri ujian bagi wanita yang sedang menjalani Iddah   518
– Penambahan masa berkabung karena lupa   519
– Sesuatu yang boleh dikerjakan oleh wanita yang sedang berkabung karena suaminya meninggal dan sesuatu yang tidak boleh   dikerjakan   519
– Hukum memandikan anak dan memberi mereka wangi-wangian bagi wanita yang berkabung bolehkah wanita dipinang dalam masa berkabung dan Iddah?   520
– Hukum mengakhirkan Iddah disebabkan adanya beberapa pekerjaan  521
– Seorang laki-laki mengadakan akad nikah atas seorang wanita kemudian meninggal dunia sebelum bersenggama, Apakah ia wajib berkabung?   522
– Menggunakan telepon pada masa berkabung   523
– Hukum memakai jam tangan untuk mengetahui waktu, bukan untuk bersolek   523
– Apakah wanita yang berkabung diharuskan memakai mode dan warna pakaian tertentu?   523
– Bolehkah memakai pakaian berwarna hitam sebagai ungkapan sedih atas kematian suami?   524
– Hukum pergi ke sekolah bagi mahasiswa yang suaminya meninggal   524
– Seorang wanita yang suaminya meninggal berada di suatu negara yang mana tidak terdapat sanak famili, bolehkah ia pindah dalam  masa iddah tersebut ke negara walinya?   525
– Apakah berkabung itu dilaksanakan di rumah di mana ia mendengar berita kematian atau rumah suaminya?   526
– Apakah berkabung hanya diharuskan untuk istri?   526
– Bolehkah wanita yang beriddah berpindah ke rumah anak suaminya karena adanya paksaan ketika ke rumah saudaranya?   527

BAB KESEMBILAN: NUSYUZ DAN HUKUMNYA   528
– Seorang wanita menolak untuk pulang ke rumah suaminya   528
– Seorang wanita dipaksa menikah, karena tidak suka maka dia membangkang dan tidak mematuhi suaminya bahkan mengancam bunuh diri   529
– Wanita menikah dengan seorang laki-laki yang lebih tua 50 tahun, kemudian timbul perbuatan yang dihukumi nusyuz dan ia belum kembali rujuk   530
– Seorang wanita tidak mampu bersanding dengan suaminya, sekedar bertemu dengannya dia langsung sakit   531
– Seorang wanita lari dari suami, apakah ayahnya berkewajiban untuk memulangkannya kepada suaminya?   532
– Apakah seorang istri boleh dipaksa untuk menyerahkan dirinya kepada suaminya?   532
– Bolehkah meninggalkan rumah karena buruknya perlakuan suami?   533
– Berdosakah seorang wanita apabila menolak ajakan suaminya karena adanya goncangan jiwa sementara?   535
BAB KESEPULUH: KHULU’ DAN HUKUM-HUKUMNYA   536
– Seorang wanita meminta cerai dengan cara khulu’ dan sebagai ganti pembayarannya ialah sejumlah harta dan lepas dari hak mengasuh anak. Kemudian setelah pelaksanaan khulu’ sempurna, ia menikah sebelum menyerahkan sejumlah harta yang dimaksud   536
– Sesudah kesepakatan khulu’ dengan membayar sejumlah harta yang ditangguhkan, bolehkah ia menikah sebelum menunaikan pembayaran khulu’?   537
– Khulu’ yang ganti ruginya berupa bebasnya suami dari tanggungan memberi nafkah anak-anak selama lima belas tahun   537
– Suami istri telah bersepakat untuk khulu’ sebagai gantinya ia (istri) harus merelakan uang seharga mantel yang dalam tanggungan suaminya   538
– Suami istri bersepakat untuk talak dengan syarat mengembalikan mahar dan sang istri menyetujui syarat pengembalian mahar bila ia menikah lagi. Kemudian ia mentalaknya dan pada akhirnya keduanya menyesali peristiwa tersebut   538
– Bolehkah menjadikan nafkah hamil sebagai ganti pembayaran khulu’?   539
– Khulu’ dengan ganti pembayarannya, suami dibebaskan dari kewajiban memberi nafkah istri yang hamil   539
– Apakah sah pelaksanaan khulu’ walaupun ayahnya tidak mengizinkannya?   540
– Sahkah pelaksanaan khulu’ dari wanita yang masih kecil, gila, atau idiot?   540
– Hak seorang bapak untuk melaksanakan khulu’ dengan uang putra atau putrinya yang masih kecil   541
– Seorang wanita yang senantiasa membenci suaminya dan tidak menginginkan hidup bersama lagi   541
BAB KESEBELAS: RUJUK DAN HUKUM-HUKUMNYA   542
– Hukum talak yang bisa dirujuk   542
