Quantcast
Channel: Wisata Buku Islam
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3663

Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi

$
0
0

Wisata Buku Islam
Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi

Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam - Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari - Penerbit Imam Adz DzahabiNama Buku : Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam

Ukuran/Hal : 15 x 23 cm / 138  halaman

Berat: 300 gram

Penulis: Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari

Penerbit: Penerbit Imam Adz Dzahabi

Harga : Rp  30.000 ,- –> Rp  27.000

Anda Hemat: Rp 3.000,-

Pesan via Whatsapp: 0857 2745 2727 <- Cukup Klik
Pesan via SMS: 0857 2745 2727

Sinopsis Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi

Kerap kali wanita diidentikkan dengan keindahan dan kecantikan. Demi tampil memukau mereka sanggup menpertaruhkan waktu, tenaga bahkan biaya yang tidak sedikit. Tapi sayang, banyak wanita yang terfokus perhatiannya kepada kecantikan fisik semata.

Rahasia kecantikan muslimah adalah memadukan antara kecantikan fisik dengan kencatikan ruhani.

Islam adalah agama yang sempurna, telah memberi panduan yang jelas bagi setiap wanita yang ingin menemukan kecantikan sejati dalam dirinya. Baik fisik maupun ruhani.
Silahkan memiliki buku ini.

Daftar Isi Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi

DAFTAR ISI

PENGANTAR PENERBIT
DAFTAR ISI
MUQADDIMAH   1

WANITA ADALAH SEBUAH MAHAKARYA   7
– Kecantikan Bagaimanakah yang Diserukan Islam   12
– Wanita Cantik Tulus Menebar Kasih Sayang   17
– Menebar Kasih Kepada Orang Tua   20
– Menebar Kasih Sayang Kepada Suami dan Anak-Anaknya   21
– Menebar Kasih Sayang Kepada Sesama   24
– Wanita Cantik Simbol Kelemahlembutan   25
– Wanita Cantik Murah Senyum dan bertutur Kata Santun   29
– Wanita Cantik Murah Hati dan Suka Berbagi   36
– Wanita Cantik Memiliki Pribadi Yang Kuat dan Tegar   43

– Wanita Cantik Jauh Dari Kesombongan   47
– Wanita Cantik Menjunjung Sifat Malu   53
– Wanita Cantik Berhias dengan Ilmu   59
– Kecantikan Fisik, Bagaimana Islam Mengawalnya?   62
– Allah l Maha Indah dan Menyukai Keindahan   64
– Kecantikan Bukan Untuk Dipamerkan   70
– Perhiasan Zhahir yang Dikecualikan   78
– Kriteria Busana Muslimah Di Hadapan Lelaki yang Bukan Mahram   79
1. Pakaian tersebut menutupi seluruh bagian tubuhnya kecuali yang boleh ditampakkannya   79
2. Pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai perhiasan   80
3. Lebar, tidak transparan dan tidak ketat hingga menampakkan bentuk badan atau lekuk tubuh mereka   81
4. Tidak dibubuhi parfum   82
5. Bukan pakaian syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas dan perhatian orang lain)   83
– Apakah Suara Wanita Aurat?   84
1. Wanita dilarang melemah gemulaikan suara ketika berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram   83