– Apabila seorang suami mengaku bahwa ia telah merujuk istrinya sedangkan istrinya mengaku sebaliknya, maka bagaimana hukumnya?   542
– Bolehkah seorang wanita yang tertalak tiga kali menikah dengan suaminya yang pertama apabila suaminya yang kedua telah bersebadan dengannya dalam keadaan haid   543
– Sahkah rujuk yang dilaksanakan setelah haid ketiga tapi belum mandi?   544
– Apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak satu kemudian terbukti bahwa ia sedang hamil, apakah ia berhak merujuknya?   544
– Apabila seorang suami mentalak istrinya kemudian menikahinya lagi setelah Iddahnya habis dengan akad baru kemudian mentalaknya lagi, Apakah ia berhak merujuknya lagi?   545
– Seorang suami menceraikan istrinya dan menginginkan rujuk kepadanya setelah satu tahun kemudian   545
– Apakah rujuk itu dilakukan secara paksa atas wanita tanpa ada kerelaan?   546
BAB KEDUABELAS: ZHIHAR DAN HUKUM-HUKUMNYA   548
– Suami saya melemparkan sumpah talak kepada saya dengan ucapan “Kamu haram bagiku sebagaimana ibuku.”   548
– Terjadi pertengkaran antara seorang laki-laki dengan calon mertuanya sebelum akad nikah sehingga ia berkata, “Wanita tersebut bagi saya seperti ibu saya” kemudian mereka saling memaafkan dan merelakan   550
KITAB SUSUAN   553
– Hukum berduaan antara laki-laki dengan saudara perempuan sesusuannya   555
– Hukum menyusukan setelah berumur 34 tahun   555
– Hukum seorang wanita yang menyusukan cucu laki-lakinya dari anaknya yang berumur dua hari, apakah cucunya tersebut boleh menikah dengan cucu perempuan dari anaknya yang laki-laki?   556
– Hukum menyusukan diri sendiri   556
– Hukum wanita yang memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepada seseorang agar menjadi mahramnya   557
– Menyusui tapi tidak tahu persis berapa kali susuan   557
– Hukum dua orang wanita yang saling menyusukan anak mereka   558
– Seorang laki-laki menyusu bersama dengan saudara laki-laki dari seorang perempuan, bolehkah ia menikahi perempuan tersebut?   559
– Hukum perempuan yang menyusukan adik laki-lakinya bersama anak perempuannya   560
– Seorang laki-laki ingin menikah dengan anak bibinya padahal saudara laki-laki tersebut telah menyusu dari si bibi itu   562
– Hukum satu kali susuan (susuan yang berdampak)   563
– Menyusu kepada istri ayah perempuan yang dilamarnya   563
– Hukum istri ayah yang kedua bagi anak susunannya   564
– Ibuku menyusui saudara (perempuan) sepupunya, Apakah ibuku boleh membuka hijab?   565
– Hukum susuan wanita yang sudah menopause   566
– Mereka adalah paman anda karena susuan   567
– Menyusu bersama perempuan dalam keluarga lain   568
– Seorang laki-laki menyusu dari nenek pihak ibu sedangkan dia (laki-laki itu) mempunyai banyak saudara perempuan. Apa pengaruh susuan tersebut bagi saudara-saudaranya?   569
– Disusui neneknya, bolehkah ia menikah dengan saudara sepupunya?   569
– Apakah boleh bersalaman dengan istri dari paman padahal beliau pernah menyusu bersama saya   570
– Apakah darah dapat diqiyaskan pada air susu> saya mendonorkan darah kepada istri, berpengaruhkah terhadap perkawinan?   571

– Hukum susuan dari istri ayah   571
– Hukum susuan dari istri kakek (nenek tiri)   573
– Hukum sekali susuan   574
– Hukum membuka hijab atas ayah susuan suami   575
JILID 3
PENGANTAR PENERJEMAH   579
KITAB PAKAIAN & PERHIASAN   583
BAB SATU: HIJAB DAN MEMBUKA WAJAH   585
– Di hadapan siapa wanita harus menutup wajahnya?   585
– Hukum menutup wajah bagi wanita   588
– Hukum menampakkan wajah   589
– Arti ayat-ayat hijab   589
– Pentingnya menutup wajah bagi wanita   592
– Hukum membuka penutup wajah di negeri kafir   596
– Menghapus keraguan tentang hukum membuka wajah   597
– Membuka wajah dan kedua telapak tangan   601
– Wajah wanita adalah aurat   602
– Yang dibolehkan untuk ditampakkan pada mahram   602
– Membuka wajah di hadapan kerabat yang bukan mahram   602
– Hukum melarang istri memakai hijab   604
– Hukum wanita memanjangkan pakaiannya sehasta   605