2. Wanita dilarang bercakap-cakap dengan lelaki bukan mahramnya kecuali bila ada kepentingan   87
3. Wanita boleh mengajar kaum lelaki, akan tetapi dilakukan dari balik hijab (tirai)   87
4. Seorang wanita tidak perlu memaksakan diri menebalkan suaranya ketika berbicara dengan kaum pria   88
– Kenali Siapa Mahrammu!   89
– Mahram Karena Nasab   92
1. Ayah   92
2. Anak laki-laki   93
3. Saudara laki-laki, baik saudara laki-laki kandung maupun saudara sebapak ataupun seibu saja   93
4. Keponakan baik keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keturunan mereka   93
5. Paman, baik paman dari bapak ataupun paman dari ibu   93
– Mahram Karena Persusuan (Ar-Radha’ah)   94
1. Bapak persusuan (suami ibu susu)   96
2. Anak laki-laki dari ibu susu   96
3. Saudara laki-laki sepersusuan   96
4. Keponakan persusuan (anak saudara persusuan)   96
5. Paman persusuan (saudara laki-laki bapak atau ibu susu)   97
– Mahram Karena Pernikahan (Mushaharah)   97
1. Ayah mertua (ayah suami)   97
2. Anak tiri (anak suami dari istri lain)   97
3. Ayah tiri (suami ibu tapi bukan bapak kandungnya)   97
4. Menantu laki-laki (suami putri kandung)   98
– Bagaimana Muslimah Berhias?   98
1. Tidak boleh berhias dengan sesuatu yang diharamkan   98
2. Tidak boleh berhias dengan sesuatu yang menyerupai kaum laki-laki   98
3. Tidak boleh berhias dengan cara merobah ciptaan Allah l   99
4. Tidak boleh berhias dengan perhiasan yang biasa dipakai wanita-wanita non muslim dan merupakan ciri khas mereka   100
5. Mengenakan suatu jenis pakaian pada musim-musim tertentu   101
– Menghias Rambut   101
1. Jangan berlebih-lebihan dalam mengurus rambut dan menyisirnya   102
2. Saat menyisir rambut atau menghias rambut mulailah dari sebelah kanan   103
3. Rapikanlah rambutmu jika terlihat acak-acakan   103
4. Tidak boleh melakukan qaza’ yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya   104
5. Haram hukumnya menyambung rambut palsu atau memakai wig   104
6. Bolehnya menyambung rambut dengan benda-benda selain rambut seperti benang sutera atau qaraamil (benang penyambung rambut wanita) sebagai hiasan yang tidak menyerupai rambut   105
7. Mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak secara rutin, dan tidak boleh membiarkan-nya lebih dari 40 hari   105
8. Haram mencukur rambut saat tertimpa musibah sebagai ungkapan duka   106
9. Wanita boleh memendekkan rambutnya untuk berhias dan mempercantik diri di hadapan suaminya asalkan tidak keluar dari fitrah kewanitaannya   106
10. Wanita boleh mencukur rambutnya untuk tujuan pengobatan dan penyembuhan   107
11. Haram hukumnya mencabut uban   107
12. Dianjurkan mewarnai uban dengan inai atau katam (sejenis tanaman pewarna)   108
13. Tidak boleh mewarnai rambut (uban) dengan warna hitam   108

– Menghias Wajah   109
1. Haram mencukur bulu alis dan bulu pada wajah   110
2. Boleh menghilangkan bulu wajah yang tumbuh tidak sewajarnya sehingga merusak penampilan dan keluar dari fitrah. Seperti kumis yang tumbuh pada wajah seorang wanita   110
3. Memakai make up   111
4. Boleh meminta bantuan tukang rias   112
5. Haram melakukan operasi plastik dan yang semisalnya untuk menambah kecantikan   112
6. Boleh melakukan operasi untuk menghilangkan cacat yang merusak bentuk fisik dan tubuhnya atau cacat yang mengganggu dirinya atau karena kecelakaan yang menimpanya   113
7. Boleh hukumnya menggunakan organ palsu seperti hidung palsu, gigi palsu atau yang lainnya, jika alasannya untuk pengobatan   113
8. Boleh menggunakan lensa mata yang berwarna jika tujuannya untuk pengobatan dan memperbaiki penglihatan   114
9. Boleh hukumnya menindak telinga dan memasang anting-anting   114
– Menghias Mata   115
1. Haram hukumnya memakai bulu mata palsu   115
2. Diantara riasan mata yang dibolehkan dalam Islam adalah bercelak   115
3. Wanita dianjurkan untuk bercelak pada beberapa keadaan   116
4. Seorang wanita haram bercelak ketika   116
5. Tidak menampakkan celak di hadapan laki-laki yang bukan mahram   116
6. Boleh memakai celak ketika sedang berpuasa, karena tidak adanya dalil yang menunjukkan haramnya hal itu atau menunjukkan bahwa bercelak dapat membatalkan puasa   117
7. Sebaik-baik jenis celak adalah itsmid   117
– Menghias Gigi   117
1. Dianjurkan bersiwak bagi kaum wanita   118
2. Haram hukumnya mengikir atau menjarangkan gigi dengan tujuan berhias atau menambah kecantikan, dan bukan untuk tujuan pengobatan   118
3. Boleh mengikir gigi atau menambalnya dengan tujuan untuk pengobatan. Termasuk di dalamnya memakai gigi palsu   119
– Menghias Telapak Tangan dan Kuku   119
1. Perintah untuk memotong kuku dan tidak memanjangkannya   119
2. Muslimah dibolehkan menghiasi telapak tangan, kaki dan juga kukunya dengan inai   120
3. Dianjurkan agar ia melakukan itu pada masa haidh   121
4. Tidak boleh menampakkan inai di hadapan lelaki yang bukan mahramnya   121
5. Haram mencat kuku dengan kutek   121
6. Haram hukumnya menyambung kuku   122
– Memakai Parfum   122
1. Wanita boleh memakai parfum untuk meng-harumkan tubuh ataupun pakaiannya, dengan syarat ia tidak menampakkan baunya di hadapan laki-laki yang bukan mahram   122
2. Wanita boleh memakai parfum laki-laki dan sebaliknya   123
3. Haram bagi seorang wanita menampakkan aroma parfumnya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya   124
4. Disunnahkan membersihkan bekas-bekas darah saat bersuci dari haid dengan kapas yang dibubuhi mintak wangi   124
5. Wanita boleh mengerjakan shalat dengan memakai parfum, dengan syarat aromanya tidak sampai tercium oleh laki-laki yang bukan mahram   125
6. Wanita tidak dibenarkan memakai parfum pada tiga keadaan   125
7. Seorang wanita yang memakai parfum baru boleh keluar dari rumahnya jika telah hilang aroma parfum tersebut baik dengan mandi atau selainnya 125
– Memakai Barang-Barang Perhiasan   125
1. Wanita boleh memakai perhiasan dari emas,   perak   125
2. Tidak berlebih-lebihan dalam memakai perhiasan  126
3. Tidak boleh memakai tempat celak atau alat ber-hias lainnya yang terbuat dari emas dan perak  127
4. Boleh juga memakai perhiasan lain baik gelang, anting-anting, kalung, manik-manik dan lain sebagainya   127
– Perhatikan Busanamu!   128
1. Tidak boleh berhias diri dengan busana yang dapat menyeret kepada sikap sombong   130
2. Menjauhi sikap berlebih-lebihan ataupun mubazir dalam hal pakaian   131
3. Merasakan dan mengakui pakaian sebagai bentuk nikmat Allah l   132
4. Membaca do’a ketika berpakaian   132
5. Memulai dari sebelah kanan   133
6. Wanita tidak boleh melepas pakaiannya di luar rumahnya kecuali di rumah mahramnya   133
7. Wanita boleh memakai pakaian dari sutra   134
8. Tidak boleh memakai pakaian yang terbuat dari kulit harimau atau binatang buas lainnya   134
9. Keharusan para wanita mengenakan pakaian hitam pada masa berkabung adalah bid’ah yang sangat aneh yang tidak dikenal pada masa Salafus Shalih   135
– Sandal dan Sepatu   135
1. Memakai sandal dan sepatu dari yang sebelah kanan   135
2. Dilarang berjalan dengan mengenakan sandal sebelah   136
3. Wanita dilarang memakai sandal kaum pria   136
4. Tidak boleh mengenakan sandal atau sepatu bertumit tinggi   136

PENUTUP   138

~ *   * ~

Review Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi


Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya

Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online

baca referensi lain di id.wikipedia

Incoming search terms:

  • kecantikan alami dalam islam

Buku Kecantikan Wanita dalam Perspektif Islam – Ummu Ihsan Choiriyah, Abu Ihsan Al Atsari – Penerbit Imam Adz Dzahabi
Wisata Buku


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3663