– Menjanjikan untuk memakai hijab   606
– Bersolek dan membuka wajah   609
– Hukum mengolok-olok hijab   610
– Takutlah kepada Allah semampunya   611
– Wanita muslimat tidak boleh menaati aturan-aturan pemerintah yang menyalahi syariat   613
– Memakai perhiasan di pasar-pasar   614
– Hukum mengenakan sarung tangan   616
– Hukum mengeluarkan tangan dan mengenakan sarung tangan   616
– Hijab anak dan perempuan yang masih kecil   617
– Hukum menampakkan wajah di hadapan saudara suami   618
– Membuka wajah di hadapan ayah susuan dari suami   619

– Hukum berhijab dari suami anak (menantu laki-laki)   619
– Hukum membuka wajah di hadapan pembantu dan sopir   620
– Membuka wajah di hadapan lelaki buta   620
– Wanita yang sudah lanjut usia   622
– Wanita tua melepaskan hijabnya dengan menghias diri   623
– Hukum cadar (yang menampakkan kedua mata)   623
– Mengenakan cadar dan kaos tangan   624
– Hukum mengenakan niqab   624
– Hukum mengenakan niqab   625
– Cadar dan bahayanya   625
– Hukum hijab wanita muslimah di hadapan wanita kafir   627
– Hijab pembantu wanita   628
BAB KEDUA: PAKAIAN YANG DIHARAMKAN   629
– Hukum mengenakan pakaian yang menampakkan kedua lengan dan bentuk tubuh wanita   629
– Hukum mengenakan selendang   637
– Wanita muslimah menyerupai wanita Perancis dalam berpakaian   639
– Balasan atas pakaian yang dikenakan   640
– Hukum mengenakan pakaian sempit   640
– Hukum mengenakan pakaian yang terbuka dan sempit   640
– Hukum mengenakan pakaian warna putih   641
– Pakaian tipis   642
– Pakaian kemasyhuran (popularitas)   643
– Pakaian yang menyerupai pria   644
– Hukum mengenakan celana panjang   644
– Hukum mengenakan celana   645
– Hukum mengenakan celana kulot yang lebar   646
– Hukum mengenakan pakaian yang diharamkan dalam pesta perkawinan   647
– Hukum mengenakan pakaian yang berlengan pendek, terbuka dan sempit   649
– Hukum mengenakan pakaian yang terbuka bagian bawahnya   650
– Pakaian pendek untuk anak-anak   651
– Pakaian yang ada tulisan bahasa Inggris   651
– Hukum mengenakan pakaian impor dari barat   652
– Hukum mengenakan pakaian bergambar   653
– Hukum mengenakan topi kulit   653
– Hukum membeli majalah mode dan menyimpannya   654
BAB KETIGA: PERHIASAN YANG DIHARAMKAN MENURUT KESEPAKATAN ULAMA   656
– Definisi Namsh   656
– Hukum Namsh   657
– Hukum menipiskan bulu-bulu alis   657
– Hukum melentikkan bulu-bulu alis   657
– Hukum mengikir gigi   658
– Hukum mengikir gigi untuk tujuan keindahan   658
– Hukum mengikir gigi untuk pengobatan   659
– Meluruskan gigi dan mendekatkan antara gigi-gigi   659
– Hukum tato di tubuh   660
– Hukum orang yang tidak tahu haramnya tato   660
– Menyambung rambut wanita   661
– Hukum memakai sanggul dan (wig)   661
– Hukum berhias untuk suami dengan menggunakan wig   661
– Hukum memakai wig bagi yang tidak mempunyai rambut   662
– Yang termasuk menyambung rambut   662
BAB KEEMPAT: BERHIAS DENGAN MENGHILANGKAN RAMBUT DAN TATA CARANYA   664
– Hukum menghilangkan rambut badan   664
– Menghilangkan rambut wajah   664
– Menggundul rambut kepala bagi wanita   665
– Menghilangkan bulu alis   666
– Hukum menghilangkan bulu-bulu kaki dan tangan   667
– Hukum mencukur rambut   668
– Hukum menggunting rambut di atas dahi   668
– Hukum memendekkan rambut karena terpaksa   669
– Hukum memendekkan rambut karena kebutuhan   669
– Cara mengatur rambut   670
– Hukum wanita yang menggelung rambutnya di atas kepalanya   672
– Hukum membentuk rambut dan menyemirnya   673
– Hukum mencukur rambut meniru mode di majalah   674
– Hukum menyemir rambut   675
– Hukum membelah rambut di pinggir   676
– Hukum wanita mengikat rambut   679
– Hukum mengatur rambut mengikuti mode   678
– Cara mengatur rambut mengikuti mode   678
– Hukum mengatur rambut pada hari asyura   679
– Hukum mengenakan pita-pita dan aksesoris yang menambah ukuran rambut dan terdapat gambar-gambar   679
BAB KELIMA: MACAM-MACAM PERHIASAN   681
– Perhiasan yang diperbolehkan bagi wanita   681
– Hukum berhias dengan emas dan perak bagi wanita   681
– Hukum memakai emas sepuhan   682
– Hukum memakai sulaman emas bagi wanita   683
– Hukum memakai cincin, kacamata, gelang dan arloji yang terbuat dari emas bagi pria dan wanita   684
– Berlebih-lebihan dalam berhias   685
– Hukum menggunakan arloji terbuat dari emas bagi wanita   687
– Gigi emas bagi wanita dan pria   687
– Hukum menggunakan wewamgian bagi wanita   688
– Menggunakan wewangian ketika pergi ke masjid   688
– Memakai wewangian ketika pergi ke rumah sakit, sekolah atau ketika mengunjungi famili   689
– Hukum memakai minyak kasturi dan cendana   690
– Hukum memakai parfum ketika keluar untuk melaksanakan shalat tarawih   690
– Hukum menyemir rambut dengan warna hitam bagi wanita   691
– Hukum menyemir dengan warna selain hitam bagi wanita   692
– Hukum menyemir sebagian rambut   692
– Hukum berhias dengan merias wajah dan mewarnainya   693
– Hukum merias tangan dan kaki bagi wanita   693
– Hukum menggunakan daun pacar (inai) ketika sedang haid   694
– Hukum menggunakan daun pacar untuk pengobatan   694
– Hukum memanjangkan kuku   694
– Membiarkan kuku lebih dari empat puluh hari   695
– Hukum menguburkan rambut dan kuku   695
– Memotong kuku di kamar mandi dan menghanyutkannya bersama dengan kotoran   695
– Hukum memakai sepatu hak tinggi   696
– Hukum menindak telinga   697
– Hukum memakai cincin tunangan   698
– Hukum memakai cincin tunangan yang terbuat dari perak, emas atau logam berharga lainnya   698
– Hukum memakai gelang di hidung   699
– Hukum memakai lensa kontak yang berwarna   699
– Hukum memakai gelang kaki   700
KITAB ADAB DAN AKHLAK   701
BAB PERTAMA: SUNNAH-SUNNAH FITRAH   703
1. KHITAN DAN HUKUMNYA   703
– Hukum khitan bagi anak perempuan   703
– Salahkah tidak melakukan khitan?   704
– Sebagian majalah menyebutkan bahwa mengkhitan wanita adalah kebiasaan yang buruk   704
– Hukum berpesta pora dalam perayaan khitan   705
2. MENCABUT BULU-BULU KETIAK   705
– Mencambut bulu-bulu ketiak dengan alat khusus   705
3. MENCUKUR BULU KEMALUAN   706
– Hukum membuang bulu-bulu ketiak dan kemaluan   706
– Haruskan mencukur bulu kemaluan bagi wanita setelah berhenti haidnya?   706
4. MEMOTONG KUKU   707
– Hukum memanjangkan kuku dan menggunakan cat kuku   707
– Hukum memelihara kuku dan hikmah diharamkannya   708
BAB KEDUA: BERDUAAN DENGAN SELAIN MAHRAM   710
1. BERDUAAN DENGAN SOPIR DAN PEMBANTU   710
– Hukum wanita menaikimobil umum/taksi   710
– Hukum menemui pembantu dan sopir, apakah mereka dianggap sebagai orang asing?   712
– Hukum naik mobil bersama sopir dalam kota   713
– Hukum wanita-wanita naik mobil bersama sopir tanpa mahram dalam mobil   713
2. BERDUAAN DENGAN KERABAT YANG BUKAN MAHRAM   714
– Hukum mengendarai mobil bersama saudara suami   714
– Hukum berduaan dengan istri paman atau pergi dengannya ke pasar atau tempat lain   715
– Berduaan dengan sopir asing   716
– Berduaan dengan sopir keluarga   716
– Berduaan dengan sopir yang bukan mahramnya   717
3. BERDUAAN DENGAN PEMBANTU WANITA   718
– Hukum berkumpul dengan pembantu wanita yang bukan muslimah   718
– Haruskah pembantu wanita berhijab di hadapan majikan laki-lakinya?   719
– Hukum berdiam di rumah yang ada pembantunya, tanpa khalwat   719
4. BERDUAAN DENGAN ORANG ASING   721
– Berduaan dengan laki-laki untuk pemeriksaan   721
– Hukum berduaan dengan orang asing   721
BAB KETIGA: BEPERGIAN TANPA DIDAMPINGI MAHRAM   723
– Dalam kondisi adanya keputusan hukum untuk mengasingkan wanita, bolehkah diasingkan dengan ditemani polisi?   723
– Bolehkah wanita pergi dengan opesawat bila keadaan aman baginya?  724
– Hukum wanita bepergian tanpa mahramnya   726
BAB KEEMPAT: BEBERAPA ADAB YANG BERKENAAN DENGAN HAID   727
A. Membaca Al-Qur’an dan Menyentuh Mushaf   727
– Hukum membaca Al-Qur’an bagi pelajar putri karena diperintah pengajarnya   727
– Bolehkah menulis ayat Al-Qur’an di atas kertas dan menghafalkan-nya untuk ujian?   729
– Bolehkah wanita haid membaca Al-Qur’an?   729
– Hukum membaca Al-Qur’an dengan melihat langsung dan menghafal bagi wanita haid dan nifas   730
– Hukum membaca Al-Qur’an di sekolah dalam keadaan haid   730
– Hukum menyentuh Al-Qur’an bagi wanita dalam kondisi nifas   731
– Hukum menyentuh mushaf bagi wanita haid   731
B. Membaca buku yang bertuliskan ayat Al-Qur’an, semisal buku-buku tafsir   732
– Hukum membaca kitab tafsir bagi wanita haid   732
– Hukum membaca buku-buku doa bagi wanita haid pada hari Arafah   733
– Diperbolehkan bagi wanita haid membaca ayat untuk dipergunakan sebagai dalil   734
C. Najisnya Tubuh Orang yang Sedang Haid dan Nifas   734
– Hukum mengganti pakaian seusai suci dari haid   734
– Benarkah anggapan bahwa tidak diperbolehkan makan sesuatu yang telah dipegang wanita yang baru melahirkan?   735
– Bolehkah wanita meninggalkan rumah sebelum berakhir masa nifasnya?   735
D. Mengikuti Pengajian di Dalam Masjid   736
– Bolehkah wanita haid mengikuti pengajian di masjid?   736
– Bolehkah wanita haid duduk di masjidil haram untuk mendengarkan pengajian?   737
BAB KELIMA: BEBERAPA DOA KHUSUS LAKI-LAKI, BOLEHKAH WANITA MENGUCAPKANNYA?   738
– Doa khusus laki-laki, bolehkah wanita mengucapkannya?   738
– Apakah wanita masuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah dengan naunganNya pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya   739
BAB ENAM: BERBAGAI PERMASALAHAN   742
1. PEKERJAAN WANITA   742
– Hukum pekerjaan dan keluar bagi wanita dengan pakaiannya yang kita lihat di jalan-jalan menurut Islam?   742
– Pandangan Islam terhadap pekerjaan seorang wanita yang dilakukan bersama dengan laki-laki   746
– Apa pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya   749
– Hukum bekerjanya seorang wanita dan lapangan pekerjaan yang diperbolehkan bagi seorang wanita   750
2. SUARA WANITA   751
– Percakapan antara seorang wanita dengan penjahit dan penjual baju laki-laki   751
– Hukum percakapan seorang wanita dengan seorang lelaki melalui telepon   752
– Benarkah suara wanita termasuk aurat?   752
– Hukum mendengarkan suara wanita melalui telepon bagi laki-laki yang bukan mahramnya   753
– Hukum percakapan antara orang yang melamar dengan yang dilamar  755
3. HUKUM MENYOPIR MOBIL BAGI PEREMPUAN   755
– Hukum perempuan yang menyopir mobil   755
– Hukum wanita menyetor mobil   755
– Hukum wanita yang menyetor mobil di jalan raya kota besar   760
4. BERJABAT TANGAN ANTARA PRIA DAN WANITA   760
– Hukum berjabat tangan dengan wanita   760
– Hukum berjabat tangan dengan wanita tua dan apabila memakai sarung tangan penghalang   761
– Berjabat tangan antara siswa dan siswi di sekolah   762
– Hukum berjabat tangan dengan kerabat dan mencium mereka   763
– Kebiasaan sebagian besar kabilah suku, seorang tamu laki-laki berjabat tangan dengan wanita tuan rumah   764
– Berdosakah wanita yang berjabat tangan dengan laki-laki?   766
– Mengapa Islam mengharamkan wanita berjabatan tangan dengan selain mahramnya?   766
– Bolehkah seorang laki-laki menyentuh bagian dari anggota badan wanita yang bukan mahramnya?   767
5. MEMANDANG SELAIN MAHRAM   768
– Berdosakah lelaki yang melihat kepada wanita selain mahramnya meski tanpa syahwat?   768
– Hukum wanita memandang laki-laki dari layar televisi atau di jalan raya   769
– Hukum seorang wanita memandang laki-laki yang bukan mahramnya   770
– Melihat gambar perempuan telanjang di majalah   770
– Tidak berhijab di hadapan beberapa kerabat dekat   770
– Hukum shalat di depan laki-laki selain mahram   772
6. WANITA BEPERGIAN KE DOKTER   772
– Hukum dokter membuka aurat wanita dan berkhalwat dengannya untuk berobat   772
– Membuka aurat wanita untuk membuktikan adanya tuduhan penyimpangan moral   774
– Kapan diperbolehkan membuka aurat?   774
– Nasihat sekitar problematika wanita dan dokter laki-laki   775
– Wanita mendatangi dokter laki-laki dengan alasan membutuhkan pengobatan   776
– Dokter laki-laki membuka aurat gadis untuk membuktikan keperawanannya   777
7. MELAYANI PARA MAHRAM YANG RUSAK AKHLAKNYA   778
– Seorang laki-laki bercanda dengan keponakannya yang perempuan dengan gurauan yang cabul, Haruskah ia melayaninya?   778
8. MENCIUM PARA MAHRAM   779
– Hukum mencium para mahram dan bolehkah seorang wanita berjabat tangan dengan saudaranya yang tidak shalat?   779
– Dalam adat kami, wanita menyalami kepada laki-laki   780
9. KEWAJIBAN WANITA DALAM MENGINGKARI KEMUNGKARAN   780
– Posisi wanita bila melihat keluarga berbuat suatu kemungkaran   780
– Kemungkaran berupa ikhtilath dan tidak berhijab   781
– Kedudukan wanita dalam berdakwah mengajak ke jalan Allah   782
– Saya melarang anak-anak saya untuk mencegah kemungkaran, karena saya pernah mencegah kemungkaran dalam bekerja yang berakibat diputuskannya hubungan kerja dengan saya   783
– Perempuan sangat pemalu duduk di suatu tempat yang penuh dengan ghibah dan adu domba, berdosakah ia?   785
– Apa yang harus diperbuat oleh seorang pemuda yang hidup di tengah-tengah suasana yang penuh dengan kemungkaran?   786
– Saya meninggalkan kewajiban menasehati manusia karena takut riya  788
– Wanita menasehati suaminya yang meremehkan shalat sampai menampakkan kemarahan terhadap suaminya, berdosakah ia?   790
– Berdosakah wanita yang mengajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran hingga menyebabkan orang yang diajak marah kemudian mencaci dan melaknat?   790
– Saya mendapati banyak orang yang bermuka dua dalam ucapannya   793
– Saya menasehati ibu sehingga menyebabkan ia murka kepada saya dan memutuskan silaturrahim dengan saya   794
– Beberapa tetangga saya mempunyai beberapa penyelewengan   794
10. HUKUM MENGHADIRI EMPAT-TEMPAT PESTA PENUH DENGAN PERBUATAN MUNGKAR   796
– Hukum memakai gendang dan nyanyian   796
– Hukum pengantin laki-laki yang difoto bersama wanita yang bukan mahramnya   797
– Hukum menghadiri pesta pernikahan atau pesta ulang tahun yang dimeriahkan oleh para penyanyi   798
11. HUKUM TAAT KEPADA MAKHLUK UNTUK MAKSIAT KEPADA KHALIQ   799
– Hukum seorang yang menentang ibunya karena diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang melanggar Allah dan Rasul-Nya   799
– Seorang anak perempuan yang diperintahkan ibunya untuk melepaskan hijab, menonton video atau bioskop   800
– Wanita yang diperintahkan suaminya untuk membuka hijabnya di depan saudara-saudara suaminya, Apabila tidak demikian, maka ia akan mentalaknya   801
– Wanita yang membuka hijabnya, pada saat bepergian ke luar negeri karena dipaksa oleh ibunya   802
– Termasuk kebiasaan orang kampung kami yaitu apabila ada tamu yang datang, mereka semua bersalaman dengannya   804
– Pemerintah di negara saya mengeluarkan atau menetapkan keputusan yang melarang hijab dan barangsiapa yang menggunakan hijab maka ia diberikan hukuman   805
– Apabila seorang suami mengajak jimak istrinya di akhir masa haid bulanan   806
– Bapakku berwasiat agar aku bersedekah pada malam nishfu sya’ban setiap tahun   807
– Keluarga saya memukuli saya agar mau meninggalkan hijab dan melarang saya keluar rumah   807
– Suami saya memperbolehkan saya membuka hijab di hadapan kerabatnya   810
12. BERKUMPUL BERSAMA KERABAT YANG BUKAN MAHRAM DENGAN MENGENAKAN HIJAB SEMPURNA   810
– Bolehkah wanita berkumpul dengan kerabat suaminya dengan berhijab?   810
– Ibu suami saya mengajak saya duduk bersama saudara ipar laki-laki di depan televisi   811
– Bolehkah menampakkan telapak tangan di hadapan saudara-saudara laki-laki suami?   811
– Seorang lelaki menikahi wanita yang suka bersolek, setelah menasihatinya maka ia menaati sebagian syariat dan kewajiban-kewajiban   812
13. APAKAH SEORANG WANITA MERUPAKAN MAHRAM DARI WANITA ASING   813
– Apakah seorang wanita merupakan mahram dari wanita asing dalam bepergian?   813
14. AURAT WANITA BAGI WANITA LAIN   814
– Aurat wanita bagi wanita lain   814
– Bolehkah wanita bermain bola dan ikut dalam pertandingan?   814
– Hukum membuka aurat bagi seorang pembantu (perempuan) terhadap tuan rumah yang perempuan   815
– Memakai pakaian sempit di depan wanita lain   816
– Berenang di kolam renang khusus wanita dengan pakaian khusus   817
15. BERHIJAB DI HADAPAN WANITA NON MUSLIMAH   817
– Hukum berhijab di hadapan wanita non muslimah   817
– Hukum menampakkan rambut di hadapan wanita non muslimah   820
– Mengenakan pakaian pendek di hadapan anak-anak laki-laki   821
– Sikap terhadap tetangga nasrani dalam hal menerima hadiah dan membuka wajah   821
16. HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN KARENA KEBUTUHAN   822
– Hukum menggugurkan kandungan   822
– Wanita yang disarankan oleh dokter untuk menggugurkan kandungannya karena diperkirakan akan lahir cacat   823
– Wanita tertekan jiwanya, bolehkah menggugurkan kandungannya?   823
– Hukum menggugurkan obat untuk mempercepat kelahiran   824
– Istri saya menderita tekanan darah tinggi, kehamilan membahayakan kehidupannya   826
– Hukum menggugurkan kandungan   827

17. KEMATIAN BAYI KARENA KESALAHAN IBUNYA   828
– Wanita tidur bersama anak perempuannya, ketika bangun ia mendapati anak yang disusuinya sudah meninggal   828
– Wanita pulang kerja dalam keadaan kecapekan kemudian menyusui anaknya dengan tiduran. Ketika bangun, ia mendapati anaknya sudah meninggal   829
– Anak selalu menangis karena ditinggal pergi ibunya hingga meninggal dunia karenanya   829
– Wanita yang menyebabkan kematian anaknya karena kesalahan dan ketidaktahuannya   830
– Yang lalai terhadap anaknya hingga anaknya kena tumpahan kopi   831
18. SERING KELUAR KE PASAR   832
– Hukum pergi ke pasar   832
– Bolehkah wanita keluar ke pasar untuk membeli kebutuhan tanpa izin suaminya?   832
– Pergi ke pasar karena kebutuhan atau tanpa adanya kebutuhan   833
– Bolehkah wanita keluar ke pasar tanpa mahramnya?   835
– Hukum pergi ke pasar tanpa izin suami   836
19. PARA WANITA ADALAH SEBAGIAN BESAR AHLI NERAKA   837
– Benarkah bahwa wanita adalah sebagian besar ahli neraka?   837
20. PENJELASAN HADITS-HADITS TENTANG WANITA   838
– Hadits, “Wanita adalah makhluk yang kurang akal dan agamanya”   838
– Hadits Nabi, “Maailaat Mumiilaat”   841
– Hadits, “Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan dan bersabarlah”   844
– Arti berbuat baik dalam Hadits, “Berbuat baiklah kepada mereka”   846
– Apakah disyariatkan menghindari dosa besar untuk memperoleh janji Allah?   847
– Arti Hadits, “Allah tidak menerima shalat wanita haid kecuali dengan penutup kepala”   849
– Pahala bagi yang meninggal dalam keadaan hamil   850
– Makna sabda Nabi, “Berpakaian tapi telanjang”   850
21. KEILMUAN DAN PENGAJARAN   851
– Hukum pria buta mengajari anak-anak perempuan   851
– Hukum berdiri untuk guru sebagai penghormatan   852
– Hukum memukul untuk tujuan mendidik   852
– Petunjuk Nabi dalam pendidikan anak perempuan dan pemberian hari khusus untuk mereka   853
– Bahaya guru wanita mengajar anak-anak lelaki di sekolah dasar   854
– Hukum tidak mengembalikan buku-buku pinjaman   856
– Bolehkah bagi wanita muslimah menghadiri majelis ta’lim di masjid-masjid   857
– Mana yang lebih utama, mencari ilmu ataukah mengurusi rumah   857
– Hukum bercanda dengan mengolok-olok pengajar   858
– Sebagian pengajar mencurangi muridnya dalam nilai ujian tengah semester   859
– Saya memberikan jawaban untuk teman saya ketika sedang ujian   859
– Apa hukum berbuat curang dalam Daurah Bahasa Inggris   860
– Mendengarkan Al-Qur’an sambil sibuk mengerjakan urusan rumah   860
22. HUKUM IKHTILATH   861
– Apa hukum bercampur baurnya wanita dengan pria?   861
– Hukum berkoresponden dengan pemuda-pemudi   870
– Saya bekerja di rumah sakit dan kondisi tempat kerja saya cenderung menimbulkan ikhtilath   871
23. HUKUM PERAYAAN PADA HARI-HARI TERTENTU   872
– Hukum merayakan hari ulang tahun   872
– Hukum menyiapkan makanan pada tanggal 27 Rajab   873
– Hukum merayakan hari ibu   874
– Hukum merayakan hari ulang tahun   876
– Wanita menari dalam suatu perayaan   876
– Hukum wanita cekikikan dalam suatu pesta   877
– Asal muasal perayaan hari ibu   877
24. MEMANDANG DAN MENDENGAR SESUATU YANG HARAM   878
– Hukum mendengarkan radio   878
– Hukum mendengarkan acara yang bermanfaat yang diselingi suara musik   878
– Hukum menerbitkan majalah yang di dalamnya ada gambar wanita yang membuka wajah   878
– Nasihat bagi orang yang selalu mengikuti terbitan majalah dan tidak pernah menyentuh Al-Qur’an   880
– Hukum mendengarkan musik dan lagu serta mengikuti sinetron   882
– Wanita melihat majalah yang ada gambarnya   884
25. MENYELISIHI KAUM KUFFAR   884
– Bergaul dengan orang kafir   884
– Hukum bergaul dengan orang kafir, mengundang makan atau berbasa-basi dengannya   886
26. BERSIKAP ADIL ANTARA ANAK-ANAK   886
– Wanita mengkhususkan salah seorag anaknya dengan memperboleh-kannya menggadaikan perhiasannya dan berhutang   886
– Memberikan sesuatu kepada salah seorang anak dan tidak memberikan kepada anak yang lain   887
– Bolehkah seorang ibu mengkhususkan anaknya lebih dari yang lain?   888
27. NADZAR DAN TAUBAT ORANG YANG BUNUH DIRI SEBELUM MENINGGAL   889
– Saudariku bunuh diri dan ia sempat bertaubat sebelum lepas nyawanya   889
– Bolehkah mengubah obyek nadzar setelah mendapatkan obyek yang lebih berhak   890
– Nadzar untuk menyembelih unta karena Allah dan tidak memakan sesuatupun darinya   892
– Wanita bernadzar untuk puasa setahun apabila melahirkan dalam keadaan selamat, kemudian ia melahirkan tapi tidak mampu melakukan nadzarnya   893
28. HUKUM RAGU-RAGU   894
– Wanita selalu merasa ragu-ragu sejak lima tahun silam pada saat wudhu dan sebagainya   894
29. HARI KIAMAT – KENIKMATAN SURGA   896
– Pria mendapatkan bidadari di surga, wanita mendapatkan apa?   896
– Apakah wanita akan mendapatkan ganti dari suaminya di dalam surga?   897
30. MASALAH ORANGTUA LAKI-LAKI YANG MEMAKAI HARTA ANAKNYA   899
– Bolehkah seorang bapak mengambil mahar anaknya?   899
– Bolehkah seorang lelaki menikah dengan mahar dari harta mahar anak perempuannya atau saudara perempuannya   899
31. PERWAKILAN ATAS DIRI WANITA   900
– Bolehkah seorang hakim menjadikan saudara perempuan sebagai wakil dari perempuan tersebut tanpa izin darinya?   900
32. PERMASALAHAN HARTA ANAK YATIM   901
– Kapan seorang wali anak yatim harus menyerahkan harta anak yatim kepadanya?   901
33. MENGHADIAHKAN PAHALA ATAU PERBUATAN BAIK KEPADA ORANG LAIN   902
– Ayah saya adalah orang fakir dan belum pernah pergi haji, dan saya ingin menghajikannya   902
– Saya mendengar kabar tentang kematian salah satu kerabat dekat kemudian saya melakukan thawaf untuknya tujuh kali   902
34. MENGETAHUI TAUBATNYA PEZINA   903
– Mengetahui taubatnya pezina   903
35. HUKUM-HUKUM AQIQAH   904
– Ibu saya meninggal dan saya akan mengadakan aqiqah untuknya   904
36. ORANG CACAT DAN HUKUM-HUKUMNYA   906
– Ibu saya tuli dan bisu sejak dilahirkan   906
37. AKIBAT PERBUATAN DOSA-DOSA   906
– Perbuatan dosa mengakibatkan siksaan dari Allah   906
– Sakaratul maut meringankan dosa?   909
38. BURUAN WANITA DAN SEMBELIHANNYA   910
– Bolehkah wanita menyembelih?   910
– Bolehkah wanita menyembelih tanpa kebutuhan yang mendesak?   910
– Bolehkah wanita menyembelih segala sembelihan?   911
– Nadzar berpuasa setahun apabila suaminya sembuh   911
– Bernadzar apabila diberi anak laki-laki akan menziarahi kuburan Abbas   913

Review Isi Buku Fatwa Fatwa Tentang Muslimah – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq


Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya

Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online

Fatwa Fatwa Tentang Wanita – Lajnah Da’imah Lil Ifta – Penerbit Darul Haq
Wisata Buku


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3663